Juknis MAPSI Jawa Tengah Tahun 2025

Lomba Praktik Wuḍū dan Salat MAPSI SD XXVI Jawa Tengah 2025

kepalasekolah.id –  Lomba Praktik Wuḍū dan Salat menjadi salah satu cabang utama dalam ajang MAPSI (Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti) SD XXVI Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk mengasah dan menampilkan keterampilan peserta didik dalam melaksanakan ibadah sesuai ajaran Islam, sekaligus sebagai wujud nyata implementasi Kurikulum Nasional dalam pendidikan dasar.

Setiap kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah mengirimkan dua wakil terbaiknya, yakni satu peserta putra dan satu peserta putri. Kedua peserta mengikuti perlombaan praktik wuḍū dan salat yang dilakukan secara berurutan, baik dimulai dari salat atau wuḍū, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan dewan juri.

Kompetensi Praktik Wuḍū Berdasarkan Kurikulum Nasional

Dalam sesi praktik wuḍū, peserta diminta memeragakan gerakan dan bacaan yang benar dan tertib, mulai dari niat hingga doa setelah selesai wuḍū. Standar kompetensi yang digunakan merujuk pada materi Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulum Nasional untuk jenjang SD.

Penilaian difokuskan pada beberapa aspek penting yaitu:

  • Unsur yang Dinilai dalam Praktik Wuḍū

    Sedangkan untuk praktik wuḍū, penilaian dilakukan pada setiap bagian berdasarkan urutan dan kelengkapan gerakan, serta kesesuaian dengan tuntunan syariat. Berikut ini rincian aspek yang dinilai dengan total skor maksimal 100 poin:

    1. Lafal niat – skor maksimal 15

    2. Membasuh kedua telapak tangan – skor maksimal 5

    3. Berkumur – skor maksimal 5

    4. Membersihkan hidung – skor maksimal 5

    5. Membasuh muka – skor maksimal 10

    6. Membasuh kedua tangan hingga siku – skor maksimal 10

    7. Mengusap atau membasuh kepala – skor maksimal 10

    8. Mengusap atau membasuh kedua telinga – skor maksimal 10

    9. Mencuci kedua kaki hingga mata kaki – skor maksimal 10

    10. Menjaga urutan (tertib) – skor maksimal 10

    11. Membaca doa setelah wuḍū – skor maksimal 10

    Dengan demikian, praktik wuḍū memiliki bobot penilaian yang cukup besar untuk menunjukkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menjaga kesucian diri sebagai syarat sah salat.

Praktik Salat: Detail dan Ketepatan Sesuai Kurikulum Nasional

Praktik salat menjadi bagian penting lainnya dalam lomba ini. Peserta menampilkan satu rakaat salat Maġrib lengkap dengan bacaan dan gerakan, dimulai dari niat hingga salam. Bacaan wajib meliputi Surah al-Fātiḥah, sementara Surah al-Ḥujurāt ayat ke-13 menjadi tambahan bacaan sunah.

Seluruh aspek gerakan dan bacaan dinilai secara mendalam oleh juri, mencakup fi’liyah (gerakan), qauliyah (bacaan), serta tartīl. Penilaian dilakukan dengan total skor maksimal 250 poin. Peserta wajib membaca basmalah dengan keras dalam Surah al-Fātiḥah.

Berikut rincian beberapa unsur yang dinilai:

Unsur Fi’liyah, Qauliyah, dan Tartil dalam Lomba MAPSI SD XXVI Tahun 2025

Dalam lomba praktik Wuḍū dan Salat MAPSI SD XXVI Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah, terdapat sejumlah unsur yang dinilai dari aspek fi’liyah (gerakan), qauliyah (bacaan), serta tartil (keteraturan dan ketepatan pelafalan). Total skor maksimal yang bisa diraih dari seluruh rangkaian salat adalah 250 poin, dan seluruh peserta akan diberikan nilai berdasarkan jumlah kesalahan yang ditemukan selama praktik.

