CP Pendidikan Pancasila 2025 terbaru SMP/MTs

CP Pendidikan Pancasila 2025 terbaru SMP/MTs: Peneguhan Karakter Kebangsaan Sejak Dini

kepalasekolah.id – CP Pendidikan Pancasila 2025 terbaru SMP/MTs: Peneguhan Karakter Kebangsaan Sejak Dini. Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah merilis pembaruan Capaian Pembelajaran (CP) untuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila tahun 2025 sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau sederajat, CP Pendidikan Pancasila Fase D menjadi pedoman penting dalam membentuk siswa sebagai pribadi yang berakhlak, cinta tanah air, serta mampu berpikir dan bertindak sesuai nilai-nilai kebangsaan.

CP ini dirancang agar siswa tidak hanya memahami konsep-konsep dasar kebangsaan, namun juga mampu mengimplementasikannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Pancasila bukan hanya bagian dari kurikulum, tetapi menjadi sarana utama dalam menumbuhkan nilai-nilai luhur bangsa seperti persatuan, toleransi, dan tanggung jawab sebagai warga negara yang aktif.

Berikut ini adalah penjabaran lengkap Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase D untuk jenjang SMP/MTs/Paket B:

Capaian Pembelajaran Fase D (Umumnya untuk Kelas VII, VIII dan IX SMP/MTs/Program Paket B)

4.1. Pancasila

  • Memahami sejarah kelahiran Pancasila.
  • Memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara.
  • Memahami penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Memahami makna keterkaitan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Poin ini menekankan bahwa siswa tidak hanya diajak mengenali sila-sila Pancasila sebagai teori, tetapi juga diajak menelaah sejarah kelahirannya dalam konteks kebangsaan. Pemahaman tentang hubungan antara Pancasila dan dasar konstitusi negara menjadi penting untuk membentuk kesadaran konstitusional sejak dini.

4.2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  • Menerapkan norma dan aturan dalam kehidupan.
  • Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  • Menggunakan hak dan menerapkan kewajiban sebagai warga negara.
  • Memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Mempraktikkan kemerdekaan berpendapat sebagai warga negara dalam era keterbukaan informasi.

Pada elemen ini, siswa diajak mengenali struktur hukum nasional dan memahami pentingnya pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang demokratis. Sikap aktif dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat menjadi bagian dari penguatan karakter demokratis dalam diri peserta didik.

4.3. Bhinneka Tunggal Ika

  • Mengidentifikasi keberagaman suku bangsa, agama dan kepercayaan, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
  • Menerima keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Memahami pentingnya pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah sebagai identitas nasional.
  • Menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif melestarikan praktik tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah dalam masyarakat global.

CP ini menegaskan pentingnya penguatan wawasan multikultural pada peserta didik. Dalam kehidupan nyata, hal ini akan membentuk generasi muda yang inklusif, saling menghargai perbedaan, dan memiliki kebanggaan terhadap warisan budaya lokal yang menjadi bagian dari identitas nasional.

4.4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

  • Memahami Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
  • Memahami wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam konteks wawasan nusantara.
  • Berpartisipasi aktif untuk menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Capaian pada aspek ini menekankan pentingnya kesadaran nasionalisme dan cinta tanah air. Siswa diharapkan tidak hanya mengenali batas-batas teritorial NKRI, tetapi juga memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga keutuhannya melalui berbagai cara, mulai dari menghormati simbol-simbol negara hingga terlibat dalam kegiatan yang mempererat persatuan.

Implikasi dalam Pembelajaran Pendidikan Pancasila melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Dalam mendukung implementasi Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase D tahun 2025, guru perlu menghadirkan proses pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada pengetahuan kognitif, tetapi juga menanamkan karakter secara konsisten. Salah satu pendekatan yang tepat adalah melalui internalisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang menguatkan nilai-nilai dalam CP dengan cara yang kontekstual, menyenangkan, dan berdampak jangka panjang.

Berikut ulasan tiap kebiasaan dan kaitannya dengan elemen CP Pendidikan Pancasila:

1. Beribadah Tepat Waktu

✅ Keterkaitan CP:

  • 4.1 (Pancasila) & 4.4 (NKRI): Menanamkan nilai Ketuhanan yang Maha Esa dan kedisiplinan sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara.

Implikasi Pembelajaran:
Murid diajak menyadari pentingnya spiritualitas dalam kehidupan berbangsa. Guru dapat menintegrasikan aktivitas reflektif atau doa bersama dalam pembelajaran untuk memperkuat nilai ketuhanan dan kebersamaan.

