Pengumuman Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2025/2026 Resmi Dirilis: Cek Syarat Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran

Pengumuman Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2025/2026 Resmi Dirilis: Cek Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran

kepalasekolah.id – Pengumuman Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2025/2026 Resmi Dirilis: Cek Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) secara resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026. Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor 0984/B/GT.00.08/2025 tertanggal 14 Oktober 2025.

Program ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan calon guru profesional yang kompeten, berintegritas, dan memiliki karakter sebagai pendidik abad ke-21. Melalui PPG Prajabatan, calon guru diharapkan menjadi pendidik yang tidak hanya menguasai materi pembelajaran, tetapi juga memiliki kemampuan pedagogik dan sosial yang mumpuni.

Tujuan Program PPG Prajabatan

PPG Prajabatan dirancang sebagai program pendidikan profesi untuk menghasilkan guru bersertifikat pendidik. Sertifikat pendidik ini menjadi salah satu syarat utama dalam proses rekrutmen guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun guru di sekolah swasta.

Dengan mengikuti program ini, calon guru akan memperoleh pengalaman belajar profesional di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) serta memahami praktik mengajar yang sesuai dengan kebutuhan abad ke-21.

Direktur Jenderal GTKPG, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, menyatakan bahwa pelaksanaan seleksi PPG ini menjadi bagian penting dalam menjamin keberlanjutan regenerasi guru di Indonesia, terutama untuk mengisi proyeksi kekosongan guru hingga tahun 2027.

A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2025

Calon peserta PPG Prajabatan 2025 harus memenuhi sejumlah kriteria sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi Ditjen GTKPG. Berikut persyaratan lengkapnya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).

  2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di basis data Dapodik maupun Simpatika.

  3. Berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.

  4. Lulusan S1 atau D4 dari perguruan tinggi yang terdaftar di PD-Dikti atau terdata dalam basis penyetaraan ijazah luar negeri.

  5. Memiliki IPK minimal 3,00.

  6. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan saat lapor diri).

  7. Berkelakuan baik.

  8. Bebas dari NAPZA.

  9. Menandatangani pakta integritas.

  10. Mengikuti seluruh tahapan seleksi yang meliputi administrasi, tes substantif, dan wawancara.

Persyaratan ini menegaskan bahwa program PPG Prajabatan terbuka hanya bagi lulusan baru yang belum menjadi guru aktif, dengan tujuan merekrut tenaga pendidik baru yang siap diterjunkan ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

B. Bidang Studi PPG Tahun 2025

Berdasarkan proyeksi kebutuhan guru tahun 2027, Ditjen GTKPG membuka 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan untuk PPG Prajabatan tahun 2025.

Bidang Studi Umum meliputi:

  1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)

  2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

  3. Bimbingan dan Konseling

  4. Informatika

  5. Pendidikan Pancasila

  6. Bahasa Indonesia

  7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

  8. Seni Budaya

  9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

  10. Matematika

  11. Pendidikan Luar Biasa

  12. Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)

Bidang Studi Kejuruan meliputi:

  1. Teknik Otomotif

  2. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

  3. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

  4. Kuliner

  5. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

  6. Teknik Elektronika

  7. Teknik Ketenagalistrikan

  8. Teknik Mesin

  9. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

  10. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

  11. Broadcasting dan Perfilman

  12. Desain Komunikasi Visual

Kebijakan ini dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga pengajar di berbagai satuan pendidikan dan jurusan kejuruan di seluruh wilayah Indonesia.

C. Masa Studi dan Biaya Pendidikan

Pelaksanaan PPG Prajabatan Tahun Akademik 2025/2026 akan berlangsung selama dua semester (satu tahun akademik) di LPTK yang telah ditunjuk oleh Kemendikbudristek.

Biaya pendidikan setiap semester ditetapkan sebesar Rp8.500.000,00. Namun, bagi peserta yang lulus seleksi, pemerintah menyediakan bantuan pendidikan sebesar Rp17.000.000,00 untuk menutupi biaya dua semester penuh.

Artinya, peserta yang berhasil diterima tidak perlu menanggung biaya kuliah karena telah disubsidi sepenuhnya oleh pemerintah.

D. Tahapan Seleksi PPG Prajabatan

Seleksi dilakukan melalui tiga tahap utama yang bersifat berurutan dan wajib diikuti seluruh peserta:

  1. Seleksi Administrasi
    Verifikasi data dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB. Calon peserta akan diseleksi berdasarkan kesesuaian dokumen dan data dengan persyaratan.

  2. Tes Substantif
    Tes ini mencakup Tes Penguasaan Bidang dan Tes Literasi serta Numerasi. Pelaksanaan tes dilakukan secara luring (offline) di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditetapkan, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT ANBK).

