Panduan Kerangka Asesmen TKA SD/MI dan SMP/MTs 2025 Kemendikdasmen

Panduan Kerangka Asesmen TKA SD/MI dan SMP/MTs 2025 Kemendikdasmen

kepalasekolah.id – Panduan Kerangka Asesmen TKA SD/MI dan SMP/MTs 2025 Kemendikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 047/H/AN/2025 resmi menetapkan Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat. Peraturan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjawab permasalahan krusial yang selama ini menghantui dunia pendidikan: ketidaksetaraan dalam penilaian akademik antarsatuan pendidikan. Ulasan ini akan mengupas tuntas latar belakang, tujuan, mata uji, dan jenis soal yang diatur dalam kerangka asesmen tersebut, memberikan pemahaman mendalam tentang kebijakan baru ini.

Latar Belakang: Mengapa TKA Sangat Dibutuhkan?

Selama ini, sistem pendidikan Indonesia dihadapkan pada dilema besar. Kebutuhan akan adanya laporan capaian akademik individu yang terstandar sangat mendesak, terutama dalam proses seleksi. Data dari nilai rapor, yang sering digunakan sebagai patokan dalam seleksi, ternyata tidak mencerminkan tingkat penguasaan atau kemampuan akademik yang sebanding. Sebuah nilai yang sama dari dua sekolah berbeda bisa memiliki makna yang jauh berbeda.

Peraturan ini menjelaskan bahwa nilai rapor dari sekolah yang memiliki standar tinggi cenderung mencerminkan tingkat penguasaan yang lebih baik dibandingkan nilai yang sama dari sekolah dengan standar lebih rendah. Akibatnya, dalam seleksi yang didasarkan pada nilai rapor, siswa dari sekolah berstandar tinggi justru dirugikan saat bersaing. Mereka yang seharusnya memiliki kompetensi lebih tinggi, bisa saja tergeser oleh siswa dari sekolah lain yang menerapkan standar penilaian lebih longgar, meskipun keduanya memiliki nilai rapor yang sama.

Data perbandingan antara hasil penilaian internal sekolah dan penilaian eksternal yang dilakukan oleh Kementerian semakin memperkuat temuan ini. Penilaian internal sekolah cenderung menghasilkan skor yang lebih tinggi dan variasi yang lebih kecil, menandakan adanya ketidakseragaman standar. TKA hadir sebagai solusi untuk menyediakan skor yang relatif lebih dapat dibandingkan, menciptakan persaingan yang lebih objektif dan adil.

Tujuan TKA: Lebih dari Sekadar Ujian Seleksi

Meskipun TKA dirancang sebagai solusi untuk masalah seleksi akademik, tujuannya ternyata jauh lebih luas. Kerangka asesmen ini menegaskan bahwa TKA memiliki peran multidimensi dalam ekosistem pendidikan.

1. Solusi untuk Seleksi Akademik

Sebagai tes terstandar, TKA menjadi instrumen untuk menyediakan data yang valid dan objektif dalam proses seleksi. Ini adalah alat ukur yang adil untuk membandingkan capaian akademik siswa dari berbagai latar belakang sekolah.

2. Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan

Peraturan ini juga secara eksplisit menyatakan bahwa TKA dirancang sebagai bagian dari upaya pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan. Tes ini berpotensi besar untuk mempengaruhi bagaimana guru mengajar dan siswa belajar. Dengan format soal yang menuntut pemahaman konseptual, pemecahan masalah, dan kemampuan bernalar tingkat tinggi (higher order thinking), TKA dapat menjadi model bagi pendidik untuk merancang pembelajaran yang lebih mendalam. Peningkatan kapasitas pendidik dapat terjadi ketika mereka menggunakan kerangka TKA sebagai acuan. Selain itu, TKA juga melengkapi Asesmen Nasional, memberikan data tambahan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memetakan mutu hasil belajar siswa pada akhir jenjang sekolah.

