Beban Kerja Guru

Terbaru!!! Aturan Beban Kerja Guru 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru sebagai pedoman baru dalam menata beban tugas guru secara adil, fleksibel, dan relevan dengan perkembangan pendidikan saat ini.

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya, dan mulai berlaku efektif pada tahun ajaran 2025/2026.

 

Apa Inti Peraturannya?

Berikut poin-poin penting dari isi peraturan:

  1. Beban Kerja Total: 37 Jam 30 Menit per Minggu

Beban kerja ini tidak termasuk jam istirahat. Berlaku untuk semua guru di satuan pendidikan formal.

 

  1. Apa Saja Bentuk Kegiatannya?

Beban kerja guru mencakup:

  • Merencanakan pembelajaran
  • Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan
  • Menilai hasil belajar
  • Membimbing dan melatih siswa
  • Menjalankan tugas tambahan yang relevan

  1. Jam Tatap Muka Minimum dan Maksimum

Guru mata pelajaran: minimal 24 jam tatap muka per minggu, maksimal 40 jam.

Guru BK: menangani minimal 5 rombel per tahun (dengan pengecualian jika jumlah rombel sedikit).

 

  1. Tugas Tambahan Diakui sebagai Beban Kerja

Tugas tambahan yang dapat dihitung sebagai jam kerja meliputi:

Wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, wali kelas, pembina OSIS, pembina ekskul, dan lainnya.

Setiap tugas memiliki ekuivalensi jam kerja tersendiri, misalnya:

Wali kelas = 2 jam tatap muka/minggu

Kepala perpustakaan = 12 jam/minggu

Guru piket = 1 jam/minggu

Catatan: Ekuivalensi ini penting untuk memenuhi beban kerja tanpa harus menambah jam mengajar formal.

 

  1. Fleksibilitas Penugasan

Guru dapat ditugaskan:

  • Di satuan pendidikan lain jika dibutuhkan
  • Sebagai narasumber pelatihan
  • Dalam organisasi profesi dan kepanitiaan pendidikan
  • Semua kegiatan tersebut bisa diakui sebagai bagian dari beban kerja jika relevan dan dilaksanakan sesuai aturan.

 

Apa Tujuan Aturan Ini?

  • Memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam pembagian tugas guru.
  • Meningkatkan kualitas pembelajaran dengan mengatur proporsi kerja yang seimbang.
  • Mendorong guru untuk berkembang secara profesional, tidak hanya lewat mengajar di kelas.

 

Unduh Dokumen Resmi

Untuk membaca isi lengkap dari peraturan ini, silakan unduh file PDF resmi melalui tautan berikut:

👉 Unduh Peraturan Mendikdasmen No. 11 Tahun 2025 (PDF)

 

Penutup

Dengan aturan ini, diharapkan guru-guru di Indonesia bisa menjalankan tugasnya dengan lebih tenang, terukur, dan tetap fokus pada pembelajaran yang bermutu dan berpihak pada murid. Sekolah juga memiliki panduan lebih jelas dalam mengatur beban kerja tanpa mengorbankan aspek kesejahteraan guru.

Baca juga : SE Mendikdasmen No. 10 Tahun 2025 tentang MPLS Ramah

Scroll to Top