kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026 resmi diterbitkan untuk seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah. Simak ketentuan kaldik terbaru, minggu efektif, dan libur sekolah

Kalender Pendidikan Jawa tengah Tahun Ajaran 2025/2026 Resmi Dirilis

kepalasekolah.id –  Kalender Pendidikan Jawa tengah Tahun Ajaran 2025/2026 Resmi Dirilis. Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 resmi diterbitkan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan di Jawa Tengah. Dokumen ini akan menjadi acuan semua satuan pendidikan dalam mempersiapkan tahun ajaran baru agar proses belajar mengajar berjalan terukur, tertib, dan sesuai target capaian pembelajaran.

Pedoman ini disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan setiap jenjang pendidikan dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, MI, MTs, MA hingga sekolah luar biasa dapat menyusun kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan.

Kalender Pendidikan atau Kaldik didefinisikan sebagai pengaturan waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran, mencakup awal tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, hingga hari libur. Dokumen ini juga memuat ketentuan mengenai kegiatan sekolah, libur semester, hari besar nasional, hingga kegiatan ekstrakurikuler.

Dalam kaldik ini, Permulaan Tahun Ajaran menjadi penanda dimulainya proses pembelajaran di sekolah, yang biasanya diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). MPLS menjadi bagian penting untuk memperkenalkan program sekolah, sarana prasarana, dan pembinaan karakter murid baru agar beradaptasi dengan kultur sekolah.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) juga diatur agar penerimaan siswa berlangsung transparan, adil, dan sesuai dengan daya tampung sekolah, sekaligus menjadi upaya pemerataan akses pendidikan di Jawa Tengah.

Dalam pedoman ini dijelaskan Minggu Efektif Pembelajaran yaitu jumlah minggu yang digunakan untuk belajar mengajar secara aktif, serta Waktu Pembelajaran Efektif yang memuat jumlah jam pembelajaran setiap minggu mencakup mata pelajaran inti, muatan lokal, serta kegiatan pengembangan diri siswa.

Selain itu, Hari Libur dijelaskan secara rinci, mulai dari libur semester, libur akhir tahun ajaran, hingga libur nasional dan keagamaan. Penetapan hari libur ini menjadi acuan sekolah dalam menyusun program kerja tahunan, pelaksanaan ujian tengah semester, ujian akhir semester, serta pembagian rapor.

Penilaian menjadi bagian penting dalam kalender pendidikan untuk mengukur pencapaian hasil belajar murid. Hasil penilaian ini nantinya akan dilaporkan kepada orang tua saat penyerahan buku laporan hasil belajar di akhir semester maupun akhir tahun ajaran.

Semester dibagi menjadi dua periode yaitu semester ganjil dan genap dengan libur semester di akhir masing-masing periode. Libur akhir tahun ajaran diberikan sebelum dimulainya tahun ajaran baru untuk memberikan waktu istirahat bagi guru dan murid.

Kegiatan Ekstrakurikuler yang termasuk dalam kaldik merupakan kegiatan pendukung pembelajaran yang membantu pengembangan bakat, minat, dan karakter siswa.

Dalam pedoman ini, istilah pendidikan formal juga ditegaskan kembali. Pendidikan formal meliputi pendidikan dasar (SD/MI/SDLB/MILB, SMP/MTs/SMPLB) dan pendidikan menengah (SMA/MA/SMALB/SMK/MAK). Masing-masing jenjang memiliki karakteristik dan target capaian yang telah disusun dalam kurikulum sebagai acuan pembelajaran.

Kurikulum menjadi dasar dalam penyusunan kalender pendidikan. Kurikulum memuat rencana dan pengaturan tujuan, isi, bahan pelajaran, serta metode yang digunakan untuk mencapai target pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam implementasinya, pelaksanaan kaldik diawasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah bersama dinas pendidikan serta kantor kementerian agama kabupaten/kota. Tujuannya agar pelaksanaan kalender pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan kondisi daerah.

