Bagaimana bentuk rapor intrakurikuler?

 




Intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan di sekolah berdasarkan program belajar yang tersusun dengan orientasi peningkatan akademi. Rapor merupakan laporan hasil dari suatu kegiatan yang disusun secara benar. 


Rapor intrakurikuler adalah laporan hasil belajar siswa pada setiap mata pelajaran yang diikutinya pada semester tersebut. Rapor ini akan diberikan pada siswa per semester atau per enam bulan sekali. Itu artinya, dalam satu tahun pelajaran, siswa akan mendapatkan rapor intrakurikuler sebanyak dua kali.


Bentuk rapor intrakurikuler


Rapor intrakurikuler disusun dalam bentuk kualitatif dan kuantitatif dengan nilai akhir mempertimbangkan hasil asesmen sumatif dan formatif.


Tampilan Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila juga tergolong sederhana, penampilan rapor ini hanya ada keterangan bagian Identitas siswa, Kegiatan 1, kriteria kegiatan 1, dan kolom nilai.


Apakah laporan hasil belajar intrakurikuler berbasis Capaian Pembelajaran (CP) setiap periodik semester atau fase?


Laporan hasil belajar intrakurikuler akan diberikan kepada peserta didik pada setiap akhir semester.


Apakah ada kenaikan kelas jika pada Kurikulum Merdeka menggunakan fase? Bagaimana kriteria kenaikan kelas?


Ya, ada kenaikan kelas. Peserta didik dapat melanjutkan ke kelas di atasnya sesuai dengan potret ketercapaian tujuan pembelajaran.


Apakah satuan pendidikan yang telah menerapkan SKS dapat menggunakan Kurikulum Merdeka?


Satuan pendidikan dapat menerapkan Kurikulum Merdeka dan tetap menggunakan SKS, dengan tetap merujuk pada Capaian Pembelajaran (CP) yang ada.