kepalasekolah.id – Alasan Murid Kelas V, VIII, dan XI Jadi Sampel Asesmen Nasional 202. Pemilihan murid kelas V SD, VIII SMP, dan XI SMA/SMK sebagai peserta Asesmen Nasional (AN) bukanlah tanpa alasan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan menjelaskan bahwa pemilihan jenjang tersebut bertujuan agar hasil AN dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu pembelajaran yang dirasakan langsung oleh peserta didik selama masih berada di satuan pendidikan masing-masing.
Asesmen Nasional bukan hanya alat evaluasi, tetapi juga cerminan mutu pendidikan di setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan. Murid di kelas V, VIII, dan XI dipilih karena mereka telah mengalami proses pembelajaran yang cukup untuk menggambarkan kontribusi sekolah terhadap perkembangan kompetensi dasar yang dibutuhkan.
Dengan begitu, hasil asesmen dari ketiga jenjang tersebut bisa menjadi dasar konkret bagi sekolah dan pemerintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran sebelum murid-murid tersebut lulus dari sekolah. Dampak perbaikannya pun dapat langsung dirasakan oleh murid, bukan hanya sekadar menjadi data evaluatif semata.
Asesmen Nasional Tidak Gantikan Ujian Nasional Sebagai Evaluasi Individu
Salah satu kesalahpahaman yang umum di masyarakat adalah anggapan bahwa Asesmen Nasional menggantikan Ujian Nasional (UN). Faktanya, Asesmen Nasional tidak mengambil alih peran UN dalam mengevaluasi hasil belajar siswa secara individu.
Asesmen Nasional dirancang sebagai instrumen untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan, bukan untuk menentukan kelulusan peserta didik. Artinya, hasil AN tidak berdampak langsung terhadap nilai siswa secara individual, namun memberikan gambaran utuh tentang kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Laporan hasil AN bersifat sumatif terhadap lembaga, bukan terhadap individu. Laporan ini menjadi umpan balik penting bagi sekolah dan Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi diri, menyusun strategi pengembangan sekolah, serta menyempurnakan pelaksanaan kurikulum. Dengan kata lain, AN merupakan cermin kualitas pendidikan secara kolektif.
Mengapa Literasi dan Numerasi Menjadi Fokus Pengukuran?
Dalam pelaksanaan Asesmen Nasional, yang diukur bukanlah penguasaan konten pelajaran tertentu, melainkan kompetensi mendasar yang dibutuhkan oleh semua murid untuk berhasil dalam pendidikan dan kehidupan sehari-hari: literasi dan numerasi.
Asesmen Nasional menilai dua jenis literasi:
-
Literasi Membaca (AKM Literasi) – Kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks untuk mengembangkan pengetahuan dan potensi diri.
-
Literasi Matematika atau Numerasi (AKM Numerasi) – Kemampuan berpikir logis, analitis, dan sistematis untuk memecahkan masalah dalam berbagai konteks menggunakan konsep dan prosedur matematika.
Pemilihan kedua aspek ini didasarkan pada pentingnya kompetensi lintas mata pelajaran. Literasi tidak hanya diajarkan melalui pelajaran Bahasa Indonesia, namun juga melalui mata pelajaran lainnya seperti Agama, IPA, IPS, bahkan PJOK. Begitu pula numerasi, yang tidak terbatas hanya dalam pelajaran Matematika, melainkan dapat diperkuat dalam pelajaran lain yang membutuhkan kemampuan berpikir kritis dan logis.
Dampak Jangka Panjang terhadap Sistem Pendidikan
Dengan berfokus pada literasi dan numerasi, Asesmen Nasional bertujuan untuk mendorong perubahan paradigma pengajaran di seluruh jenjang pendidikan. Guru tidak hanya dituntut menyampaikan materi, tetapi juga membangun keterampilan berpikir dan kemampuan memahami informasi pada muridnya.
Guru semua mata pelajaran didorong untuk berkontribusi terhadap pengembangan dua kompetensi ini. Hal ini diharapkan dapat mengurangi pendekatan pengajaran yang terlalu berorientasi pada hafalan atau penguasaan materi spesifik semata, dan mengarah pada pembelajaran bermakna.
Dengan hasil AN, sekolah dapat melihat kelemahan dan kekuatan dalam proses pembelajarannya. Pemerintah daerah pun dapat mengidentifikasi sekolah yang membutuhkan intervensi, pelatihan guru, atau peningkatan sarana dan prasarana pembelajaran. AN juga menjadi alat ukur penting dalam mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh Indonesia.
Kesimpulan: Asesmen Nasional sebagai Cerminan dan Panduan Reformasi Pendidikan
Asesmen Nasional bukanlah sekadar pengganti Ujian Nasional, melainkan alat untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan yang lebih komprehensif. Pemilihan murid kelas V, VIII, dan XI sebagai peserta bukan didasarkan pada kebetulan, tetapi strategi agar perbaikan pendidikan bisa dirasakan langsung selama mereka masih belajar di sekolah tersebut.
Dengan mengukur literasi dan numerasi, Asesmen Nasional menempatkan kompetensi mendasar sebagai prioritas utama dalam pembelajaran, serta mengajak seluruh komponen sekolah untuk bersama-sama memperbaiki proses belajar mengajar secara menyeluruh.
Lebih dari sekadar data evaluatif, hasil Asesmen Nasional adalah dasar perubahan yang membawa arah baru pendidikan Indonesia menuju sistem yang adaptif, relevan, dan berorientasi pada kebutuhan nyata peserta didik.