Informasi PPPK 2024 Kabupaten Purbalingga, Penjelasan dari Rapat Koordinasi Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024


Penjelasan dari Rapat Koordinasi Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024 Kabupaten Purbalingga. Pak Tasrun Efendi menjelaskan  tentang pengadaan P3K tahun 2024 sebagai sebuah upaya untuk menuntaskan nonasn di Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Beliau menjelaskan bahwa dalam kegiatan pengadaan P3K tahun 2024 ada 4 aturan dasar dan beberapa aturan tambahan lainya.

Aturan terkait pengadaan P3K yang pertama adalah Permenpan 6 tahun 2024 tentang pengadaan ASN kemudian kepmenpan 347 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi P3K dan yang selanjutnya kepmenpan 348 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi P3K guru dan selanjutnya ada kepmenpan 349 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi P3K tenaga kesehatan di samping itu masih ada beberapa lagi di antaranya adalah kepenpan 391 ini tentang e sertifikat tambahan ya atau syarat. Pak efendi juga menjelaskan terkait kriteria pelamar, pengalaman kerja dan penentuan kelulusan.

Kriteria Pelamar 

Siapa sih yang boleh melamar pengadaan P3K tahun 2024 ?


Berikut penjelasan pak Efendi : 

" Tadi sudah saya Sebutkan di awal bahwa berdasarkan  Menpan 347 348 dan 349 tahun 2024 bahwa untuk pengadaan P3K tahun 2024 itu diperuntukkan bagi non ASN, ya Sekali lagi ini diperuntukkan bagi non ASN Jadi kalau yang tidak termasuk tenaga ASN  maka tidak dapat mendaftar denga beberapa pengecualian nantinya yang pertama yaitu ada pelamar khusus untuk guru termasuk sebenarnya adalah pelamar bidang pendidik tahun 2023.

Siapa sih pelamar prioritas itu ?

" Jadi yang disebut dengan pelamar prioritas itu adalah pelamar P3K yang pada tahun 2021 yang lalu mereka sudah mengikuti seleksi pengadaan P3K sudah dinyatakan lolos tetapi tidak mendapatkan kursi Katakanlah seperti itu sehingga mereka menjadi pelamar prioritas pada pengadaan tahun 2024 ini atau dulu disebut dengan istilah P1.

Kemudian yang kedua ada yang namanya bidang pendidik. pada bidang pendidik 2023 itu pelamar formasi bidang pada pengadaan ptkk tahun 2023 yang sudah dinyatakan lolos tetapi kemudian TMS pada saat pengusulan ke BKN dan pada tahun 2024 ini juga menjadi pelamar prioritas untuk pengadaan P3K di 2024 Kemudian yang kedua untuk nonasn yang dapat melamar P3K itu adalah thk2. thk2 itu siapa Bapak Ibu ?  thk 2 itu adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database  thk2 pada PKM dan aktif bekerja pada instansi pemerintah nah thk2 ini merupakan pendataan nonasn yang dilakukan oleh pemerintah di tahun 2025 yang dahulu itu diangkat oleh pejabat pemerintahan kemudian anggaran honornya itu berasal dari APBD. kemudian yang ke tiga yang bisa melamar pengadaan P3K tahun 2024 ini adalah tenaga nonasn.

Tenaga nonasn ya ada dua kriteria :

Di sini Yang pertama adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database atau tenaga asn pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah kemudiann yang kedua adalah pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun  terakhir secara terus-menerus kemudian kalau untuk guru berarti guru non ASN pada sekolah negeri Mohon untuk diperhatikan ya bapak ibu guru non ASN pada sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau semester terus-menerus.

Kemudian yang terakhir yang dapat melamar pengadaan P3K tahun 2024 adalah lulusan PPG ini juga khusus untuk guru Jadi itulah yang dapat melamar P3K tahun 2024 kemudian di ketentuan kmenpan 347 di sana disebutkan bahwa pelamar itu hanya dapat melamar pada satu instansi pemerintah tempat bekerja Saat mendaftar di sini banyak sekali teman-teman nonasn yang gagal paham.

Mungkin ya Atau mungkin sengaja digagal pahamkan oleh teman-teman yang lain gitu bahwa yang dimaksud hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja itu artinya dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Purbalingga jadi misalnya nih ada nonasn yang saat ini bekerja di dinas lingkungan hidup misalnya itu tetap bisa melamar di formasi di Dinas Pendidikan misalnya atau melamar di SDA gitu bisa-bisa aja. 

Demikian juga sebaliknya jadi batasan instansi pemerintah tempat bekerja itu bukan opd ya Bapak Ibu ini perlu dicermati dan perlu diperhatikan bukan opd batasannya bukan opd jadi ini yang sering disalah artikan bahwa instansi itu diartikan opd bapak ibu saat ini yang non ASN itu bekerja di instansi pemerintah Kabupaten Purbalingga jadi batasannya itu adalah instansi pemerintah Kabupaten Purbalingga bukan opd ya Sekali lagi

Jadi misalnya ini ada pelamar, kita mau melamar di Banyumas enggak boleh dan seterusnya Demikian juga sebaliknya dari Banyumas mau melamat di purbalingga juga enggak bisa begitu Bapak Ibu nah kemudian yang selanjutnya untuk pelamar disabilitas Bapak Ibu itu dapat melamar pada pengadaan P3K tahun 2024 tentu dengan syarat dan ketentuan ya Jadi tidak serta-merta disabilitas itu bebas melamar semua jabatan semua formasi yang dibuka tetapi ada ketentuannya.

Nanti akan saya sampaikan Bapak Ibu untuk pelamar disabilitas ketika melamar di pengadaan P3K 2024 dia wajib melampirkan surat keterangan dari Dokter rumah sakit pemerintah atau dari Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya Kemudian yang kedua mengupload video singkat kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar jadi ini berlaku untuk semua pelamar disabilitas kemudian pelamar disabilitas ini tidak dapat melamar pada beberapa jabatan guru di antaranya yang pertama untuk disabilitas rungo tidak dapat melamar pada formasi guru bahasa Indonesia dan guru bahasa Inggris Kemudian yang kedua disabilitas Daksa itu tidak dapat melamar pada formasi jabatan guru Penjas Orkes yang selanjutnya disabilitas netra tidak dapat melamar pada formasi jabatan guru seni budaya dan keterampilan seperti itu kemudian disabilitas juga tidak dapat melamar pada jabatan teknis yaitu memadam kebakaran dan peranata pencarian dan pertolongan itu tidak dapat ya disabilitas kemudian di samping disabilitas juga ada batasan untuk penyandang buta warna untuk penyandang buta warna itu tidak dapat melamar pada formasi jabatan peranata pencarian dan pertolongan itu yang pertama yang Kedua juga tidak dapat melamar pada formasi jabatan pengamat Tera ini yang perlu di perhatikan Bapak Ibu barangkali di tempat bapak ibu ada penyandang disabilitas tidak bisa melambar formasi jabatan-jabatan tersebut nah kemudian yang selanjutnya kita akan memasuki bahasan yang kedua yaitu pengalaman kerja jadi secara umum seluruh pelamar P3K itu wajib hukumnya mempunyai pengalaman kerja jadi tidak ada yang baru lulus sekolah ujug-ujug daftar P3K kecuali nanti untuk lulusan PPG begitu Bapak Ibu, 

