Resmi Ini Daftar Mata Uji TKA 2025 untuk Jenjang SD hingga SMA/SMK

Resmi Ini Daftar Mata Uji TKA 2025 untuk Jenjang SD hingga SMA/SMK

kepalasekolah.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia resmi menetapkan daftar mata uji yang akan digunakan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025, yang mengatur dengan rinci mata pelajaran yang akan diujikan pada peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK dan program pendidikan kesetaraan.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa mata uji TKA telah disesuaikan dengan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik pada setiap jenjang pendidikan. Tujuannya tidak hanya untuk mengukur kemampuan akademik, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi nasional yang mampu memberikan gambaran capaian kompetensi peserta didik di seluruh Indonesia.

Untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta peserta program Paket A atau yang sederajat, TKA hanya akan mencakup dua mata pelajaran utama, yaitu:

  • Bahasa Indonesia, dan

  • Matematika.

Kedua mata pelajaran ini dipilih karena dianggap sebagai fondasi utama dalam pendidikan dasar. Bahasa Indonesia mengukur kemampuan literasi peserta didik, sedangkan Matematika berfungsi mengukur kemampuan numerasi dan logika dasar yang sangat penting untuk perkembangan kemampuan berpikir kritis.

Sementara itu, peserta didik pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) serta program Paket B atau yang sederajat, juga akan mengikuti TKA dengan cakupan dua mata pelajaran yang sama, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika. Hal ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam memastikan penguatan kompetensi literasi dan numerasi sejak dini.

Berbeda dengan jenjang sebelumnya, peserta TKA dari jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA), program Paket C sederajat, serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) akan menghadapi TKA dengan jumlah mata pelajaran yang lebih banyak, yakni:

  • Bahasa Indonesia,

  • Matematika,

  • Bahasa Inggris, dan

  • Mata pelajaran pilihan.

Penambahan mata uji Bahasa Inggris mencerminkan pentingnya penguasaan bahasa asing di tingkat menengah atas, terutama dalam menghadapi tantangan global dan dunia kerja. Sementara itu, keberadaan mata pelajaran pilihan memberikan fleksibilitas sesuai dengan minat dan program studi peserta didik, baik di jalur akademik maupun vokasi.

Adapun jenis mata pelajaran pilihan yang dimaksud belum disebutkan secara spesifik dalam Pasal 9 ini. Namun, pemerintah memastikan bahwa rincian lengkap mengenai mata pelajaran pilihan akan ditetapkan lebih lanjut dalam pedoman penyelenggaraan TKA, yang akan disusun dan diterbitkan sebagai dokumen teknis pelengkap pelaksanaan TKA 2025.

Dengan adanya penyesuaian dan pemetaan mata pelajaran yang diuji, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem evaluasi yang lebih adil, proporsional, dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Selain itu, pemetaan ini juga penting untuk memberikan umpan balik kepada sekolah dan satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran ke depan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi sistem evaluasi pendidikan nasional yang tengah digencarkan oleh pemerintah melalui berbagai regulasi, termasuk dalam penguatan Asesmen Nasional, rapor pendidikan, dan berbagai program peningkatan kapasitas guru serta satuan pendidikan.

Dengan pengumuman resmi ini, sekolah dan lembaga penyelenggara pendidikan diharapkan segera melakukan persiapan yang matang. Sosialisasi kepada guru, siswa, dan orang tua juga menjadi kunci keberhasilan implementasi TKA 2025 yang efektif dan berdaya guna.

Scroll to Top