TGP Triwulan 4 2025

TGP Triwulan 4 2025 Cair Sekaligus November Ini, Guru Siap Terima Tunjangan Penuh!

TGP Triwulan 4 2025 Cair Sekaligus Bulan November. Berita menggembirakan datang bagi seluruh guru di Indonesia. Kementerian Pendidikan, melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 tahun 2025 akan dicairkan sekaligus pada bulan November ini.

Proses penyaluran dana TGP sudah dimulai sejak awal bulan dan ditargetkan selesai sebelum masa libur akhir tahun. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan guru serta memastikan tidak ada keterlambatan dalam penyaluran tunjangan di penghujung tahun anggaran.

TGP Triwulan 4 2025
TGP Triwulan 4 2025

Pencairan TGP Triwulan 4 2025 Sekaligus Tiga Bulan

Berdasarkan informasi dari Ditjen GTK, TGP Triwulan 4 2025 dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember.
Dana telah ditransfer dari Kementerian Keuangan ke rekening kas daerah (RKD) sejak awal November.
Selanjutnya, dinas pendidikan di setiap kabupaten/kota bertugas menyalurkan dana tersebut ke rekening masing-masing guru penerima.

Alur Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Agar tidak menimbulkan kebingungan, berikut ini alur resmi pencairan TGP Triwulan 4 tahun 2025:

  1. Kemendikdasmen melakukan proses verifikasi dan validasi data guru melalui sistem Info GTK.

  2. Setelah data dinyatakan valid, diterbitkan SK Tunjangan Profesi (SKTP) untuk setiap guru.

  3. Kementerian Keuangan menyalurkan dana ke rekening kas daerah.

  4. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan verifikasi akhir dan menyalurkan dana ke rekening guru.

  5. Guru dapat memeriksa status pencairan melalui Info GTK atau bantuan operator sekolah.

Proses ini umumnya memerlukan waktu 7–14 hari kerja setelah SKTP dinyatakan valid.

Syarat Penerima dan Validasi SKTP

Guru yang berhak menerima TGP Triwulan 4 2025 adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan berikut:

  1. Memiliki sertifikat pendidik dan SKTP aktif pada tahun 2025.

  2. Menjalankan beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu (atau ekuivalen).

  3. Tidak sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara.

  4. Data sudah sinkron antara Dapodik dan Info GTK.

  5. Jika SKTP masih berstatus “Belum Valid”, guru diminta segera memperbaiki data di Dapodik sebelum batas akhir validasi, yaitu 20 November 2025.

Tujuan Pencairan Serentak TGP TW 4 2025

Pencairan secara serentak pada bulan November bertujuan agar tidak ada sisa anggaran yang tertahan menjelang akhir tahun.
Kebijakan ini juga membantu guru dalam mempersiapkan kebutuhan akhir tahun seperti Natal dan Tahun Baru, serta mendorong stabilitas ekonomi sektor pendidikan.

Pemerintah daerah diminta turut aktif memantau penyaluran agar berjalan lancar.
Sementara itu, Ditjen GTK membuka kanal pengaduan dan laporan bagi wilayah yang mengalami keterlambatan proses pencairan.

Cara Mengecek Status Pencairan TPG di Info GTK

Guru dapat memantau status pencairan TGP Triwulan 4 2025 melalui situs resmi info.gtk.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah berikut:

  1. Login menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

  2. Pilih menu Cek Validasi Data Tunjangan Profesi.

  3. Perhatikan kolom status SKTP:

    • Jika tertulis “Valid dan Disalurkan”, berarti dana sedang diproses di kas daerah.

    • Jika tertulis “Belum Valid”, segera koordinasikan dengan operator sekolah untuk perbaikan data.

Penutup

Pencairan TGP Triwulan 4 2025 secara serentak di bulan November menjadi kabar bahagia bagi para pendidik di seluruh Indonesia.
Dengan sistem digital Info GTK yang semakin transparan dan dukungan pemerintah dari pusat hingga daerah, proses pencairan diharapkan berlangsung cepat, tepat, dan tanpa hambatan.

Bagi guru yang datanya sudah valid, kini tinggal menunggu proses pencairan selesai.
Hak profesi Anda segera cair bulan ini — selamat menanti kabar baik!

Scroll to Top