3. Pengakuan Kesetaraan Hasil Belajar

Tujuan lain yang sangat penting dan progresif dari TKA adalah memberikan pengakuan hasil belajar bagi siswa dari jalur pendidikan nonformal dan informal. Selama ini, siswa dari sekolah Paket A, B, atau mereka yang belajar mandiri secara informal, sering kali kesulitan mendapatkan pengakuan setara dengan siswa formal. TKA yang mengacu pada standar kurikulum nasional memberikan informasi yang jelas tentang capaian mereka, sehingga hak mereka untuk mendapatkan pengakuan atas kesetaraan hasil belajar dapat terpenuhi.

Bukan Penentu Kelulusan: Batasan dan Fokus TKA

Penting untuk digarisbawahi, kerangka asesmen ini secara tegas menyatakan bahwa TKA bukanlah evaluasi untuk menentukan kelulusan murid dari satuan pendidikan. Penentuan kelulusan tetap menjadi kewenangan penuh pendidik dan satuan pendidikan. Karena itu, TKA tidak mencakup semua mata pelajaran yang ada dalam kurikulum. Bahkan untuk mata pelajaran yang diujikan, tidak seluruh muatan kurikulum dapat diukur. Hal ini menunjukkan bahwa TKA adalah instrumen pelengkap, bukan pengganti, dari evaluasi yang dilakukan oleh sekolah.

Mata Uji dan Jenis Soal: Detail Kerangka Asesmen

Peraturan ini menetapkan dua mata uji utama untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Semua peserta TKA wajib mengerjakan kedua mata uji ini.

Jenis Soal

TKA akan menggunakan dua jenis soal, yaitu:

  1. Soal Tunggal: Soal yang berdiri sendiri dan tidak terkait dengan soal lain.
  2. Soal Grup: Sekumpulan soal yang mengacu pada satu stimulus atau bacaan yang sama.

Penggunaan soal grup ini bertujuan untuk mengukur kemampuan siswa dalam memahami konteks dan menerapkan konsep secara komprehensif, bukan sekadar menghafal.

Bentuk Soal

TKA akan menggunakan tiga bentuk soal yang menguji kemampuan berpikir kritis dan analitis, berbeda dengan ujian konvensional yang sering hanya mengandalkan pilihan ganda sederhana.

  1. Pilihan Ganda Sederhana: Bentuk soal ini hanya memiliki satu pilihan jawaban yang benar dari beberapa opsi yang tersedia.
  2. Pilihan Ganda Kompleks (PGK) Model Multiple Choice Multiple Answers (MCMA): Bentuk ini memungkinkan adanya lebih dari satu pilihan jawaban yang benar. Siswa diminta untuk memilih semua pilihan yang dianggap benar, mengukur pemahaman yang lebih dalam dan menyeluruh.
  3. Pilihan Ganda Kompleks (PGK) Model Kategori: Bentuk soal ini menyajikan beberapa pernyataan yang semuanya harus direspons oleh siswa, misalnya dengan pilihan “benar” atau “salah”, “sesuai” atau “tidak sesuai”. Bentuk soal ini menguji kemampuan siswa dalam menganalisis setiap pernyataan secara individual dan komprehensif.

Penggunaan beragam bentuk soal ini dirancang untuk memastikan TKA benar-benar mengukur kemampuan bernalar tingkat tinggi (higher order thinking skills), bukan sekadar daya ingat. Hal ini sejalan dengan tujuan TKA untuk menjadi model bagi pendidik dalam merancang penilaian yang efektif.

Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 047/H/AN/2025 adalah tonggak sejarah baru dalam sistem evaluasi pendidikan Indonesia. Dengan kerangka asesmen TKA ini, pemerintah tidak hanya menyediakan solusi untuk permasalahan ketidakadilan dalam seleksi, tetapi juga menjadikan TKA sebagai alat untuk mendorong peningkatan mutu pembelajaran dan memberikan pengakuan yang layak bagi semua siswa, terlepas dari jalur pendidikan yang mereka tempuh. Kebijakan ini merupakan upaya terstruktur untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih adil, objektif, dan berorientasi pada pengembangan kemampuan siswa secara holistik. Dengan demikian, TKA menjadi lebih dari sekadar ujian; ia adalah cerminan dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak bangsa.

Scroll to Top