SKL Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025

SKL Berdasarkan Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025: Transformasi Standar Kompetensi Lulusan untuk Generasi Emas

Dalam dunia pendidikan yang terus berkembang, penyesuaian terhadap kebutuhan zaman adalah sebuah keniscayaan. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2025 hadir sebagai jawaban atas kebutuhan untuk memperbarui Standar Kompetensi Lulusan (SKL) di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah, baik umum maupun kejuruan.

Apa Itu SKL dan Mengapa Penting?

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria minimal capaian hasil belajar yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah menyelesaikan satu jenjang pendidikan. SKL meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai hasil dari proses pembelajaran yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Dengan adanya SKL, sekolah memiliki acuan yang jelas untuk:

  • Merancang proses pembelajaran dan asesmen,

  • Menentukan kelulusan peserta didik,

  • Menyesuaikan program pembelajaran dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat global.

Latar Belakang Terbitnya Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025

Permendikdasmen ini diterbitkan untuk menggantikan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 yang dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan sistem pendidikan saat ini. Regulasi baru ini juga menjadi turunan dari PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (yang telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022) dan bertujuan menyelaraskan kurikulum nasional dengan Profil Pelajar Pancasila serta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Transformasi Besar: SKL Berdasarkan 8 Dimensi Profil Lulusan

Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 menegaskan bahwa SKL di semua jenjang kini harus mengacu pada 8 dimensi profil lulusan, yaitu:

  1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME
    Lulusan diharapkan mampu menjalani hidup yang sesuai ajaran agama dan berakhlak mulia.

  2. Kewargaan
    Menumbuhkan identitas kebangsaan, kepedulian sosial, serta semangat menjaga persatuan dan keberagaman.

  3. Penalaran Kritis
    Mengembangkan kemampuan berpikir logis, analitis, dan problem solving.

  4. Kreativitas
    Memicu inovasi dan ide-ide solutif dalam menghadapi tantangan.

  5. Kolaborasi
    Menumbuhkan kemampuan bekerja sama lintas latar belakang sosial dan budaya.

  6. Kemandirian
    Mendorong peserta didik untuk belajar bertanggung jawab, inisiatif, dan adaptif.

  7. Kesehatan
    Mengembangkan kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat dan kebugaran fisik serta mental.

  8. Komunikasi
    Kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dengan baik serta etis dalam berbagai konteks.

Cakupan Jenjang Pendidikan dalam SKL Baru

Permendikdasmen ini mengatur SKL untuk tiga jenjang utama:

🧒 1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

🎯 Tujuan SKL PAUD:

Untuk memastikan anak usia dini mencapai tingkat perkembangan optimal yang menjadi dasar kesiapan masuk jenjang pendidikan dasar.

📚 Capaian SKL PAUD:

SKL pada jenjang PAUD difokuskan pada perkembangan anak sebagai kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Terdapat 6 aspek perkembangan utama, yaitu:

a. Nilai Agama dan Akhlak Mulia

  • Anak mengenal ajaran agamanya dan mulai mempraktikkan ibadah sesuai dengan tuntunan agamanya.

  • Berperilaku jujur, bertanggung jawab, adil, dan penyayang dengan bimbingan orang dewasa.

b. Nilai Pancasila

  • Anak mengenali identitas diri dan kebiasaan di lingkungan sosial.

  • Mengetahui pentingnya menjaga lingkungan dan berinteraksi dengan beragam budaya.

c. Fisik Motorik

  • Anak menunjukkan koordinasi motorik halus dan kasar.

  • Mampu menggunakan tubuh secara fleksibel dalam aktivitas bermain dan belajar.

d. Kognitif

  • Memiliki rasa ingin tahu, mampu membedakan objek dan menyelesaikan masalah sederhana.

  • Mengembangkan pra-literasi dan pra-numerasi.

e. Bahasa

  • Mengenali dan mulai menggunakan bahasa lisan dan nonverbal.

  • Memahami percakapan dan menggunakan kata sesuai konteks sosial.

f. Sosial Emosional

  • Memiliki empati, mampu berbagi dan bekerja sama.

  • Mulai menunjukkan sikap tanggung jawab dan usaha untuk mencapai perkembangan pribadi.

g. Kesehatan

  • Menunjukkan kebiasaan hidup bersih dan sehat, menjaga kebugaran fisik dan mental.

🧑‍🏫 2. Pendidikan Dasar: SD/MI/Paket A dan SMP/MTs/Paket B

✏️ A. SD/MI/Paket A/Sederajat
🎯 Fokus SKL:
  • Membentuk dasar keimanan dan akhlak mulia.

  • Menanamkan nilai-nilai Pancasila.

  • Menumbuhkan kemampuan literasi dan numerasi dasar.

📚 Capaian Kompetensi:

  1. Sikap Spiritual dan Sosial

    • Membiasakan ibadah sesuai agama, berperilaku jujur, adil, bertanggung jawab, dan penyayang.

  2. Identitas dan Kewargaan

    • Mengenal budaya sendiri dan menghargai keberagaman nasional maupun global.

  3. Penalaran Kritis

    • Mampu menganalisis masalah sederhana dan menyampaikan argumentasi logis.

  4. Kreativitas

    • Mampu membuat karya dan solusi sederhana untuk masalah sekitar.

  5. Kolaborasi

    • Mampu bekerja sama dan berbagi dalam lingkungan sekolah dan keluarga.

  6. Kemandirian

    • Mampu mengatur diri dan bertanggung jawab terhadap proses belajar.

  7. Kesehatan

    • Menjalani hidup sehat secara mandiri.

