Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 Pagi Ceria dan Upacara Bendera Wajib Digelar di Hari Pertama Semester Genap

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026: Pagi Ceria dan Upacara Bendera Wajib Digelar di Hari Pertama Semester Genap

kepalasekolah.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada Hari Pertama Semester Genap. Kebijakan ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta Kepala Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman nasional bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dalam mengawali kegiatan pembelajaran Semester Genap secara serentak, terarah, dan bermakna. Pemerintah menegaskan bahwa awal semester bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan momentum penting untuk menumbuhkan semangat kebangsaan, kebersamaan, dan optimisme peserta didik.

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa seluruh satuan pendidikan diminta melaksanakan kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada hari pertama efektif masuk sekolah Semester Genap, sesuai kalender pendidikan masing-masing daerah. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 07.00 waktu setempat hingga selesai, bertempat di satuan pendidikan masing-masing.

Rangkaian kegiatan Pagi Ceria telah ditetapkan secara jelas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan diawali dengan Senam Anak Indonesia Hebat, yang bertujuan membangkitkan semangat, kebugaran jasmani, serta keceriaan peserta didik sebelum mengikuti proses pembelajaran. Musik dan gerakan senam dapat diakses oleh sekolah melalui tautan resmi yang telah disediakan kementerian.

Setelah senam, kegiatan dilanjutkan dengan Upacara Bendera sebagai wujud peneguhan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme. Upacara ini menjadi sarana pembinaan karakter, kedisiplinan, dan rasa cinta tanah air yang sejalan dengan arah kebijakan penguatan karakter dalam Kurikulum Nasional.

Rangkaian berikutnya adalah doa bersama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Doa ini ditujukan untuk memohon kelancaran, keselamatan, serta keberkahan dalam pelaksanaan proses pembelajaran sepanjang Semester Genap. Pemerintah menilai doa bersama sebagai bagian penting dalam membangun keseimbangan antara pengembangan akademik dan nilai spiritual peserta didik.

Sebagai penutup upacara, seluruh warga sekolah diminta untuk menyanyikan lagu “Hari Baru” secara bersama-sama. Lagu ini dirancang untuk menumbuhkan kekompakan, rasa kebersamaan, serta optimisme dalam menatap semester baru. Kementerian juga telah menyediakan akses resmi musik lagu tersebut agar dapat digunakan secara seragam di seluruh Indonesia.

Dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026, pemerintah juga memberikan panduan mengenai pesan-pesan yang dapat disampaikan oleh Pembina Upacara. Salah satu pesan utama adalah bahwa awal Semester Genap merupakan momentum untuk memperbarui semangat belajar, memperkuat komitmen pribadi, serta menumbuhkan motivasi berprestasi dalam meraih cita-cita.

Selain itu, pembina upacara diharapkan meneguhkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan karakter positif melalui penerapan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Gerakan ini menjadi bagian penting dari strategi pembangunan karakter peserta didik yang berkelanjutan dan kontekstual dengan kehidupan sehari-hari di sekolah.

Pesan lainnya adalah ajakan kepada seluruh warga satuan pendidikan untuk bersama-sama mewujudkan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif. Lingkungan sekolah yang kondusif dinilai sebagai fondasi penting bagi keberhasilan implementasi Kurikulum Nasional dan peningkatan kualitas pembelajaran.

Meski demikian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tetap memberikan ruang fleksibilitas kepada sekolah. Satuan pendidikan diperbolehkan menambahkan pesan-pesan lain dalam upacara sesuai dengan kondisi, kebutuhan, dan karakteristik lingkungan sekolah masing-masing, selama tidak bertentangan dengan ketentuan utama dalam surat edaran.

Sebagai bagian dari lampiran Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026, turut disertakan lirik lagu “Hari Baru” yang menjadi simbol semangat awal semester. Lagu ini menekankan nilai semangat baru, kegembiraan dalam menuntut ilmu, saling menghormati, serta pandangan bahwa sekolah adalah rumah yang aman dan menyenangkan bagi semua.

Pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan pendidikan dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada hari pertama Semester Genap. Melalui kegiatan ini, sekolah diharapkan mampu menciptakan awal pembelajaran yang positif, inspiratif, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik Indonesia yang unggul.

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026, pemerintah menegaskan kembali komitmennya dalam membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga pada penguatan nilai kebangsaan, kebersamaan, dan karakter mulia generasi penerus bangsa.

Lirik hari Baru

Hari Baru
Semangat baru
Gembira menuntut ilmu
Gapai mimpi
Ukir prestasi

Hari baru
Kawan baru
Suasana baru
Saling menghormati
Saling menerima
Sekolahku, rumahku

Reff:
Mari bersama-sama
Penuh suka cita
Gapai cita mulia
Masa depan jaya

Panduan pelaksanaan dapat diakses melalui: https://s.id/haripertamasekolah2026

Scroll to Top