Nah syarat yang dipersyaratkan untuk pengalaman kerja ini seperti yang sudah ditayangkan, minimal pengalaman kerjanya adalah 2 tahun untuk jabatan fungsional, ini sedikit ada perbedaan untuk fungsional pemula fungsional jenjang terampil dan fungsional jenjang pertama itu pengalaman masa kerja minimal 2 tahun sementara untuk fungsional junjang muda itu pengalaman kerjanya 3 tahun nah

Bapak Ibu nanti untuk membedakan ini jenjang pertama jenjang terampil jenjang muda atau jenjang pemula. itu di mana di lampiran satu pengumuman kami di situ sudah berarti itu fungsional jenjang terampil dan seterusnya kalau pemula terampil dan pertama tadi 2 tahun ya untuk fungsional muda 3 tahun syaratnya

Kemudian untuk yang selanjutnya untuk dosen ini karena di sini tidak ada kita lewat aja ya Bapak Ibu yang jelas pengalaman bekerja Ini harus dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman bekerja dari pimpinan unit kerja nah jadi nanti bapak ibu untuk pelamar harus meng-upload ini bukti pengalaman  bekerja dari pimpinan unit kerja nah misal buat nonasn yang saat ini bekerja di Puskesmas pengalaman bekerjanya cukup ditandatangani oleh kapus jadi tidak perlu sampai ditandatangani oleh Kepala Dinas seperti direktur rumah sakitnya terus untuk yang bekerja di unit eselon 3,  kemudian yang selanjutnya yang bekerja pada unit kerja setingkat eselon 2 Misalnya ini di dinas kemudian di badan termasuk di inspektorat ya termasuk di sekretariat DPRD itu ditandatangani oleh jpt Pratama siapa jpt Pratama itu jPT peratama kalau di dinas ya itu berarti Kepala Badan dinas kepala dinasnya at inspekturnya

Oke Baik bapak ibu yang kedua tadi sudah selesai ya untuk penandatanganan pengalaman bekerja kemudian Apa saja sih seleksi yang nantinya akan diujikan pada saat seleksi pengadaan P3K ini sebenarnya Bapak Ibu pasti sudah sangat paham ya, yang diujikan ujiannya itu hanya sekali bapak ibu untuk pengadaan P3K itu hanya sekali ujiannya yaitu seleksi kompetensi nah tetapi di dalam seleksi Kompetensi ini memang ada beberapa jenis seleksi ya bapak ibu tapi sebelum sampai ke seleksi kompetensi para calon pendaftar P3K ini nantinya harus menghadapi satu seleksi awal yaitu namanya seleksi administrasi nah jangan sampai nanti teman-teman nonasn Kabupaten Purbalingga gagal diseleksi administrasi ini karena ibaratnya kita akan bertempur belum bertempur sudah gagal ini seleksi administrasi nah seleksi administrasi itu kata kuncinya adalah membandingkan antara dokumen yang diunggah oleh pelamar dengan persyaratan dalam pengumuman jadi nanti makanya

Bapak Ibu calon pelamar disampaikan kepada calon pelamar semuanya untuk semua dokumen, pastikan sudah sesuai dengan pengumuman, yang sudah kami umumkan contoh misalnya nih kalau di pengumuman kami itu surat pernyataannya 5 poin Ya silakan Bapak Ibu buat surat pernyataannya 5 poin  jangan 10i poin,

pengumuman kami juga sudah ada file yang bisa Bapak Ibu unduh ya Jadi silakan diunduh saja di situ nanti untuk namanya tinggal diketik atau manual tulis tangan silakan tidak apa-apa Bapak Ibu ini 

yang diperhatikan oleh para pelamar nantinya Jangan sampai salah mengunggah dokumen terbalik dokumen terbalik artinya harusnya ngunggah e KTP misalnya malah pelamar mengunggah surat lamaran misalnya jangan sampai terbalik makanya

tipsnya ya bagi para calon pelamar e pastikan nama dokumennya atau nama filnya itu sesuai dengan isi dokumennya kalau dokumennya ijazah pastikan ditulis dengan nama faile ya ijazah atas nama siapa itu akan lebih mudah kemudian KTP atas nama siapa transkrip nilai atas nama siapa dan seterusnya begitu Jadi nanti untuk mengurangi kemungkinan salah unggah dokumen selanjutnya Bapak Ibu yang kedua yang tadi sudah saya Sebutkan sebenarnya yaitu seleksi kompetensi nah di dalam seleksi Kompetensi ini nanti ada tiga jenis seleksi kompetensi ditambah satu wawancara ada seleksi kompetensi teknis seleksi kompetensi manajerial seleksi Kompetensi sosial kultural dan yang terakhir ada wawancara Nah bobotnya apa saja tujuannya apa saja nanti ya bapak ibu sekarang saya akan sampaikan dulu dengan tujuan seleksi kompetensi jadi ini untuk teman-teman calon ASN mengira-ira untuk seleksi kompetensi teknis itu nantinya adalah untuk menilai penguasaan pengetahuan dari teman-teman semuanya termasuk keterampilan dan sikap atau perilaku ya diukur dan dikembangkan berkaitan dengan teknis jabatan jadi untuk kompetensi teknis ini soal-soalnya berkaitan dengan teknis jabatan yang Bapak Ibu lamar sekarang pertanyaannya misalnya yang saya lamar adalah fasilitator pemerintahan itu teknis jabatan apa gitu ya , Nah untuk fasilitator pemerintahan itu ya Nanti bapak ibu silakan e bisa Googling ya fasilit pemerintahan itu ngapain saja nanti soals soalnya seputar itu kemudian untuk yang kedua selanjutnya kompetensi manajerial kompetensi manajerial ini untuk menilai komitmen kemampuan dan perilaku individu Dalam berorganisasi ya yang dapat diukur dan diamati integritasnya kemudian kerja sama komunikasi orientasi pada hasil pelayanan publik diri dan orang lain kemudian pengelolaan perubahan dan pengambilan keputusan itu yang nantinya akan diujan itu seputar itu kemudian untuk menilai juga sikap dan pengetahuan dari calon pelamar ini yang berhubungan dengan wawasan kebangsaan etika nilai moral emosi dan prinsip apa namanya dalam rangka memperoleh hasil kerja sebagai perakat bangsa harus kita ketahui bahwa nonasn ini termasuk dalamnya adalah P3K harus mempunyai merasa sebagai perekat pematu bangsa fungsi ASN, selanjutnya  wawancara itu untuk menggali informasi nonkognitif jadi kalau yang tadi sosial kultural kemudian manajer itu kan sifatnya kognitif ya atau pengetahuan sementara untuk wawancaraali yang di luar itu jadi untuk nilai integritasnya moralitas seperti kejujuran komitmen keadilan etika kepatuhan dan seterusnya itu bapak ibu Wawan ee seleksi yang nanti akan diujikan kemudian ini yang juga perlu kami sampaikan kepada Bapak Ibu sekalian untuk jenis seleksinya ee tadi sudah saya sampaikan ya dari sisi waktu Bapak Ibu waktu untuk pelaksanaan seleksi kompetensi itu adalah 120 menit untuk kompetensi teknis kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural tapi untuk ini untuk pelamar yang normal ya kalau untuk pelamar yang visabilitas tunanetra itu e waktunya ditambah menjadi 150 menit atau beda 30 menit sementara untuk seleksi wawancara waktunya itu adalah 10 menit untuk pelamar normal dan 15 menit untuk akitas kemudian yang selanjutnya untuk jumlah soal jumlah soal ee itu untuk kompetensi teknis 90 manajerial 25 sosial kultural 20 dan wawancara 10 kecuali untuk pengelola umum operasional ini yang pendidikannya nanti adalah SD ya Bapak Ibu kompetensi teknisnya hanya 45 soal atau separuhnya kemudian bobot soal nanti Bapak Ibu tidak usah panik karena kalau misalnya Bapak Ibu menjawab salah itu tidak akan dikurangi nilainya Tetapi hanya bernilai nol Kalau benar ini untuk kompetensi teknis itu nilainya 5 kalau salah atau tidak menjawab nilainya nol jadi usahakan pastikan menjawab Bapak Ibu kalau misalnya benar-benar Blank tidak bisa ya Bisa di Kemudian untuk untuk yang kompetensi manajerial sosial kultural dan wawancara ini Kalau benar nanti nilainya satu sampai dengan 4 kalau salah atau tidak menjawab nilainya nol jadi jadi tidak ada nilai pengurangan Bapak Ibu Terus yang selanjutnya perlu saya sampaikan juga ini buat pelamar yang guru dengan sertifikat pendidik

