Muatan Kompetensi TKA SD/MI 2025: Literasi dan Numerasi

Muatan Kompetensi TKA SD/MI 2025: Literasi dan Numerasi Dasar sebagai Fondasi Pembelajaran

kepalasekolah.id – Muatan Kompetensi TKA SD/MI 2025: Literasi dan Numerasi Dasar sebagai Fondasi Pembelajaran, Setelah menetapkan kerangka umum Tes Kemampuan Akademik (TKA) melalui Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 047/H/AN/2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kini merinci lebih dalam mengenai muatan dan kompetensi yang akan diujikan, khususnya untuk jenjang SD/MI/sederajat.

Keputusan ini menjadi acuan penting bagi seluruh pihak terkait, mulai dari siswa, orang tua, hingga para pendidik, dalam mempersiapkan diri menghadapi TKA. Aturan baru ini secara spesifik berfokus pada dua mata uji utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika, yang dianggap sebagai fondasi penting untuk pembelajaran di jenjang berikutnya.

TKA Bahasa Indonesia dan Matematika dirancang bukan sekadar untuk mengukur kemampuan menghafal, melainkan untuk menilai pemahaman mendalam dan kemampuan menerapkan konsep dalam berbagai konteks. Dengan demikian, ujian ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif untuk mengevaluasi mutu pendidikan secara menyeluruh dan memberikan umpan balik yang konstruktif.

Fokus TKA Bahasa Indonesia: Keterampilan Membaca sebagai Fondasi

TKA Bahasa Indonesia untuk jenjang SD/MI/sederajat secara khusus difokuskan pada satu keterampilan berbahasa, yaitu

membaca. Pemilihan membaca sebagai fokus utama didasari oleh keyakinan bahwa keterampilan ini adalah fondasi esensial bagi individu untuk terus belajar dan beradaptasi di era teknologi yang terus berubah dan berkembang pesat.

Muatan TKA Bahasa Indonesia menguji keterampilan membaca pada dua jenis teks, yaitu

teks informasi dan teks fiksi. Teks informasi adalah teks yang berisi fakta sederhana dari berbagai topik, baik berskala lokal maupun nasional. Sementara itu, teks fiksi adalah cerita rekaan, baik fantasi maupun faktual seperti sejarah atau biografi, dengan alur maju dan sudut pandang orang pertama.

Teks yang digunakan dalam TKA memiliki karakteristik yang disesuaikan dengan kemampuan siswa SD/MI. Karakteristik kosakata, misalnya, didominasi oleh kata dasar, kata berimbuhan, dan makna denotatif, dengan makna konotatif yang terbatas. Dari segi kalimat, teks TKA menggunakan pola kalimat dasar SPOK dengan 3 hingga 7 kata per kalimat. Sementara itu, panjang teks berkisar antara 150 hingga 200 kata, kecuali untuk puisi.

Kompetensi yang Diukur dalam TKA Bahasa Indonesia

Aspek keterampilan membaca yang diukur dalam TKA Bahasa Indonesia dikelompokkan menjadi tiga kompetensi utama: pemahaman tekstual, pemahaman inferensial, serta evaluasi dan apresiasi.

1. Pemahaman Tekstual

Kompetensi ini mengukur kemampuan siswa untuk memahami informasi yang disajikan secara eksplisit dalam teks. Siswa diharapkan mampu mengidentifikasi informasi yang tersurat, menyusun ulang, mengelompokkan, membuat ikhtisar, dan menyajikan kembali informasi tersebut. Subkompetensi yang diuji dalam level ini termasuk:

  • Mengidentifikasi penggunaan kosakata umum dan khusus.
  • Mengidentifikasi objek berdasarkan kosakata dalam teks.
  • Menyusun kembali informasi dalam bentuk ikhtisar atau bagan.
  • Mengidentifikasi informasi tersurat dalam teks.

2. Pemahaman Inferensial

Pada level ini, siswa diuji kemampuannya untuk menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang tidak secara langsung disebutkan dalam teks. Ini adalah kemampuan berpikir tingkat tinggi yang sangat krusial. Subkompetensi yang diukur meliputi:

  • Menyimpulkan ide pokok, gagasan pendukung, amanat, tokoh, peristiwa, dan nilai-nilai.
  • Menyimpulkan perubahan sederhana pada objek, karakter, atau latar.
  • Menjelaskan makna ungkapan dalam teks.

3. Evaluasi dan Apresiasi

Kompetensi ini mengukur kemampuan siswa untuk membuat penilaian terhadap ide, menanggapi teks secara emosional dan estetis, serta merefleksikan diri dengan tokoh atau kejadian. Subkompetensi yang diuji termasuk:

  • Menilai relevansi peristiwa dalam teks dengan kehidupan sehari-hari.
  • Menilai kesesuaian antarunsur atau antarinformasi dalam teks.
  • Menyimpulkan respons emosional terhadap unsur teks fiksi.