  8. Komunikasi

    • Mampu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dengan etika yang baik sesuai pengalaman pribadi dan tema pembelajaran.

📘 B. SMP/MTs/Paket B/Sederajat

🎯 Fokus SKL:
  • Memperkuat pondasi karakter dan kepribadian.

  • Menyiapkan peserta didik untuk jenjang pendidikan menengah.

📚 Capaian Kompetensi:

  1. Keimanan dan Akhlak Mulia

    • Menjalankan ajaran agama secara konsisten dan menjaga keseimbangan moral dan ilmu.

  2. Kebangsaan dan Kewargaan

    • Mengekspresikan identitas budaya, menolak diskriminasi, aktif menjaga NKRI.

  3. Penalaran Kritis

    • Menganalisis dan menyampaikan argumentasi secara terstruktur, membuat keputusan berdasar informasi valid.

  4. Kreativitas

    • Mengembangkan solusi dan membuat karya kreatif terhadap masalah nyata.

  5. Kolaborasi

    • Bekerja sama dalam kelompok yang beragam, membiasakan sikap peduli.

  6. Kemandirian

    • Bertanggung jawab, inisiatif, dan reflektif dalam pengembangan diri.

  7. Kesehatan

    • Hidup bersih dan sehat, serta menjaga lingkungan.

  8. Komunikasi

    • Menguasai keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis untuk menyampaikan gagasan secara etis dan efektif.

🎓 3. Pendidikan Menengah: SMA/MA dan SMK/MAK/Paket C

✨ A. SMA/MA/Paket C/Sederajat
🎯 Fokus SKL:
  • Menyiapkan peserta didik untuk masuk ke perguruan tinggi dan/atau hidup mandiri.

  • Mengembangkan kedewasaan moral, intelektual, dan sosial.

📚 Capaian Kompetensi:

  1. Religiusitas

    • Menginternalisasi nilai-nilai spiritual dan berperilaku etis.

  2. Identitas dan Budaya

    • Bangga terhadap budaya sendiri dan mampu berinteraksi secara adil dengan budaya global.

  3. Penalaran Kompleks

    • Menganalisis masalah kompleks, memilah informasi valid, dan membuat keputusan berbasis data.

  4. Inovasi

    • Mampu menciptakan solusi dan karya yang bernilai bagi masyarakat.

  5. Kolaborasi

    • Bekerja sama dalam lingkungan yang beragam, aktif dalam kegiatan sosial.

  6. Kemandirian

    • Adaptif dan reflektif dalam belajar dan berkarya.

  7. Kesehatan

    • Menjaga kebugaran dan kesehatan fisik serta mental secara konsisten.

  8. Komunikasi

    • Mampu menyampaikan informasi dalam berbagai konteks akademik dan sosial, menggunakan moda komunikasi yang beragam dan efektif.

⚙️ B. SMK/MAK/Sederajat

🎯 Fokus SKL:
  • Menyiapkan peserta didik untuk dunia kerja dan/atau studi lanjutan sesuai kejuruan.

  • Mengembangkan etos kerja dan profesionalisme.

📚 Capaian Kompetensi:

  1. Agama dan Moral

    • Memahami nilai agama dan menjunjung tinggi etika kerja.

  2. Identitas dan Budaya

    • Memiliki sikap terbuka terhadap keberagaman budaya dan menjunjung tinggi keadilan sosial.

  3. Analisis Kejuruan

    • Menyelesaikan masalah yang relevan dengan bidang keahlian menggunakan pendekatan ilmiah.

  4. Inovasi Profesional

    • Menciptakan solusi dan karya inovatif sesuai bidang keahlian.

  5. Kolaborasi Dunia Kerja

    • Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk di lingkungan industri.

  6. Etos Kerja dan Refleksi

    • Disiplin, bertanggung jawab, inisiatif, dan reflektif terhadap kinerja.

  7. Kesehatan dan Keselamatan Kerja

    • Menjaga kebugaran dan keselamatan kerja sesuai standar dunia kerja.

  8. Komunikasi Profesi

    • Menggunakan komunikasi efektif dalam konteks profesional baik lisan maupun tulisan.

Penguatan untuk Pendidikan Inklusif dan Kesetaraan

Permendikdasmen ini juga memuat klausul penting untuk peserta didik berkebutuhan khusus, terutama yang memiliki hambatan intelektual. Standar kelulusan mereka dapat disesuaikan berdasarkan asesmen profesional. Hal ini merupakan langkah maju untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif dan manusiawi.

Implikasi SKL Baru bagi Sekolah dan Guru

  • Kurikulum harus disusun berbasis SKL untuk memastikan pembelajaran yang terarah dan berorientasi pada kompetensi nyata.

  • Asesmen tidak hanya kognitif, tetapi juga menilai keterampilan dan sikap secara autentik.

  • Guru dituntut adaptif dan kreatif dalam menyusun pembelajaran yang mendukung 8 dimensi lulusan.

  • Sekolah dan dinas pendidikan wajib menyelaraskan manajemen mutu pendidikan sesuai standar baru ini.

Download Standar Kompetensi Lulusan Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025

Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 menandai sebuah langkah strategis dalam transformasi pendidikan Indonesia. Dengan berfokus pada dimensi-dimensi manusia seutuhnya, peraturan ini tak hanya mencetak lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh secara karakter.

Jika Anda adalah pendidik, tenaga kependidikan, atau pemerhati pendidikan, memahami SKL ini adalah keharusan. Mari kita bersama-sama wujudkan generasi emas Indonesia yang siap menghadapi tantangan lokal maupun global.

Scroll to Top