2. Mandiri dan Tanggung Jawab

✅ Keterkaitan CP:

  • 4.2 (UUD NRI 1945): Menerapkan hak dan kewajiban warga negara.

  • 4.4 (NKRI): Berpartisipasi aktif menjaga keutuhan NKRI.

Implikasi Pembelajaran:
Melalui proyek berbasis masalah (problem-based learning), murid didorong untuk menyelesaikan tugas secara mandiri dan bertanggung jawab terhadap keputusan yang mereka ambil. Guru dapat memberikan tugas kolaboratif dengan peran yang jelas agar tanggung jawab tumbuh.

3. Peduli dan Berbagi

✅ Keterkaitan CP:

  • 4.3 (Bhinneka Tunggal Ika): Menghargai keberagaman dan budaya.

  • 4.4 (NKRI): Menjaga persatuan dengan rasa empati.

Implikasi Pembelajaran:
Murid dapat dilibatkan dalam kegiatan sosial di sekolah atau masyarakat, seperti donasi untuk teman, aksi kebersihan lingkungan, atau kerja bakti lintas agama dan budaya. Guru berperan memfasilitasi diskusi reflektif yang memperkuat rasa empati.

4. Jujur dan Amanah

✅ Keterkaitan CP:

  • 4.1 (Pancasila) & 4.2 (UUD): Penanaman nilai keadilan, kebenaran, dan tanggung jawab hukum.

Implikasi Pembelajaran:
Integrasikan nilai kejujuran dalam penilaian autentik. Misalnya, refleksi diri, peer assessment, dan integritas akademik dalam tugas. Guru menjadi teladan yang menunjukkan transparansi dan kejujuran.

5. Sopan dan Santun

✅ Keterkaitan CP:

  • 4.3 (Bhinneka Tunggal Ika): Menghargai keberagaman budaya dan etika.

  • 4.2 (UUD NRI 1945): Mempraktikkan kebebasan berpendapat yang beretika.

Implikasi Pembelajaran:
Ciptakan budaya diskusi yang beradab di kelas, misalnya dengan debat terbuka menggunakan kalimat santun. Guru membiasakan penggunaan bahasa yang baik dan memperkuat adab dalam komunikasi lisan dan digital.

6. Rajin dan Kreatif

✅ Keterkaitan CP:

  • 4.1 (Pancasila) & 4.4 (NKRI): Semangat kebangsaan dan kontribusi aktif.

Implikasi Pembelajaran:
Guru dapat menggunakan model pembelajaran berbasis proyek untuk mendorong siswa meneliti topik seperti sejarah Proklamasi, keberagaman budaya, dan praktik demokrasi. Kreativitas ditumbuhkan lewat pembuatan video, poster, atau presentasi interaktif.

7. Disiplin dan Tertib

✅ Keterkaitan CP:

  • 4.2 (UUD NRI 1945): Menaati norma dan aturan hukum.

  • 4.4 (NKRI): Memelihara keutuhan bangsa lewat ketertiban sosial.

Implikasi Pembelajaran:
Guru menyusun aturan kelas bersama murid sebagai bentuk kesepakatan hukum miniatur. Pembiasaan antre, berpakaian rapi, hadir tepat waktu, serta menyusun tugas tepat tenggat menjadi bagian latihan disiplin nyata.

Dengan mengaitkan CP Pendidikan Pancasila dengan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pembelajaran menjadi lebih holistik dan bermakna. Murid tidak hanya memahami konsep dalam teks, tetapi juga mengalami nilai-nilai kebangsaan dalam keseharian. Guru berperan sebagai fasilitator karakter, bukan sekadar penyampai materi.

Internalisasi ini sangat penting dalam membangun generasi muda yang memiliki kesadaran berbangsa, cinta tanah air, dan integritas moral untuk menyongsong masa depan Indonesia yang lebih unggul, toleran, dan demokratis.

Untuk lengkapnya, anda dapat mengunduh Capain Pembelajaran pada tautan berikut CP Resmi Tahun 2025

Dengan diterapkannya CP Pendidikan Pancasila 2025 untuk Fase D, diharapkan generasi muda Indonesia memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat, karakter yang tangguh, dan kemampuan untuk hidup dalam masyarakat global tanpa kehilangan identitas nasional. Pendidikan ini menjadi benteng moral dan ideologis yang sangat penting di tengah dinamika sosial, politik, dan budaya yang terus berubah.

Pendidikan Pancasila harus terus menjadi ruang penanaman nilai, pembentukan identitas, dan peneguhan komitmen terhadap keutuhan NKRI, yang dimulai sejak jenjang SMP dan sederajat. Dengan demikian, bangsa Indonesia akan memiliki fondasi kuat dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan beradab di masa depan.

Scroll to Top