Bapak Ibu itu kalau misalnya 450 ya berarti otomatis yang guru cerik eendapat50 seperti itu bapak ibu umum pelamar biasa dengan pelamar yang jabatan pengelola umum operasional itu 45 soal kalau yang umum tadi 145 kalau yang khusus pengelola umum operasional jumlahnya hanya 100 soal jadi nanti kalau misalnya ada peserta yang lulusan sd kok keluarnya lebih cepat ya Bapak Ibu jangan buru-buru keluar karena waktunya sebenarnya sama ya Bapak Ibu hanya beda jumlah soalnya kemudian Siapa sih yang nantinya akan diumumkan.

Saya ulangi ya Bapak Ibu jadi untuk pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi di pengadaan P3K itu apabila berperingkat terbaik dengan urutan ya

bapak ibu yang pertama adalah pelamar prioritas atau bidang pendidik mudah-mudahan ini diingga tidak ada ini kemudian yang selanjutnya adalah th 2, terus kalau misalnya th2 tidak ada baru nanti urutan kelulusan yang selanjutnya adalah nonasn database BKN setelah itu baru nonasn 2 tahun termasuk dalamnya lulusan PPG seperti itu Bapak Ibu jadi nanti pelamar-pelamar silakan untuk bisa jeli ya Bapak Ibu untuk melamar saya akan melamar di mana gitu ya itu silakan bisa ya cari-cari informasilah Bapak Ibu nah misalnya inih Bapak Ibu setelah seleksi kompetensi dilaksanakan kemudian kita umumkan hasilnya terus ternyata Nih misalnya masih ada formasi yang tidak terpenuhi misalnya ya Bapak Ibu maka akan diberlakukan ketentuan berikut Bapak Ibu kebutuhan dapat diisi dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama Bapak Ibu pada unit penempatan atau lokasi yang berbeda jelasnya begini misal di dinas  pendidikan misal ya itu misalnya ada formasi jabatan apa Katakanlah misalnya operator layanan operasional misal dengan pendidikan misalnya apa SLTA atau misal ya nah misalnya kok jabatan operator layan operasional ini tidak terisi maka bisa diisi dari pelamar di dinas yang lain yang jabatannya sama karena jabatannya sama otomatis kualifikasi pendidikannya juga sama seperti itu

tetapi berlaku juga urutan yang pertama pelamar prioritas atau bidang pendidik yang kedua xthk2 selanjutnya nonasn database BKN dan terakhir nonasn 2 tahun termasuk di dalamnya adalah lulusan PPG ya mungkin Bapak Ibu agak berkenyut-penyuh di sini kalau seperti itu saya urutan ke berapa gitu ya  Nah Bapak Ibu kita sudah hampir sampai di pengujung nih materi saya dalam hal ini Bapak Ibu pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi P3K namun tidak mengisi lowongan kebutuhan itu dapat dipertimbangkan menjadi P3K paruh waktu ya Jadi kata kuncinya mengikuti seluruh tahapan seleksi P3K tapi tidak mengisi lowongan itu bisa dipertimbangkan nantinya menjadi P3K paruh waktu sesuai dengan kepan 347 348 349 kebutuhan P3K paroh waktu itu nanti diusulkan oleh PPK kepada Menteri Dalam  hal ini adalah menteri Pan RB Bapak Ibu seperti itu 

Nah ini penegasan saya saja buat teman-teman semuanya para pelamar P3K 2024 Pemerintah Kabupaten Purbalingga ini masih banyak lagi Sebenarnya ya pastikan dokumen yang sudah disiapkan itu diberi nama file sesuai dengan isi file Tadi saya sudah Sebutkan Kalau KTP ya ditulis nama KTP file KTP gitu ya KTP atas nama siapa kalau ijazah ya ijazah atas nama siapa kemudian mengunggah filennya sesuai dengan kolom unggahan ini tadi sudah saya Sebutkan semuanya sebenarnya Oh ya satu lagi nih materai untuk penggunaan metre pada pengadaan P3K 2024 nanti teman-teman bebas memilih akan menggunakan apa. silakan akan menggunakan konvensional atau tempel juga silakan nah ini tidak pada semua dokumen ya Bapak Ibu Tetapi hanya pada dokumen surat lamaran dan surat perataan itu yang cukup yang perlu dibubuhi atau tempel matre Jadi cukup pada dua 

Dokumen itu surat lamaran dan surat penyataan terus kalau misalnya surat pernyataannya ada di dua tempat misalnya ya Ya silakan dua pernyataan itu dibubui matre semua Kemudian yang selanjutnya Ini saran kepada teman-teman semuanya kalau yang akan mendaftar dengan berbagi kawan ya Berbagi laptop untuk daftar misalnya itu pastikan ketika daftar selesaikan dulu satu pendaftar satu pendaftar selesaikan dulu baru nanti pendaftar yang lain menggunakan laptop itu. pengalaman-pengalaman yang terdahulu itu bisa menkanya nanti bermasalah apalagi kalau nama dokumennya itu tidak diberi nama sesuai dengan nama pendaftarnya ini akan sangat merepotkan dan membingungkan begitu dan masih banyak lagi bapak ibu 

sebenarnya yang perlu Bapak Ibu dan teman-teman calon pelamar serm akan melakukan pendaftaran demikian Bapak Ibu yang selanjutnya seperti yang sudah tadi disebutkan oleh moderator kita bapak ibu bisa melakukan chat diskusi atau nanti mungkin bertanya yang teknisnya akan dipandu oleh moderator ya

Selamat siang Pak apa apakah untuk pendaftaran harus sesuai dengan SK, misalkan pendidikan D3 Apakah boleh mendaftar formasi SMA? 

Memilih informasi yang akan dilamar yang pertama kali dilihat itu adalah kualifikasi pendidikannya silakan karena jabatan-jabatan yang kami tawarkan pada pengadaan P3K di 2024 ini namanya pun juga variatif ya namanya bermacam-macam, mungkin nama-nama itu masih asing juga buat sebagian dari kita misalnya ada penata layanan operasional, operator layanan operasional terus ada jabatan misalnya pengelola umum operasional itu sih apa gitu ya operator yang operasional itu apa pengelola umum operasional itu apa kalau pengadministrasi perkantoran barangkali sudah agak sedikit familiar begitu ya Nah .

