kepalasekolah.id – Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artificial Pada Pendidikan dasar dan Menengah. Sistem pendidikan nasional Indonesia dijamin oleh konstitusi negara, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 31. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar. Selain itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk membiayai pendidikan dasar bagi warga negara. Prinsip dasar ini menggarisbawahi pentingnya pendidikan sebagai pilar utama pembangunan bangsa, sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945.
Secara hukum, sistem pendidikan nasional Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Pendidikan didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Potensi tersebut mencakup aspek spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Memasuki era Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0, kebutuhan terhadap sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing semakin mendesak. Pemerintah Indonesia telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024. Fokus utama dari RPJPN ini adalah penguatan kapasitas SDM, terutama dalam hal keterampilan digital yang mendalam. Digitalisasi telah mengubah cara dunia bekerja dan belajar, sehingga penguasaan teknologi seperti Kecerdasan Artifisial (AI), mahadata (big data), dan Internet of Things (IoT) menjadi sangat penting.
Penguatan literasi digital di semua jenjang pendidikan menjadi langkah strategis dalam menyiapkan generasi masa depan. Hal ini bukan hanya untuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga sebagai upaya mempercepat transformasi digital di sektor ekonomi, pelayanan publik, hingga pendidikan itu sendiri. Menurut World Government Summit dan McKinsey (2022), kemampuan digital akan menjadi fondasi untuk inovasi dan efisiensi lintas sektor.
Strategi pembangunan nasional melalui Asta Cita dan Program Prioritas Presiden telah mengintegrasikan literasi digital, pembelajaran koding, dan kecerdasan artifisial dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Asta Cita, sebagai delapan tujuan pembangunan nasional, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM melalui penguatan bidang pendidikan dan teknologi. Tujuan keempat dan kelima Asta Cita sangat relevan: memperkuat sains dan teknologi serta melanjutkan hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah.
Pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial dinilai krusial untuk menciptakan siswa yang tidak hanya mampu berpikir kritis dan kreatif, tetapi juga memiliki kemampuan pemecahan masalah yang tinggi. Keterampilan ini merupakan inti dari kompetensi abad ke-21, sebagaimana ditegaskan oleh Ananiadou & Claro (2009). Di sisi lain, dari perspektif ekonomi, koding dan AI membuka peluang kerja baru dalam sektor industri kreatif dan digital, yang akan mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
Pembelajaran berbasis teknologi juga berkontribusi pada pemerataan pendidikan. Dengan pendekatan yang tepat, peserta didik dari semua latar belakang dapat mengakses pengalaman belajar berkualitas. Teknologi memungkinkan penyediaan materi pembelajaran yang dapat diakses kapan pun dan di mana pun. Dalam konteks inklusi sosial, pendekatan ini dapat menyentuh peserta didik dari kelompok marginal, termasuk penyandang disabilitas dan siswa dari daerah tertinggal.
Sebagai langkah nyata, Kemendikdasmen menjadikan transformasi digital sebagai fokus utama dalam program kerja. Upaya ini mencakup peningkatan infrastruktur teknologi di sekolah, pelatihan guru, serta revisi kurikulum agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Pelibatan teknologi seperti AI dalam sistem pembelajaran adaptif juga telah diuji coba, sehingga proses belajar mengajar dapat dipersonalisasi sesuai dengan gaya dan kecepatan belajar masing-masing siswa.
Menengok keberhasilan negara lain seperti Singapura, India, Tiongkok, dan Korea Selatan yang lebih dahulu mengintegrasikan koding dan AI dalam pendidikan nasional mereka, Indonesia tidak boleh tertinggal. Pendekatan berbasis projek (Project-Based Learning) menjadi salah satu metode yang terbukti efektif dalam meningkatkan keterampilan teknologi dan kreativitas peserta didik. Pemerintah Indonesia dapat mengadaptasi strategi ini sesuai dengan konteks lokal.