Muatan dan Kompetensi TKA Matematika

TKA Matematika untuk jenjang SD/MI/sederajat mengukur kemampuan siswa dalam memahami fakta, konsep, prinsip, dan prosedur matematika, serta kemampuan mereka dalam menerapkan pengetahuan tersebut untuk menyelesaikan masalah (problem solving). Muatan TKA Matematika ini merujuk pada elemen kurikulum yang ada pada Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.

Elemen ini meliputi tiga bidang utama:

bilangan, geometri dan pengukuran, dan data. Pengetahuan matematika diukur melalui permasalahan dalam konteks matematika maupun permasalahan dalam konteks keseharian, yang dapat mencakup situasi di lingkup personal, keluarga, atau lingkungan sekitar.

TKA Matematika juga mengukur beberapa kemampuan matematis, yaitu: pengetahuan matematika, representasi matematis, penalaran, pemecahan masalah matematis, dan koneksi matematis. Kemampuan ini diukur pada tiga level kognitif, yaitu

Pengetahuan dan Pemahaman, Aplikasi, dan Penalaran.

Level Kognitif dan Proses Berpikir

Setiap level kognitif mencakup beberapa proses berpikir yang harus dikuasai oleh siswa.

  • Level 1: Pengetahuan dan Pemahaman (Knowing and Understanding)
    • Menghitung: Melakukan perhitungan aritmatika dasar.
    • Memahami informasi: Memahami informasi dari grafik, tabel, diagram, atau bentuk visual lainnya.
    • Mengelompokkan: Mengelompokkan objek berdasarkan konsep dan prinsip matematika.
    • Mengidentifikasi: Melakukan identifikasi objek menggunakan konsep dan prinsip matematika.
  • Level 2: Aplikasi (Applying)
    • Memodelkan: Memodelkan permasalahan kontekstual ke dalam kalimat matematika.
    • Mengaplikasikan: Mengaplikasikan rumus matematika untuk menyelesaikan masalah yang familiar.
    • Menginterpretasikan: Menjelaskan makna dari berbagai situasi atau masalah matematika.
  • Level 3: Penalaran (Reasoning)
    • Menganalisis: Menentukan dan menggunakan hubungan antar-konsep atau prosedur matematika.
    • emecahkan masalah: Mengaitkan beberapa konsep untuk menyelesaikan masalah dalam situasi baru.
    • Mengevaluasi: Mengevaluasi strategi dan solusi pemecahan masalah.
    • Menyimpulkan: Menarik kesimpulan yang valid dari data yang diberikan.

Rincian Muatan dan Kompetensi TKA Matematika

Peraturan ini juga memberikan rincian muatan dan kompetensi yang diukur dalam TKA Matematika SD/MI/sederajat.

1. Elemen Bilangan

Sub-elemen yang diuji adalah Bilangan Rasional, termasuk:

  • Pecahan senilai, perbandingan, dan pengurutan.
  • Operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian bilangan cacah dan pecahan.
  • Kelipatan, faktor, KPK, dan FPB.

2. Elemen Geometri dan Pengukuran

  • Objek Geometri: Bentuk bangun datar (segitiga, segiempat, segi banyak) dan konstruksi bangun ruang (kubus, balok).
  • Pengukuran: Panjang, volume, berat, dan waktu menggunakan satuan baku. Juga mencakup laju perubahan, keliling, luas, volume, besar sudut, dan penaksiran ukuran.

3. Elemen Data

  • Penyajian dan Penggunaan Data: Meliputi penyajian data dalam bentuk gambar, piktogram, diagram batang, dan tabel frekuensi. Serta, pengambilan dan penggunaan informasi dari data tersebut.

Langkah Maju Menuju Pendidikan Berbasis Kompetensi

Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 047/H/AN/2025 merupakan langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang berfokus pada kompetensi dasar. Dengan fokus pada literasi (kemampuan membaca) dan numerasi (kemampuan matematika), TKA SD/MI tidak hanya menjadi alat seleksi yang lebih adil, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi yang mampu mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.

Dengan pedoman yang jelas mengenai muatan, kompetensi, dan level kognitif yang diukur, guru dan sekolah kini memiliki acuan yang pasti dalam merancang pembelajaran yang lebih terarah dan mendalam. Bagi siswa, TKA menjadi kesempatan untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam berpikir kritis dan memecahkan masalah, bukan sekadar mengukur daya ingat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun fondasi pendidikan yang kuat bagi generasi penerus bangsa, mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di masa depan yang semakin kompleks.

Scroll to Top