Oleh karena itu saran kami ya kepada calon pelamar itu ketika akan melamar lamarlah yang kualifikasi pendidikannya sesuai misal nih ada nonasn yang kualifikasi pendidikannya misalnya SLTA ya sederajat Ya baik ma semea SMK SMU itu bisa melamar pada formasi jabatan pengadministrasi perkantoran

misalnya ya cari yang kualifikasi pendidikannya SLTA kemudian misalnya lagi ada pelamar dengan pendidikan misalnya S1 manajemen misalnya ya dia bisa melamar Pak ada jabatan penata layanan operasional penata layanan operasional itu ada di beberapa dinas juga silakan nanti dicek ya di pengumuman yang sudah kami tayangkan itu nanti cek di situ nah kemudian bagi pelamar misalnya sekarang pendidikannya sudah D3 kemudian mau melamar dengan jenjang pendidikan SMA misalnya boleh-boleh aja gitu ya cuman apa enggak sayang gitu ya sudah sekolah mahal-mahal sampai D3 gitu ya sampai harus kuliah di luar kota

kalau kemudian daftar P3K malah downade gitu Ya turun turun peringkat dari D3 ke SMA apalagi dari S1 misalnya daftarnya SMA gitu ya E Karena begini Bapak Ibu perlu kami sampaikan bahwa formasi yang kami tawarkan itu yang sudah kami share itu semua kualifikasi pendidikannya kami berupaya untuk mengakomodir seluruh kualifikasi pendidikan nonasn di Pemerintah Kabupaten Purbalingga jadi Insyaallah semuanya tercover di situ kalau ada yang tidak tercover mungkin bisa ditanyakan ya  misal gini saya pendidikannya S1 sistem informasi misalnya ya di kualifikasi pendidikan Tidak ada semuanya secara cari-cari enggak ada nah bapak ibu yang kualifikasi pendidikannya S1 sistem informasi atau ditig Sist informasi bisa melamar di  kualifikasi pendidikan kalau S1 ini bisa di kualifikasi pendidikan S1 Informatika atau di S1 komputer itu Meskipun tidak sama persis nama kualifikasi pendidikannya ya nama jurusannya Tetapi itu masih satu rumpun ya Bapak Ibu jadi masih bisa dan nanti yang akan memverifikasikan kami gitu ya

ketika misal Nih Bapak Ibu s1-nya sistem informasi melamar di penata layanan operasional misalnya di situ kualifikasi pendidikan satu komputer maka Bapak Ibu bisa gitu ya di formasi jabatan itu Saya kira seperti itu ya Bapak Ibu jadi kalau yang maurade itu ya lebih lanjutah Bapak Ibu dipikir-pikir lagi gitu ya Nah bagi yang akan upgrade upgrade qualik ya Misalnya dulu pada saat pendataan itu masih D3 atau masih SMA kemudian sekarang sudah mengantongi ijazah S1 misalnya nih Nah itu bisa dia menggunakan ijazah terakhirnya ya nanti dicari nih yang sesuai apa terus misalnya saya s1 nya pendidikan misalnya pendidikan bahasa Inggris pendidikan bahasa Korea bahasa Jepang misalnya gitu ya mau daftar di penata layanan operasional Ya silakan aja karena di sana ada salah satu kualifikasi pendidikan satu pendidikan ini yang kita buka untuk seluruh S1 S1 yang gelarnya SPD SPPD itu yang S1 pendidikan Ya silakan daftar di situ Apun spd-nya kalau itu masih rumpun pendidikan silakan di situ kemudian saya kira seperti itu ya semoga jawaban saya bisa ee diterima

Untuk surat keterangan bekerja misal kita bekerja di sekolah apa surat keterangan bekerjanya cukup dari kepala sekolah atau harus kepala ?

 Iya tadi ini sudah saya paparkan ya Jadi kalau yang di Puskesmas cukup Kepala Puskesmas yang Rumah Sakit cukup kepala rumah sakit atau direktur Rumah Sakit demikian juga yang di sekolah silakan cukup Kepala Sekolahnya ya yang membuat surat keterangan pengalaman bekerja jangan sampai e sampai ke dinas gitu ya kasihan nanti Bapak Kepala Dinas diuduk non ASN untuk minta tanda tangan surat keterangan pengalaman kerja gitu ya Jadi cukup dari Kepala Sekolahnya seperti itu

Oke Baik Pak Berarti berlaku juga untuk teman-teman non ASN yang bekerja di Kelurahan ng Pak Iya betul iya kelurahanamatkan silakan cukup dari kepala opd-nya meskipun Kelurahan bukan opd

Berkaitan dengan instansi pemerintah tempat bekerja Apakah misal Saya bekerja di Puskesmas a Kabupaten C C bisa mendaftar di Puskesmas B Kabupaten c atau harus mendaftar di Puskesmas a kemudian terkait P3k paruh waktu itu Bagaimana pak misal ada formasi perekam medis 1 di Puskesmas kemudian di Puskesmas tersebut ada dua pegawai salah satunya K2 kemudian yang satu terdaftar di Puskesmas a juga itu untuk teknisnya Seperti apa pak ?

 Mungkin Ini menjawab terkait pertanyaan ini pak yang semisal ada di poskesmas  Purbalingga mau daftar di Puskesmas Kalimanah gitu Pak apakah harus  pegawai yang ada di Puskesmas Purbalingga saja Pak Mohon iya oke baik ya ini yang beberapa waktu yang lalu dan mungkin juga teman-teman banyak flayer flayer yang berseliweran di medosnya teman-teman yang intinya di sana menerangkan bahwa Kalau bekerja di opda ya harus daftar di opda begitu ya tidak bisa mendaftar di opd yang lain nah eh informasi tersebut itu enggak benar ya teman-teman Semuanya perlu kami sampaikan bahwa batasan instans tempat bekerja itu adalah kabupaten kota kalau di kita berarti ya Kabupaten Purbalingga seperti itu Jadi kalau ada perkam medis tadi misalnya yang bertanya di Puskesmas a kabupatennya C misalnya kemudian akan mendaftar di Puskesmas B Kabupaten c Apakah boleh? ya boleh-boleh aja seperti tadi sudah sayaan misalnya ada  pengemudi di dinas lingkungan hidup misalnya akan mendaftar misal nih ya Ada formasi pengemudi di pkpsdm Ya silakan aja daftar seperti itu jadi batasannya adalah instansi teman-teman itu sering menyalah definisikan instansi dengan opd atau unit kerja jadi instansi dengan unit kerja itu beda ya Bapak Ibu jadi instansi kita itu satu bapak ibu yaitu pemerintah Kabupaten Purbalingga seperti itu Jadi silakan aja bagi yang makan di sekolah a melamar di sekolah B sepanjang masih di Kabupaten Purbalingga 

silakan dan perlu saya tambahkan di sini tidak ada afirmasi bagi pelamar yang mendaftar di opd-nya misal nih ada perakam medis di Puskesmas kejobong misalahnya di Puskes kejobong ada formasi misalnya ya rekam medis Nah untuk pelamar dari Puskesmas ke jobong itu tidak mendapat afirmasi Apun tidak mendapat tambahan E atau fasilitas Apun sifatnya sama ya dengan pelamar yang dari luar yang menentukan kelulusan tadi sudah saya Sebutkan Itu dari pertama K2 kemudian nonasn datab BKM kemudian yang ketiga nonasn yang 2 tahun seperti itu kalau yang guru ya termasuk di dalamnya adalah lulusan PPG jadi urutannya itu aja Jadi tidak ada afirmasi yang lain kecuali kalau yang punya serdik tadi buat guru ya itu ada afirmasi dapat nilai 100% dari kompetensi teknis 