  3. Tes Wawancara
    Wawancara dilaksanakan secara daring (online) melalui platform virtual meeting. Tahap ini menggali kompetensi profesional, motivasi, dan kepribadian calon mahasiswa PPG.

Seleksi bersifat berjenjang. Peserta yang tidak lulus pada satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran untuk mengikuti seleksi tahap I dan II ditetapkan sebesar Rp200.000,00.

E. Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran resmi dibuka pada 14 Oktober 2025 melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti calon peserta:

  1. Mempersiapkan email aktif dan nomor ponsel yang terhubung ke WhatsApp.

  2. Mengakses laman PPG Kemendikdasmen, memilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”.

  3. Membuat akun pada aplikasi SIMPKB menggunakan email aktif.

  4. Mengisi biodata dan data kemahasiswaan, termasuk bidang studi dan lokasi perkuliahan yang diminati.

  5. Mengunggah dokumen pendukung seperti foto formal, pakta integritas bermaterai, dan ijazah (bagi lulusan luar negeri wajib menyertakan surat penyetaraan).

  6. Melakukan pembayaran biaya seleksi sebesar Rp200.000,00 untuk mendapatkan kode bayar dan menentukan lokasi tes substantif.

  7. Mencetak kartu tes substantif setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

  8. Mengikuti tes sesuai jadwal dan lokasi TUK yang telah dipilih.

Setelah lulus seleksi tahap substantif dan wawancara, peserta akan ditempatkan pada LPTK penyelenggara sesuai bidang studi dan kuota nasional.

F. Jadwal Lengkap Seleksi PPG Prajabatan 2025/2026

Berdasarkan pengumuman resmi Ditjen GTKPG, jadwal pelaksanaan seleksi calon mahasiswa PPG adalah sebagai berikut:

Tahapan Tanggal Pelaksanaan
Pendaftaran Seleksi 14 Oktober – 6 November 2025
Pengumuman Seleksi Administrasi 10 November 2025
Cetak Kartu Peserta 10 – 15 November 2025
Pelaksanaan Tes Substantif 12 – 15 November 2025
Pengumuman Hasil Tes Substantif 29 November 2025
Pengumuman Jadwal Wawancara 2 Desember 2025
Tes Wawancara 3 – 20 Desember 2025
Pengumuman Hasil Akhir 29 Desember 2025
Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG Januari 2026
Penetapan Peserta PPG Januari 2026
Lapor Diri di LPTK Januari 2026
Matrikulasi Januari 2026
Orientasi Mahasiswa PPG Februari 2026
Awal Perkuliahan Februari 2026

Perubahan jadwal sewaktu-waktu dapat terjadi dan akan diumumkan melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

G. Ketentuan dan Kebijakan Lain

Peserta wajib mengisi data secara benar. Bila ditemukan data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka Ditjen GTKPG berhak mendiskualifikasi peserta. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan pribadi selama proses seleksi menjadi tanggungan peserta.

Selain itu, seluruh informasi resmi hanya akan diumumkan melalui situs ppg.kemendikdasmen.go.id, dan hasil keputusan seleksi bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.

H. Linieritas Kualifikasi Akademik dan Bidang Studi

Sebagai bagian dari regulasi seleksi, peserta wajib memilih bidang studi yang linier dengan ijazah S1 atau D4. Misalnya, lulusan Pendidikan Bahasa Indonesia dapat memilih bidang studi Bahasa Indonesia, atau lulusan Pendidikan Teknik Mesin dapat memilih bidang Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam.

Linieritas ini menjadi faktor penting dalam proses validasi agar calon guru memiliki keahlian yang relevan dengan bidang yang akan diajarkan di sekolah.

Mendorong Regenerasi Guru Profesional

Pelaksanaan PPG Prajabatan Tahun Akademik 2025/2026 menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menyiapkan regenerasi guru profesional di Indonesia. Dengan adanya proyeksi kekurangan guru pada tahun 2027, program ini tidak hanya berfungsi sebagai penyedia tenaga pengajar, tetapi juga sebagai upaya memperkuat kualitas pendidikan nasional.

Selain menguasai kompetensi akademik, calon guru yang lulus PPG diharapkan memiliki nilai-nilai luhur sebagaimana tertuang dalam Profil Pelajar Pancasila: beriman, berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, dan mampu bergotong royong.

Penutup

Dengan dibukanya pendaftaran PPG Prajabatan Tahun Akademik 2025/2026, pemerintah kembali menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui penyiapan guru-guru berkualitas.

Calon peserta diimbau untuk membaca setiap informasi secara cermat, mempersiapkan dokumen dengan benar, dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal resmi. Semua proses pendaftaran dan pengumuman dilakukan melalui https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Program PPG Prajabatan bukan sekadar gerbang menuju profesi guru, tetapi juga wujud nyata kontribusi bagi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik, merata, dan berdaya saing global.

Scroll to Top