Berikut ini adalah rincian unsur-unsur yang dinilai:

  1. Berdiri tegak menghadap kiblat – skor maksimal 5

  2. Mengucapkan lafal niat – skor maksimal 5

  3. Mengucapkan takbīratul iḥrām – skor maksimal 5

  4. Mengangkat kedua tangan saat takbīratul iḥrām – skor maksimal 5

  5. Berdiri tegak dengan tangan bersedekap – skor maksimal 5

  6. Membaca doa iftitah – skor maksimal 10

  7. Membaca Surah al-Fātiḥah – skor maksimal 50

  8. Membaca Surah Al-Ḥujurāt ayat 13 – skor maksimal 35

  9. Melakukan gerakan intiqāl sambil mengucapkan takbir – skor maksimal 5

  10. Melakukan rukuk – skor maksimal 5

  11. Membaca tasbih saat rukuk – skor maksimal 5

  12. Gerakan intiqāl untuk i’tidāl disertai bacaan tasmi’ – skor maksimal 5

  13. Membaca “rabbanā lakal-ḥamdu” dan seterusnya – skor maksimal 5

  14. Gerakan intiqāl disertai takbir – skor maksimal 5

  15. Melakukan sujud pertama – skor maksimal 5

  16. Membaca tasbih saat sujud pertama – skor maksimal 5

  17. Gerakan intiqāl dengan takbir – skor maksimal 5

  18. Duduk iftirasy antara dua sujud – skor maksimal 5

  19. Membaca “rabbighfirlī warḥamnī” dan seterusnya – skor maksimal 5

  20. Gerakan intiqāl disertai takbir – skor maksimal 5

  21. Melakukan sujud kedua – skor maksimal 5

  22. Membaca tasbih saat sujud kedua – skor maksimal 5

  23. Gerakan intiqāl dengan takbir – skor maksimal 10

  24. Duduk tawarruk – skor maksimal 10

  25. Membaca tahiyat – skor maksimal 10

  26. Membaca tasyahud (syahādatain) – skor maksimal 10

  27. Membaca salawat kepada Nabi Muhammad – skor maksimal 10

  28. Membaca salawat Ibrahimiyah – skor maksimal 10

  29. Membaca “fī al-‘ālamīna innaka ḥamīdun majīd” – skor maksimal 10

  30. Membaca doa terhindar dari siksa kubur – skor maksimal 10

  31. Menoleh ke kanan untuk salam pertama – skor maksimal 10

  32. Mengucapkan salam pertama – skor maksimal 10

  33. Menoleh ke kiri untuk salam kedua – skor maksimal 5

  34. Mengucapkan salam kedua – skor maksimal 5

Total keseluruhan unsur salat ini memiliki skor maksimal 250 poin.

Dengan demikian, praktik wuḍū memiliki bobot penilaian yang cukup besar untuk menunjukkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menjaga kesucian diri sebagai syarat sah salat.

Bacaan seperti doa iftitah, doa dalam rukū’, sujud, dan tahiyyat diperbolehkan menggunakan versi yang sudah dibimbing guru PAI masing-masing, selama sesuai dengan pedoman sahih. Penyesuaian ini mengikuti fleksibilitas pembelajaran agama dalam Kurikulum Nasional.

Waktu maksimal untuk praktik salat juga dibatasi selama tujuh menit. Ketepatan waktu dan tertib menjadi bagian dari sistem penilaian yang komprehensif.

Penilaian Akumulatif dan Penetapan Juara

Setelah seluruh peserta menyelesaikan praktik wuḍū dan salat, penilaian dilakukan secara akumulatif dari kedua aspek tersebut. Dewan juri yang terdiri dari guru-guru dan pakar keislaman akan menetapkan juara berdasarkan total nilai tertinggi.

Kategori kejuaraan yang ditetapkan meliputi:

  • Juara 1, 2, dan 3

  • Juara Harapan 1, 2, dan 3

Penilaian dilakukan secara terpisah antara peserta putra dan peserta putri. Objektivitas, kedisiplinan, dan kemampuan memahami serta melaksanakan ibadah menjadi kunci utama keberhasilan peserta dalam ajang ini.

MAPSI dan Penguatan Karakter Melalui Kurikulum Nasional

Lomba Praktik Wuḍū dan Salat MAPSI tidak sekadar sebagai ajang kompetisi, melainkan sebagai wadah pembentukan karakter islami sejak dini. Melalui lomba ini, para peserta didik tidak hanya diasah kemampuan akademik dalam Pendidikan Agama Islam, tetapi juga ditanamkan sikap tertib, khusyuk, dan semangat beribadah.

Implementasi Kurikulum Nasional dalam perlombaan ini tampak dari penekanan pada pemahaman, praktik langsung, dan toleransi terhadap variasi bacaan sah yang berlaku di masyarakat. Guru PAI di sekolah menjadi pilar penting dalam membimbing peserta, sehingga pencapaian siswa dalam lomba ini menjadi cerminan dari proses pembelajaran yang terjadi sehari-hari.

Dengan adanya lomba ini, diharapkan seluruh siswa yang berpartisipasi mampu menginternalisasi nilai-nilai ibadah dan menerapkannya dalam kehidupan. Para juara diharapkan menjadi teladan dan duta kebaikan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Scroll to Top