Oh ya Ada pengecualian ini buat teman-teman yang melamar pada jabatan-jabatan tertentu ya yang termasuk di dalam menpan 391 tahun 2024 tentang persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi ee sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis pengadaan P3K jabatan fungsional itu memang ada beberapa penambahan nilai misal ya jabatan yang di kita ada apa ya bentar Misalnya ini  jabatan sebentar Bapak Ibu saya carikan yang di sini ada ya ketemu enggak ini misal nih ya ee penata kelola bangunan gedung dan kawasan permukiman ahli pertama ini kan jabatan fungsional ya itu kalau memiliki sertifikat atau ijazah profesi Insinyur itu mendapat tambahkan nilai 10% untuk kompetensi teknisnya kalau memiliki sertifikat keahlian sebagai misalnya ahli desain interior ini dari lembaga yang berwenang mestinya Ya itu juga dapat 10% dari nilai kompetensi teknis dan ada beberapa jabatan yang lain Bapak Ibu silakan nanti Bapak Ibu bisa Googling ya Ee bisa dicari dimenp nomor 391 tahun 2024 di sana ada jabatan-jabatan yang ada syarat tambahannya dan bisa untuk menambah nilai jadi barangkali Bapak Ibu punya sertifikat-sertifikat itu silakan nanti ketikan daftar di-upload ya Bapak Ibu sertifikat eh kompetensinya tapi memang tidak semua sertifikat kompetensi Bapak Ibu yang termasuk di kepenpan 391 aja Saya kira seperti itu mungkin sudah bisa menjawab ya

untuk surat pengalam kerjanya ditulis Seperti apa ini yang bersangkutan di tempat lama sudah puluhan tahun kemudian di tempat yang baru dialihkan awal Januari 2024 kemarin terus Untuk teknis gelombang dua itu seperti apa Pak Ini teman-teman juga menanyakan Untuk teknis gelombang dua itu untuk teman-teman Apakah pendaftarannya di periode 1 sampai 20 Oktober atau bagaimana ya ?


oke baik ya untuk nonasn yang dialihkan dari satu opd ke opd yang lain karena kebutuhan organisasi silakan yang penting tidak putus ya masih di satu instansi yaitu instansi pemerintah Kabupaten Purbalingga silakan dimintakan yang 2 tahun ya kalau di tahun ini kan baru di awal 2024 kalau misalnya mau diambil dua-duanya ya Berarti ada dua surat keterangan pengalaman kerja di opd yang satu dari kapan sampai kapan Nanti dijelaskan di situ iktisarnya Seperti apa kemudian nomor sk-nya berapa Dan setusnya kalau ada misalnya ya ee terus di obd yang baru juga seperti itu kemudian untuk contohnya silakan nanti teman-teman semuanya bisa unduh di pengumuman kami ya di situ sudah ada contohnya untuk surat keterangan pengalaman bekerja bisa diunduh di situ kalau mau diubah dikit ya enggak apa-apa tapi Saran saya sih enggak usah ya karena di situ informasinya saya kira sudah cukup  silakan Tinggal ditulis saja Kemudian  untuk yang paruh waktu ya ya teknis separuh waktu Sampai dengan saat ini memang belum ada ya bapak ibu tapi yang jelas di ketentuan kepenpan 347 348 dan 349 di sana disebutkan dalam hal tadi kan sudah saya sampaikan ya dalam hal pelamar itu mengikuti seluruh tahapan seleksi kompeten  seluruh tahapan seleksi P3K maaf Mafya namun tidak dapati lowongan kebutuhan itu dapat dipertimbangkan untuk menjadi pegawai P3K paruh waktu Nah untuk P3 k paruh waktunya itu bagaimana kita nanti menunggu kebijakan lebih lanjut tapi yang jelas kebutuhannya itu harus diusulkan oleh PPK dalam hal ini berarti Bupati kepada menti yaitu menteri Pan seperti itu kemudian 

tadi juga ada yang tanya sebelumnya Kalau engak salah Untuk Yang ketika waktu ya Misalnya di tempat asal itu ada thk2 kemudian ada nonasnnya juga atau mungkin malah nonasn yang tidak masuk database nanti urutan diangkat menjadi P3k waktunya Bagaimana ya kita nunggu sama-sama ketentuan lebih lanjut tentang P3 waktu Bapak Ibu karena informasi yang ada ditig itu juga baru sampai seperti itu bak ibu ya kita sama-sama menunggu begitu Mas

asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh untuk pembuatan akun misalnya Pak pembuatan akunnya Apakah harus sesuai jadwal pada awal November atau bisa membuat akun dulu pada Oktober ini apa lagi ya Pak Lalu sedikit minta gambaran TP 3 waktu itu sendiri pak prosesnya mungkin teman-teman juga ingin tahu apakah ada potensi semua yang mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi Kemarin saya bertanya ke Mbak Fatul juga

Apakah ada potensi semuanya yang ikut menda

sampaii akhir ada potensi semua diangkat atau

mungkin ingin teman-temanik sedikit gambar mengenai petig para waktu itu sendiri untuk itu sangat terbatas nih

belum Pasti belum akan meadai teman-teman yang jumlahnya sangat banyak ini terutama di rumah sakit sekarang jumlahnya sudah mencapai

300 9 mungkin itu dulu ee pertanyaan dari

kami sedikit e Mohon maaf bila ada kesalahan

wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam

warahmatullahi wabarakatuhikumsalam Baik terima kasih Mas langsung aja ya Mas Anas saya jawab dulu

ya gih Pak Iya baik e nanti saya mohon klarifikasi lagi

untuk pertanyaan yang ketiga kalauang salah tadi agak kurang tertangkap dengan jelas ya Ee pertanyaan pertama tadi itu

untuk gelombang sat dan gelombang du Apakah formasinya sama kurang lebihnya ya

Em yang pasti untuk gelombang sat ini formasi kita kan P3K ada 490 gitu ya itu

formasi kita dan untuk formasi gelombang yang kedua Apakah nanti formasinya sama

atau tidak Nanti kita nunggu ketentuan lebih lanjut dari PKN ataup seperti itu e seperti itu Jadi kita sama-sama juga

sambil menunggu informasi dari pusat mas eh Iskandar kemudian e untuk teman-teman

yang akan mendaftar misalnya dia masuk di kategori nonasn

yang tidak termasuk di database BKN maka sesuai ketentuan

En dan pengumuman kami mereka itu kan masuk di tahap du atau gelombang du

sehingga ya nanti daftarnya di Gelombang dua seperti itu karena informasi yang

kami terima pelamar yang masuk di

kategori bukan database BKN itu nanti ketika daftar di Gelombang sat itu akan

tertolak begitu ya jadi nanti akan mendapatkan notifikasi dari aplikasi bahwa anda eh tidak termasuk di database

BKN intinya gitulah pokoknya untuk mendaftar di tahap kedua seperti itu Nah kalau sekarang itu akan membuat

akun yo silakan aja karena buat akun itu kan sebenarnya sekedar masuk ke dalam

ruangan gitu ya masuk ke dalam ruangan untuk lihat-lihat gambar lihat-lihat pengumuman Lihat informasi seperti itu

itu silak

untukendaftar sistemtolak seperti itu kemudian yang

ketiga tadi gimana agak kurang tertangkapar meisme Oh yang mekanisme paruh waktu ya

