kepalasekolah.id – Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Standar Proses PAUD hingga SMA Berubah Total. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali mengambil langkah strategis dalam pembenahan sistem pendidikan nasional. Dari Jakarta, diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar, serta Pendidikan Menengah. Regulasi ini menjadi rujukan terbaru bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia dalam menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas dan terarah.
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 menandai berakhirnya penerapan sejumlah regulasi lama yang selama ini digunakan sebagai dasar pelaksanaan pembelajaran. Pemerintah menilai bahwa perubahan zaman, kebutuhan peserta didik, serta tuntutan peningkatan mutu pendidikan mengharuskan adanya pembaruan standar proses yang lebih relevan dan kontekstual.
Alasan Pemerintah Menerbitkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026
Penerbitan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 dilatarbelakangi oleh evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan standar proses pendidikan sebelumnya. Pemerintah menilai bahwa standar proses bukan sekadar prosedur administratif, melainkan jantung dari kualitas pembelajaran di sekolah.
Dari Jakarta, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa proses pembelajaran harus mampu menjawab tantangan pendidikan masa kini. Peserta didik tidak hanya dituntut menguasai pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta keterampilan sosial yang kuat. Standar proses lama dinilai perlu disempurnakan agar selaras dengan arah kebijakan pendidikan nasional.
Ruang Lingkup Standar Proses Pendidikan Terbaru
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 mengatur standar proses pembelajaran untuk tiga jenjang pendidikan utama. Pada Pendidikan Anak Usia Dini, standar proses diarahkan pada pembelajaran yang berpusat pada anak. Kegiatan belajar dirancang melalui pendekatan bermain sambil belajar yang mampu merangsang perkembangan fisik, kognitif, bahasa, sosial, dan emosional anak.
Pada jenjang pendidikan dasar, standar proses menitikberatkan pada penguatan fondasi literasi dan numerasi, pembentukan karakter, serta pengembangan kemampuan berpikir tingkat dasar hingga menengah. Proses pembelajaran diharapkan lebih aktif, interaktif, dan kontekstual dengan kehidupan peserta didik.
Sementara itu, pada jenjang pendidikan menengah, standar proses difokuskan pada pendalaman materi, penguatan kompetensi, serta pengembangan kemandirian belajar. Peserta didik didorong untuk mampu menganalisis, mengevaluasi, dan memecahkan masalah sebagai bekal melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.
Aturan Lama Resmi Dicabut Pemerintah
Ketentuan penting dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tercantum dalam Bab V tentang Ketentuan Penutup. Pada Pasal 20 ditegaskan bahwa dua peraturan menteri sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak aturan baru ini mulai diterapkan.
Regulasi pertama yang dicabut adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 yang mengatur standar proses pendidikan kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C. Aturan ini dinilai sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan perkembangan kebijakan pendidikan nasional saat ini.
Selain itu, pemerintah juga mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Dengan pencabutan ini, maka Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 menjadi satu-satunya acuan resmi standar proses pembelajaran.
Makna Penting Pencabutan Regulasi Sebelumnya
Pencabutan dua regulasi lama sekaligus menunjukkan upaya pemerintah menyederhanakan dan memperjelas arah kebijakan pendidikan. Dengan hanya satu aturan utama, satuan pendidikan diharapkan tidak lagi mengalami kebingungan dalam menerapkan standar proses pembelajaran.
Langkah ini juga memberikan kepastian hukum bagi sekolah dan pendidik. Seluruh kebijakan pembelajaran yang diterapkan memiliki dasar regulasi yang sah dan mutakhir, sehingga meminimalkan risiko perbedaan tafsir dalam pelaksanaan di lapangan.
Tanggal Berlaku Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026
Dalam Pasal 21 dijelaskan bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Sejak saat itu, seluruh satuan pendidikan di Indonesia wajib menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan standar proses yang telah ditetapkan.
Pemerintah juga memerintahkan agar peraturan ini diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. Hal ini dilakukan agar seluruh pihak, baik pemerintah daerah, sekolah, pendidik, maupun masyarakat, mengetahui dan memahami keberlakuan aturan baru tersebut.
Dampak Bagi Sekolah dan Tenaga Pendidik
Pemberlakuan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 membawa konsekuensi langsung bagi sekolah dan tenaga pendidik. Sekolah dituntut melakukan penyesuaian dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, serta evaluasi proses pembelajaran.
Guru memiliki peran sentral dalam implementasi standar proses ini. Mereka diharapkan tidak hanya memahami isi regulasi, tetapi juga mampu menerjemahkannya ke dalam praktik pembelajaran yang efektif, kreatif, dan berpusat pada peserta didik.
Pengaruh Terhadap Peserta Didik dan Orang Tua
Bagi peserta didik, standar proses baru diharapkan mampu menciptakan pengalaman belajar yang lebih bermakna dan relevan. Proses pembelajaran tidak lagi sekadar mengejar ketuntasan materi, tetapi juga mengembangkan potensi dan karakter siswa secara menyeluruh.
Orang tua juga memiliki peran penting dalam mendukung penerapan standar proses ini. Dengan memahami arah kebijakan baru, orang tua dapat berkolaborasi dengan sekolah dalam mendampingi proses belajar anak di rumah.
Posisi Strategis Permendikdasmen 2026 dalam Kebijakan Pendidikan Nasional
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 menegaskan fokus pemerintah pada peningkatan kualitas proses pembelajaran sebagai kunci keberhasilan pendidikan nasional. Regulasi ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang membangun sistem pendidikan yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada masa depan.
Dari Jakarta, pemerintah menegaskan bahwa standar proses yang kuat akan berdampak langsung pada kualitas lulusan. Oleh karena itu, implementasi regulasi ini diharapkan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Harapan Pemerintah atas Implementasi Standar Proses Baru
Pemerintah berharap Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 dapat dijalankan secara optimal oleh seluruh satuan pendidikan. Standar proses ini diharapkan menjadi pedoman utama dalam menciptakan pembelajaran yang efektif, menyenangkan, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Selain itu, pemerintah mendorong adanya sosialisasi dan pendampingan berkelanjutan agar guru dan sekolah memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan regulasi ini.
Penutup
Dengan diterbitkannya Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026, pemerintah secara resmi menetapkan standar proses pembelajaran terbaru bagi PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pencabutan aturan lama menegaskan dimulainya babak baru dalam tata kelola proses pembelajaran di Indonesia.
Dari Jakarta, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional secara menyeluruh. Keberhasilan implementasinya akan sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