Sekolah di Jawa Tengah dapat menggunakan kalender pendidikan ini untuk menyusun berbagai kegiatan seperti MPLS, ujian, program literasi, kegiatan keagamaan, hingga peringatan hari besar nasional. Sekolah juga dapat menyusun Perencanaan Pengaturan Kelas dengan baik untuk mengatur jumlah rombel, distribusi murid, serta jadwal pelajaran secara efisien.

Satuan pendidikan juga memiliki keleluasaan dalam penerapan lima hari sekolah atau enam hari sekolah sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah, asalkan sesuai dengan ketentuan minggu efektif dan waktu pembelajaran efektif yang telah diatur dalam kaldik.

Bagi orang tua, kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026 dapat menjadi panduan untuk mempersiapkan kebutuhan anak sebelum tahun ajaran baru dimulai, termasuk dalam menyusun jadwal belajar di rumah, mempersiapkan perlengkapan sekolah, dan memastikan anak siap mengikuti pembelajaran dengan baik.

Dari sisi sekolah, kalender pendidikan akan membantu kepala sekolah dan guru dalam menyusun rencana kegiatan sekolah, rencana pembelajaran semester, serta evaluasi pencapaian program sekolah secara berkala. Kepala sekolah dapat memanfaatkan periode sebelum tahun ajaran dimulai untuk melakukan rapat kerja, menyusun jadwal pelajaran, dan mempersiapkan sarana prasarana pendukung pembelajaran.

Pelaksanaan kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026 juga diharapkan mendorong optimalisasi kegiatan literasi sekolah, penguatan pendidikan karakter, dan penanaman nilai-nilai Pancasila kepada murid sebagai bagian dari penguatan profil pelajar Pancasila.

Dalam pedoman ini juga disebutkan keterlibatan Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, serta pemerintah daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi implementasi kalender pendidikan agar dapat berjalan sesuai sasaran.

Kalender pendidikan bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi instrumen manajemen waktu yang penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan adanya kaldik, sekolah memiliki acuan yang jelas dalam menyusun program kerja, sehingga dapat berjalan terukur dan terstruktur.

Cek Selengkapnya untuk Kaldik Jateng 2025/2026 lengkap ( SD-SMK )

Kalender Pendidikan SD/MI Jawa Tengah 2025/2026

Kalender Pendidikan SMP/MTs Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026

Kalender Pendidikan SMA SMK Jateng 2025/2026

Hari Efektif Belajar SD/MI Jateng 2025/2026 5 Hari Sekolah

Perhitungan Hari Efektif Belajar SD/SDLB/MI Tahun Ajaran 2025/2026 Jawa Tengah (6 Hari Sekolah)

Perhitungan Hari Efektif Belajar SMP MTs Tahun Ajaran 2025/2026 Sistem 5 Hari Sekolah

Perhitungan Hari Efektif Belajar SMA/SMK/MA Tahun 2025/2026 Sistem 5 Hari Sekolah

Satuan pendidikan juga dapat menggunakan kaldik untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kalender akademik nasional, sehingga tidak terjadi tumpang tindih jadwal dengan agenda nasional seperti ujian nasional, ANBK, dan asesmen kompetensi.

Dengan diterbitkannya pedoman kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026 ini, diharapkan sekolah dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam menyongsong tahun ajaran baru. Sekolah di Jawa Tengah akan memiliki panduan jelas untuk menyusun kegiatan pembelajaran, ujian, libur sekolah, dan kegiatan sekolah lainnya agar pelaksanaan pendidikan berjalan lancar, efektif, dan berdampak positif pada hasil belajar siswa.

Kalender pendidikan juga akan membantu terciptanya keteraturan dalam proses pendidikan yang dapat meminimalkan hambatan teknis dalam kegiatan belajar mengajar, baik dari sisi guru, siswa, maupun pihak sekolah secara keseluruhan.

Dengan penerapan kalender pendidikan ini, proses pendidikan di Jawa Tengah diharapkan dapat berjalan secara terukur, terencana, dan memberikan hasil pendidikan yang berkualitas dalam mendukung visi pendidikan nasional.

Scroll to Top