Iya baik eh untuk mekanisme paruh waktu tadi juga saya sampaikan bahwa sampai saat ini

kita memang belum bisa menjawab itu ya karena memang ketentuannya belum ada Jadi kami harus menjawab itu dengan

ketentuan kalau memang ketentunnya belum ada ya harus kami sampaikan k teman-teman semuanya e P3K paroh waktu itu seperti apa Apakah

mereka nantinya bekerja cukup separuh hari yang separuh lagi nanti bisa kerja

di rumah atau bagaimana itu nanti lebih lanjut ee menunggu ketentuan dari pusat

begitu seperti itu mas Iskandar begitu Nggih Mas Iskandar

Oke Oke Baik terima kasih selanjutnya yaitu

dari satol ini pak

Monggo Pak

Novita ehudahudahud Selamat siang Bapak Nun sew

saya menanyakan eh tentang pendaftaran yang tadi untuk melampirkan surat

keterangan surat keterangan kebetulan kan kalau untuk sat opd Jadi kalau misal seperti

saya itu kan pernah berpindah sampai empat kali

yang pertama di disprindakop kemudian di kesbang polinas kemudian bwbd dan juga satuan

Polisi panguraja Apakah saya harus membuat empat surat keterangan itu Pak

demikian Oke Baik pakarasum berkaitan ter surat

keterangan pengalaman kerja Pak itu aja pertanyaannya ya Oke Baik eh terima

kasih maskul nah

e kalau panjenengan itu Pindah sudah EMP kali misalnya ya dari opd S ke opd yang

lain apakah harus semuanya dilampirkan surat keterangannya kalau hemat saya itu

karena E Surat Keterangan ini kan cukup minimal 2 tahun untuk melamar pada

jabatan pelaksana senjang pemula jenjang terampil ataupun jenjang pertama Jadi

cukup yang melampirkan bahwa panjenengan itu mempunyai pengalaman kerja 2 tahun itu sudah cukup syukur-syukur yang

terakhir gitu ya itu untuk menunjukkan bahwa penjenangan itu masih aktif

daripada jenengan misalnya melangirkan surat pengalaman bekerja 5 tahun yang lalu gitu misalnya ya E itu nanti malah

ini Masih aktif apa enggak sampai sekarang seperti itu Jadi silakan Pakai surat keterangan

eh di instansi terakhir sepanjang itu sudah meng-cover 2 tahun minimal 2 tahun

kalau di opd terakhir belum 2 tahun ya dengan opd sebelumnya seperti itu Saya kira Cukup jelas ya

Oke Monggo Mas danjut begitu Pak Teguh ada yang ditanyakan

lagi Sementara itu Pak Berarti melampirkan satu surat

keterangan terima kasih terima pakus pakeg atas pertanyaannya

selanjutnya

Susanti ini mohon untuk dapat ditampilkan

videonya video

Apa Bapak Asalamualaikum selamat siang izin bertanya titipan dari teman untuk

formasi Guru itu yang diambil TMT ee tanggal tmt-nya Dapodik masuk

dap gigih seperti itu terima kasih iya maksudnya TMT untuk surat

keterangan bekerja Ya itu kan yang minimal 2 tahun loh Pak

Lah iya oke baik eh jadi untuk surat keterangan pengalaman bekerja silakan di

ee Tuliskan sesuai dengan yang bersangkutan bekerja di situ Baai kapan

ya Misalnya per 1 Januari 2020 misalnya sampai dengan misalnya 2 eh 31

Desember 2 24 misal seperti itu itu cukup seperti

itu bukan TMT di terdaftar di dapoditnya karena bisa jadi dia sudah bekerja di

satatu sekolah tetapi belum didaftarkan masuk diapoding

begitu begitu

mbak gituih Oke Pak melanjutkan ini terkait

pertanyaan guru bagi teman-teman guru yang belum terdaft di

nonasn sudah terdaftar di tapodik itu untuk pembuatan akunnya Apakah di

Oktober atau November ini pak ini ada pertanyaan dari channel

YouTube sudah jel ketentnya ya perama adalah Eh kalau guru berarti guru

Prioritas pertama kemudian thk 2 dan guru sekolah negeri yang terdaftar di

database PKN seperti itu jadi di luar itu berarti daakarnya di gelombang kedua

kalau buat akunnya silakan dari sekarang seperti

itu Oke Baik Pak selanjutnya ini ada

Mbak Dwi Nuraini Monggo untuk dapat

diaktifkan

videonya Monggo Bu untuk dapat dinyalakan ya Asalamualaikum

Waalaikumsalam Bu Nur dari dinukil yang kami tanyakan

ini teman kami itu surat tugasnya pengadministrasi akta kelahiran dan

kematian itu sebaiknya itu daftarnya di formasi apa Pak demikian Iya yang

bersangkutan kualifikasi pendidikannya apa Bu ada SH Pak Oh SH Ya silakan cari

yang kualifikasi pendidikannya ada sh-nya Bu berarti sesuai dengan ini ijazahnya ya Pak ya Iya sebagai contoh

misal nih saya cari dulu yang shh ya

hukum itu misalnya daftar diukcampil kan ada yang1

hukum di jabatan penata layanan operasional di situ mempersyaratkan

Salah satu kiknya adalah S1 hu melepas itu di lokasinya

sendiri begitu ibu Pak Berarti itu ya Pak ya

betul saya sampaikan ya ke teman Makasih ya Pak

Oke Baik terima kasih

buur selanjutnya ini ada Mas Latif Ramadan

Monggo Mas Latif Ramadan untuk dapat menampilkan video

nya ya Monggo Mas Halo sudah ini saya izin bertanya

eh apa eh jadi begini bagi partner tenaga

kependidikan yang di sekolah itu apakah bisa dibuka formasinya karena di kabupatenab lain itu dibuka semuanya

mengingat Hal ini karena ini adalah kesempatan terakhir kami setelah kami mengabdi tahun-tahun mohon bantuannya

sekali untuk dibuka formasi tenaga kependidikan seperti pustakawan tu di

sekolah-sekolah karena di Kabupaten lainnya Iya tapi mengapa di Kabupaten purbalinggga tidak sedangkan di dari BKN

istunya sangat jelas untuk membuka sebesar-besarnya formasi yang dibutuhkan

sesuai dengan data non ASN yang yang terdaftar di BKN Jadi mohon bantuannya

UNT segera menambahkan karena karena jika tidak maka e tenaga non tidak akan

selesai-selesai e karena e tidak dibukanya formasi dibutuhkan begitu

mohon

bantuannya

iasih bisaim pertanyaan Iya siap siap berkaitan dengan formasi tenaga

pendidikan Oke Baik

eh kami sampaikan begini ya dan juga Bapak Ibu sekalian bahwa e untuk formasi

Pemerintah Kabupaten kurbalinda itu kan sudah ditetapkan oleh RB sebesar

530 dengan rincian untuk CPN S 40 dan

P3K 49 jadi total ada

53 itu sudah ditetapkan oleh menteri Van RB dan

untukan tenaga kependidikan bisa pustakawan misalnya

atau yang sejenisnya gitu ya yang di seekretariat di sekolah-sekolah itu

silakan bisa melamar di P3 e teknis ee

dengan melihat kualifikasi pendidikan jadi saya ambil contoh

misalnya sebentar Pak Ya misalnya dia pendidikannya eh

SLTA misalnya dia bisa melamar jabatan

operator layanan operasional itu karena

pendidikannya SL sederaja Kemudian pada jabatan pengadministrasi

perkantoran atau e yang lain nanti kalau misalnya ada ya Yang kualifikasi

pendidikannya SLTA demikian juga misalnya ada di

sekolah gitu ya Di tekn sekolah dia pendidikannya S1 administrasi negara

atau S1 administrasi publik dia bisa ee

P3K teknis pada jabatan penata layanan operasional jadi teman-teman di sekolah

itu Jangan terpaku hanya melihat formasi-formasi disekolahkan itu jadi prinsipnya untuk