GitHub dan Keystone.AI (2024) menyebutkan bahwa kontribusi pengembang AI terhadap PDB global diperkirakan mencapai USD 1,5 triliun. Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan berupa kekurangan sembilan juta pekerja digital hingga tahun 2030. Oleh karena itu, integrasi koding dan AI ke dalam kurikulum nasional bukan hanya relevan, tetapi sangat mendesak. Komunitas pengembang di Indonesia sendiri telah tumbuh pesat, dengan lebih dari 3,5 juta developer aktif di platform GitHub, menjadikan Indonesia negara dengan komunitas pengembang terbesar ketiga di Asia Pasifik.
Survei literasi digital dari Kominfo dan Katadata menunjukkan progres positif. Indeks Literasi Digital Indonesia terus meningkat dari 3,47 (2020) menjadi 3,54 (2022). Meski demikian, Indonesia masih berada di level “sedang”, menunjukkan perlunya upaya lanjutan dalam penguatan kapasitas digital masyarakat. Pemerintah juga mencatat bahwa Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) meningkat dari 37,80 pada 2022 menjadi 43,34 pada 2024, mencerminkan pertumbuhan infrastruktur digital.
Suksesnya pengembangan koding dan AI di sekolah sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dan SDM. Pelatihan intensif bagi guru, penyediaan laboratorium komputer, internet stabil, dan kurikulum yang kontekstual sangat diperlukan. Tidak hanya berbasis digital, pembelajaran juga dapat dilakukan secara “unplugged” dengan media seperti balok susun dan permainan logika untuk siswa usia dini. Hal ini membentuk dasar berpikir komputasional sejak awal.
Pendekatan bertahap sangat penting: di tingkat SD, konsep koding dapat dikenalkan lewat permainan dan logika sederhana. Di tingkat SMP, pembelajaran berkembang ke arah pemrograman berbasis blok dan eksplorasi konsep AI dasar. Di SMA/SMK, siswa dapat belajar bahasa pemrograman berbasis teks, pengembangan machine learning, dan penerapannya di bidang industri. Tahapan ini dirancang agar siswa dapat membangun keterampilan secara progresif dan aplikatif.
Keterampilan yang diajarkan mencakup berpikir komputasional, literasi digital, analisis data, desain sistem AI, pemrograman, dan etika dalam penggunaan AI. Peserta didik juga diajak memahami bagaimana teknologi dapat digunakan untuk kepentingan manusia dengan pendekatan human-centered design, serta berpikir kritis terhadap implikasi sosial dan budaya dari kecanggihan teknologi.
Integrasi koding dan AI dalam pendidikan bukan sekadar tren global, melainkan kebutuhan mendasar bagi Indonesia dalam membangun SDM unggul dan adaptif. Kerja sama antara sekolah, pemerintah, dan sektor industri sangat diperlukan untuk membangun ekosistem pembelajaran yang berkelanjutan. Melalui sinergi ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi produsen inovasi teknologi, bukan hanya pengguna.
Penerapan strategi ini harus mencerminkan kekhasan Indonesia, baik dari segi budaya, ketersediaan infrastruktur, maupun potensi lokal. Kurikulum harus fleksibel dan inklusif agar semua siswa memiliki akses setara untuk belajar. Dengan pendidikan yang transformatif, generasi muda Indonesia akan lebih siap menghadapi tantangan dunia yang semakin digital dan kompleks.
Dalam kerangka tersebut, naskah akademik ini bertujuan untuk:
-
Memahami urgensi pembelajaran koding dan AI di Indonesia.
-
Menjelaskan landasan filosofis, yuridis, dan empiris pembelajaran teknologi.
-
Mengidentifikasi praktik baik dari berbagai negara.
-
Menyusun desain dan strategi pembelajaran yang relevan.
-
Menjadi rujukan bagi kebijakan nasional pendidikan berbasis teknologi.
Manfaat utama dari integrasi ini adalah sebagai landasan kurikulum nasional serta acuan strategis pengembangan kebijakan pendidikan. Ruang lingkup implementasi mencakup strategi pengembangan SDM, kebijakan pemerintah, serta pemenuhan infrastruktur pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah.
Jika diterapkan secara menyeluruh, transformasi ini akan membawa pendidikan Indonesia melangkah lebih maju dalam mencetak generasi yang siap menjadi inovator dan pelaku aktif dalam revolusi digital global.