kepalasekolah.id –  Standar Capaian Perkembangan Anak Usia Dini 2025 Resmi Ditetapkan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menetapkan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 yang memuat Standar Capaian Perkembangan Anak Usia Dini (PAUD) untuk seluruh satuan pendidikan anak usia dini di Indonesia. Kebijakan ini diatur secara jelas pada Ayat (3) dan (4) untuk memberikan panduan bagi guru, orang tua, serta penyelenggara pendidikan dalam memantau dan mengembangkan potensi anak secara terarah dan menyeluruh.
Dalam standar terbaru ini, capaian perkembangan anak usia dini dirumuskan secara sistematis dalam delapan aspek penting yang menjadi dasar pembelajaran dan pemantauan perkembangan anak sejak usia dini. Aspek pertama adalah nilai agama dan akhlak mulia. Anak diarahkan untuk mengenal ajaran agama yang dianutnya, mempraktikkan ibadah sesuai dengan keyakinan, serta menunjukkan perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Melalui bimbingan orang dewasa, anak diharapkan mengenal kasih sayang, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab saat berinteraksi dengan sesama serta mengenal hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan lingkungan sekitar.
Aspek kedua adalah nilai Pancasila, yang menjadi bagian penting dari pendidikan karakter anak sejak usia dini. Anak dikenalkan dengan identitas diri, kebiasaan dalam keluarga dan lingkungan sekitar, serta aturan sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Anak juga diperkenalkan tentang pentingnya menjaga lingkungan, memahami dirinya sebagai warga negara Indonesia, serta mengenal keberadaan negara lain sebagai bagian dari pendidikan global yang moderat sejak dini.
Dalam aspek kognitif, anak diarahkan untuk memiliki rasa ingin tahu terhadap berbagai hal, mengenali persamaan dan perbedaan objek atau situasi, serta mampu menyelesaikan masalah sederhana. Melalui proses ini, anak juga mulai menggunakan kemampuan praliterasi dan pranumerasi yang terkait dengan diri sendiri dan lingkungan sekitar, membangun dasar yang kokoh untuk kesiapan belajar di jenjang berikutnya.
Aspek kreativitas dan imajinasi, yang terkait dengan pengembangan fisik motorik halus dan kasar, juga menjadi perhatian penting. Anak diarahkan untuk menunjukkan daya imajinasi dan fleksibilitas berpikir melalui karya sederhana sesuai perkembangan mereka. Dengan bimbingan, anak dapat mengembangkan keterampilan motorik sambil berkreasi, seperti menggambar, menari, bermain balok, atau membuat karya seni sederhana yang meningkatkan koordinasi motorik halus dan kasar.
Aspek sosial emosional juga ditegaskan dalam Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 ini, di mana anak dikenalkan dengan nilai kepedulian, berbagi, dan kerja sama dengan teman sebaya. Melalui kegiatan bermain dan interaksi di lingkungan satuan pendidikan maupun keluarga, anak belajar untuk mengenal emosi diri dan orang lain, serta belajar mengendalikan emosi secara sehat sejak dini.
Kemandirian dan tanggung jawab menjadi aspek keenam yang diatur dalam standar capaian perkembangan anak usia dini. Anak diarahkan untuk menunjukkan tanggung jawab dalam kegiatan belajar dan pengembangan diri. Mereka juga didorong untuk berusaha mencapai tahapan perkembangan yang telah ditetapkan secara terbimbing, sehingga anak terbiasa dengan sikap disiplin dan tanggung jawab sejak dini.
Kesehatan fisik dan mental menjadi aspek ketujuh, yang mendorong anak untuk mengenal dan memiliki kebiasaan hidup bersih dan sehat, menjaga kebugaran serta kesehatan mental, serta memahami pentingnya menjaga kesehatan lingkungan sekitar. Anak diajarkan pola hidup sehat seperti mencuci tangan sebelum makan, menjaga kebersihan gigi, serta pentingnya olahraga ringan dalam kehidupan sehari-hari.
Aspek terakhir adalah bahasa dan komunikasi, yang menjadi dasar anak untuk mengenali kemampuan menyimak, berbicara, pramembaca, dan pramenulis dalam konteks pengalaman pribadi dan hubungan sosial. Anak diarahkan menggunakan berbagai moda komunikasi verbal maupun nonverbal untuk mengekspresikan ide dan perasaannya, serta memahami pesan yang diterima dari orang lain secara tepat.
Dengan adanya standar capaian perkembangan anak usia dini ini, pemerintah berharap satuan PAUD dapat memiliki arah yang jelas dalam memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara utuh. Standar ini juga menjadi pedoman bagi guru dalam menyusun rencana pembelajaran, merancang kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan anak, serta melakukan penilaian perkembangan secara objektif dan terstruktur.
Selain itu, Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 ini mendukung program pemerintah dalam penguatan karakter dan literasi dasar anak sejak dini, yang menjadi fondasi penting bagi keberhasilan pendidikan di jenjang berikutnya. Pendidikan anak usia dini bukan sekadar mempersiapkan anak untuk masuk ke sekolah dasar, tetapi juga membentuk karakter, kemampuan berpikir kritis, keterampilan sosial, serta kesehatan mental dan fisik mereka.
Bagi orang tua, standar capaian perkembangan anak usia dini ini dapat menjadi acuan dalam mendampingi anak di rumah. Orang tua dapat bekerja sama dengan satuan pendidikan untuk memberikan stimulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak, serta memfasilitasi kegiatan bermain yang mendukung aspek-aspek perkembangan anak yang telah ditetapkan dalam standar ini.
Dengan pemberlakuan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 ini, Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberikan pendidikan anak usia dini yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. Penerapan standar ini diharapkan dapat memperkuat pondasi pendidikan nasional dengan menghadirkan anak-anak Indonesia yang berkarakter, cerdas, sehat, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, pemerintah akan melakukan pendampingan, pelatihan, serta pengawasan terhadap satuan PAUD di seluruh Indonesia agar pelaksanaan capaian perkembangan anak usia dini dapat berjalan optimal. Dengan kerja sama antara pemerintah, satuan pendidikan, dan orang tua, generasi emas Indonesia dapat disiapkan sejak usia dini melalui pendekatan pendidikan yang terarah dan holistik sesuai dengan amanat Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025.