pengadaan P3K 2024 ini seluruh

nonasn yang berhak untuk mendaftar pastikan mendaftar

kalau yang bisa mendaftar di tahap 1 karena sesuai persyaratan sesuai silakan

daftar di tahap sat atau gelombang S kalau yang tidak bisa gelombang sat

karena memang dia jatahnya masuk di Gelombang dua yang daftar di gelombang yang penting eh perlu digaris

bawah itu daftar gitu ya daftar sesuai dengan kualifikasi pendidikannya jadi Ee

tidak benar bahwa di puringga ini teman-teman non ASN di sekolah itu tidak

diakomodir itu tidak karena mereka bisa daftar ya Bisa daftar di jabatan yang

lain di dinas ee di luar sekolah

misalnya seperti itu Jadi silakan ya Yang penting lihat sekali lagi kualifikasi pendidikannya

gitu itu Mas Latif itu Mas

Oke baik Baik terima kas Pak tarsum selanjutnya dari Pak Kuat Waluyo

BPBD Mong Pak Terima kasih asalamualaikum warahmatullahi

wabarakatuh Eh terima kasih Pak ini ada dua pertanyaan tapi untuk yang pertama

kayaknya tadi sudah dijawabih yang tentang kualifikasi pendidikan jadi misalkan di pendataan itu D3 atau S1 ee

dibolehkan untuk daftar di ee yang SMA atau SLTA ngih yang pertama T sudah

dijawab kemudian yang pertanyaan kedua ee terkait dengan surat keterangan

bekerja kalau di website kan sudah ada Nggih nah yang saya tanyakan itu ee surat aktif bekerja Kalau enggak salah

di website itu belum ada Apakah eh surat aktif bekerja itu formatnya

dari kita atau bagaimana Pak Mungkin itu pertanyaan dari kami Terima kasih asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Iya

Waalaikumsalam Baik terima kasih Mas dari PD untuk surat keterangan aktif bekerja

memang di kami itu kita samakan ya dengan surat keterangan aktif ee Jadi

silakan Pakai surat itu ya tetap pakai surat satu surat itu untuk yang surat

keterangan terus-menerus itu memang diberlakukan bagi yang Eh non ASN 2 tahun ya tapi di kami ee

surat keterangannya itu kita samakan Jadi silakan Pakai surat keterangan yang

sama yang sudah kami share di pengumuman

kami begitu Mas berarti sama

ee dengan surat ketan bekerja Nggih Pak Berarti Nggih Iya betul betul betul oh

oh J siapsap Soalnya di situ kan ada dua surat ketan kerja dan surat tak kerja

i ng terima kasih paksum

Oke Baik terima kasih Pak kuat dari BPPD Terima kasih untuk

selanjutnya mohon izin bertanya berkaitan

dengan ikhtisar pekerjaan ini ada yang

bertanyaanya di Pengalaman adalah tenaga jaga malam tapi realitanya bekerja di bagian

administras dan operator komputer Bagaimana banyak juga teman-teman e

secara sk-nya apa mengerjakan apa kemudian Apakah harus e linar dengan

jabatan yang dilamar contoh di SK ini kita Contohkan SK tenaga jaga malam kemudian

layanan operasional kemudian diikhtisarnya Seperti apa Pak Mohon pencerahannya terima

kasih iya oke baik jadi di persyaratan

untuk melamar menjadi P3K memang dipersyaratkan pelamar itu harus memiliki pengalaman yang terkait dengan

bidang tugas jabatan yang dilamar ya Nah untuk iktisar jabatan sebenarnya di

situlah ee kami pengin menggali lebih dalam sebenarnya yang dikerjakan oleh nonasn

itu apa saja seperti itu ya Jadi silakan itu kesempatan e bagi teman-teman nonasn

untuk e apa namanya bercerita tentang ya iktisar Jabatan iktisar itu kan

ringkasan ya ringkasan jabatan dia itu mengerjakan apa saja seperti itu meskipun misalnya dia penjaga

malamnyajaga malam Terata misalnya dia menjadi operator Ya sampaikan aja di

situ selain menjadi malam e bertugas juga menjadi operator

misalnya E Apa sekolah ya Misalnya operatoroding

misalnya seperti itu ya jadi sampaikan aja di situ dan nanti di situ kita akan

melihat bahwa Oh ini bisa mempunyai eh linearitas dengan jabatan yang dia

lamar atau tidak seperti itu

begitu Mas Anas Oke Baik bapak e ini Mungkin banyak teman-teman yang bertanya

melalui ee Link yang kita berikan nanti Monggo Bapak Ibu bisa dilihat juga ada yang

sudah dijawab secara ee teks dan ada yang dijawab langsung

kemudian ini Pak izin bertanya lagi dari Suti kwil DB Kertanegara Selamat siang

Bapak yang boleh mendaftar P3K masa kerja antara 2 sampai 4

semester itu terhitung di Dapodik apa mulai bekerja di sekolah karena ada yang

mulai bekerja sudah 4 semester tapi masuk Dapodik Baru 3 semester nah ini

saya kurang paham Apakah yang dimaksud tahun atau semester ini P Monggo Pak

untuk ketentuan P3K guru pak ya e baik

ya Jadi untuk pengalaman tiapelamar P3K itu memang

minimal 2 tahun ya Nah untuk yang guru

itu ini selain yang thk2 dan nonasn database ya itu untuk guru nonasn

sekolah negeri ya perlu diperhatikan di sini terdaftar di data pokok pendidik

atau Dapodik dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 semester jadi itu

data dapodiknya ya data dapodiknya seperti itu

ee Saya kira pengumuman kami di apa namanya persan khusus untuk pdkk guru

ee angka huruf C Angka 3 huruf b burung

tutup itu sudah jelas di situ jadi 2 tahunnya atau 4 semesternya itu di data

dapod Sampai dengan saat mendaftar ya Bapak Ibu Jadi silakan bagi misalnya

yang saat ini kurang 5 hari daftar gitu ya nanti daftarnya setelah

e 2 tahun ya Bapak Ibu saya kira begitu Mas Jadi pengumuman kami sudah cukup

jelas saya kira giih Baik bapak kemudian ini ya

termasuk banyak pertanyaan juga terkait ini izin

bertanya mendaftar di P3K teknis gelombang 1 Apabila gagal Apakah bisa

mendaftar di Gelombang berikutnya mohon petunjuk pak

Iya jadi prinsipnya pelamar itu hanya boleh melamar satu

Ki ya ya Jadi kalau misalnya dia sama seperti misalnya dia sudah melamar CPNS

apa boleh melamar P3K enggak bisa demikian juga kalau misalnya dia

wajibnya melamar di tahap sat ya melamar tahap satu jangan melamar di tahap du

seperti itu jadi ee jelas ya kalau dia melamar tahap 1

maka boleh melamar tahap du kalau memakai logika itu ee e dia berarti

melamar dua kali ya melamar dua kali kena sama-samainput Nik kemudian

sama-sama memilih informasi itu berarti gak bisa

akananyakan se itu Oke Baik Pak terima kasih jawnya

kemudian bagi teman-teman tenaga non ASN yang terdata apabila pada saat eh

pendataan non ijazah SMA SMK kemudian

sekarang sudah punya S1 Pak apakah ijazahnya berlaku Pak untuk

s1-nya ya tadi sudah sampikan ya jadi prinsipnya pelamar itu bisa

bisarade bagi yang sudah D3 tapi pengin melamar dengan SMA walaupun itu ya

sayang dipersilakan termasuk misalnya bagi pendataan misalnya baru memiliki

ijazah SMA kemudian sekarang karena sudah 2 tahun sudah punya ijazah S1 Ya

silakan daftar dengan ijazah terakhirnya yaitu ijazah

s1-nya begitu Mas Oke Baik Pak ini berkaitan dengan

pendaftaran Pak ini kami tanyakan juga Pak ini karena pasti akan

ee ada pertanyaan turunan ya apabila pada saat mendaftar ee teman-teman ee

nonasn Ini mendaftar untuk formasi kualdik SMA Pak kemudian nanti setelah

diterima menjadi kemudian punya ijazah S1 Pak apakah bisa di-upgrade atau

seperti apa Pak ini banyak juga teman-teman yang bertanya berkaitan ee ijazah yang diperoleh Pak setelah

mendapat P3K Terima kasih pak iya e baik ya b sampai saat ini untuk di manajemen

P3K itu kita tidak mengenal istilah eh peningkatan kompetensi dalam arti

peningkatan jenjang pendidikan gitu ya Jadi kalau misalnya daftarnya pakai SMA

ya dia selamanya SMA meskipun ee saat ini dia sudah mempunyai ijazah S1 misal

karena dia daftarnya pakai SMA ya dia terkunci di formasi itu tetapi untuk

pengadaan 2023 ini memang dimungkinkan P3K itu 202 Oh 2024 ya maaf ya itu P3K

bisa mendaftar P3K lagi gitu ya jadi misal nih saat ini misal sudah menjadi

P3K 1 tahunatnya sudah 1 tahun ee kualifikasi

pendidikannya misal nah di tahun berikutnya

misalnya ee ada dibupa kuifikasi pendidikan S1 misal Nah dia bisa minta

izin untuk mendaftar di P3K untuk jabatan S1 itu berlaku di

tahun ini ya Jadi mudah-mudahan nanti akan berlaku terus karena biasanya kebijakan kan berurutan tapi nanti kita

akan eh memastikan dengan aturan yang selalu dinamis ya Karena tiap pengadaan

P3K maupun CPNS itu sifat aturannya sangat dinamis sekarang bisa jadi bisa

bisa jadi tahun depan menjadi tidak bisa atau sebaliknya seperti itu Jadi kalau tahun ini bisa ptigak daftar CPNS bisa

tanpa perlu mengundurkan diri terlebih dahulu tapi dengan syarat memang sudah

memiliki masa kerja 1 tahun dan mendapatkan izin dari

PPK jadi seperti itu tapi kalau misalnya dia diterima

saat ini dengan ijazah D3 kemudian melanjutkan pendidikan punya S1 Ya enggak bisa diupgrade enggak

bisa begitu Mas

Oke Baik Pak ini mungkin sudah cukup banyak menjawab

teman-teman ada beberapa hal yang belum

terjawab tetapi

pengalam di opd bukan di

Puskesmas Mas Apakah bisa mempengaruhi pada tahap administrasi pak misal

teman-teman ee ijazah di kesehatan tapi ee bekerja di opd bukan di rumah sakit atau

puskesmas Apakah bisa melamar di formasi tenaga kesehatan Pak iya

ee kalau dia punya kualifikasi pendidikan sebagai tenang kesehatan misalnya Tapi saat ini dia bekerja bukan

di tenaga kesehatan mau melamar eh formasi jabatan kesehatan pertanyaannya

Apakah dia bisa mengandungi surat keterangan pengalaman bekerja 2 tahun

pada bidang jabatan yang sesuai dengan formasi yang dilamar kan begitu ya jadi

ee dia harus bisa menunjukkan bahwa dia sudah bekerja minimal 2 tahun pada

bidang tugas yang sesuai dengan jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman

kerja seperti itu

oke Oke Baik Pak terima kasih atas Jawabannya ini bagi teman-teman yang belum terjawab Nanti bisa lihat di Link

yang sudah kami share nanti ada eh detail berkaitan pertanyaan dari

bapak ibu semua begitu Nggih Pak tarsum kita cukupkan

untuk rapat koordinasi kali ini Pak tarsum atau Ada yang ingin disampaikan kembali pak iya

cukup ya nanti buat teman-teman silakan yang belum sempat jawab di sini atau

mungkin masih kurang jelas bisa bertanya melalui eh Link yang sudah kami bagi di

room chat ya kepada Bapak Ibu sekalian dan nanti teman-teman kami yang akan

menjawab eh lebih lanjut di tersebut jadi buat Bapak Ibu yang pertanyaannya

serupa ee bisa melihat juga pertanyaanya dari penanya yang lain karena barangkali

pertanyaannya sama sehingga tidak perlu semua pertanyaan kita akan jawab kalau

misalnya sudah merasa kita jawab pada penanya pertama Ya mungkin tidak akan kita jawab di penanya kedua seperti itu

Oke Baik terima kasih Pak tarsum kita cukupkan untuk rapat

koordinasi pada si yang sore hari ini ee bagi Bapak Ibu yang ingin menanyakan lebih lanjut

bisa dapat melihat e ee Link

yang telah nan di

situ P tarasum di kantor Pak tarsum Iya saya diant Mas

Nggih Nggih Baik nanti Bapak Ibu bisa datang langsung ke kantor

bkpsdm nanti di lantai du bidang pengadaan pemberhentian dan informasi

nanti ada tim ee panitia di sana Monggo Bapak Ibu berkaitan pertanyaan

ee langsung ataupun teknisnya gitu ngih Bapak Ibu kita cukupkan untuk rapat

koordinasi kali ini terakhir parum ada closing statement atau pesan-pesan untuk teman-teman yang ingin mendaftar Monggo

Pak Ya baik terima kasih mengakhiri rapat koordinasi kita Pada kesempatan

kali ini saya titip kepada Bapak Ibu semuanya pengelola kepegawaian di opd

seluruh kabupaten Purbalingga pastikan non ASN di tempat

bapak ibu mendaftar pada pengadaan P3K tahun

2024 bagi yang memang bisa mendaftar di tahap sat silakan daftar di tahap sat

bagi yang memang diperuntukkan untuk daftar tahap du silakan untuk pendaftar

di tahap du jadi ee kata kuncinya silakan pastikan untuk mendaftar karena

ini kesempatan teman-teman kita non ASN untuk bisa menjadi P3K dengan ee

dituntaskan di tahun 2024 bagi yang tidak atau belum lolos

seleksi P3K di tahun 2024 ini nanti akan ada kesempatan untuk ee menjadi P3K

paruh waktu ya tetapi proses dan mekanismenya memang kita masih menunggu dari pemerintah pusat seperti itu jadi

dapat dikatakan dengan pengadaan P3K tahun 2024 nonasn Pemerintah Kabupaten

Purbalingga sudah selesai begitu

beitu Oke Baik terima kasih ngih terima kasih Pak tarsum E ini juga ada titipan pesan untuk materinya di-share Pak

tarsum Mungkin ada beberapa yang tadi terlewat Mohon untuk dapat dishare Terima kasih Pak tarsum Terima

kasih kepada ee bidang pengadaan pemerintahan dan informasi bkpsdm terima kasih kami haturkan juga untuk bapak ibu

pengelola kepegawaian peserta rapat koordinasi seleksi pengadaan P3K tahun

2024 mohon maaf Apabila ada tutur kata sikap yang kurang berkenan bagi bapak

ibu semua akhir kata bibir dikulum sambil makan mendoan wasalamualaikum

Cukup sekian terima kasih selamat sore