kepalasekolah.id – Kualifikasi dan Kompetensi Guru Pengajar Koding dan Kecerdasan Artifisial di Sekolah. Dalam era transformasi digital yang semakin cepat, kebutuhan akan pendidikan berbasis teknologi semakin mendesak. Koding dan kecerdasan artifisial (KA) kini menjadi bagian penting dari kurikulum di berbagai jenjang pendidikan. Namun, keberhasilan implementasi pembelajaran ini sangat bergantung pada kesiapan guru, baik dari segi kualifikasi maupun kompetensi. Artikel ini akan mengulas secara lengkap dan terstruktur tentang syarat kualifikasi dan kompetensi yang wajib dimiliki guru yang akan mengajar mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, sesuai dengan kebijakan pendidikan nasional.
Daftar Isi
Kualifikasi Akademik Guru
Mengacu pada Permendiknas No. 16 Tahun 2007, setiap guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal D4 atau S1. Hal ini berlaku juga bagi pengajar mata pelajaran Koding dan KA. Kualifikasi tersebut harus linier dengan bidang yang diajarkan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait. Namun demikian, terdapat fleksibilitas bagi guru atau praktisi dengan portofolio dan pengalaman di bidang teknologi, koding, atau AI, asalkan mampu menunjukkan kapasitas dan kompetensi yang memadai.
Khusus di tingkat sekolah dasar (SD), guru kelas yang memiliki minat serta pengalaman atau portofolio terkait Koding dan KA juga dapat diberikan kesempatan mengampu mata pelajaran ini. Hal ini didasarkan pada prinsip pemanfaatan sumber daya yang ada serta kebutuhan peningkatan literasi digital sejak usia dini.
Kompetensi Dasar Guru Pengajar Koding dan KA
Guru yang akan mengajar Koding dan KA harus menguasai empat jenis kompetensi inti, yakni:
-
Kompetensi Profesional
-
Kompetensi Pedagogik
-
Kompetensi Kepribadian
-
Kompetensi Sosial
Masing-masing kompetensi ini harus diaplikasikan dalam konteks pembelajaran berbasis teknologi digital dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang diampu.
Kompetensi Profesional: Penguasaan Materi Koding dan Kecerdasan Artifisial
Jenjang SD (Kelas 5 dan 6)
Guru di jenjang SD diharapkan dapat:
-
Mengajarkan berpikir komputasional melalui pendekatan praktis dan sederhana.
-
Membantu siswa memahami distopia teknologi, yakni dampak negatif dari teknologi.
-
Menyusun dan menjalankan urutan perintah sederhana secara logis dan sistematis.
-
Mengenalkan konsep dasar kecerdasan artifisial, termasuk etika penggunaannya.
-
Menjelaskan konsep input-proses-output serta perbedaan AI dan non-AI.
-
Menanamkan kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi.
Jenjang SMP
Guru SMP perlu memperdalam kompetensi profesionalnya dengan:
-
Merancang program sistem manajemen sederhana dan produk digital berbasis simbol.
-
Memberikan pemahaman tentang teachable machine dan dampak sosial AI.
-
Mengenalkan masalah etis dalam AI seperti bias, halusinasi, dan hak cipta.
-
Mendorong siswa memahami hubungan antara data dan AI.
Jenjang SMA/SMK
Guru di jenjang lanjutan ini diharapkan mampu:
-
Merancang program berbasis teks menggunakan fungsi dan modul.
-
Membangun produk digital kompleks dan aplikasi berbasis model AI.
-
Mengajarkan prompt engineering, dampak AI terhadap dunia kerja, serta evaluasi etika teknologi (transparency, explainability, sustainability).
-
Memberikan pemahaman mendalam mengenai cara kerja dan struktur AI menggunakan library atau API yang tersedia.
Kompetensi Pedagogik: Strategi Mengajar yang Adaptif
Penguatan kompetensi pedagogik menekankan pada:
-
Desain pembelajaran inovatif, menggunakan model seperti inquiry-based learning, project-based learning, problem-based learning, dan discovery learning.
-
Adaptasi pendekatan pembelajaran, berdasarkan tingkat pemahaman guru terhadap Koding dan KA. Guru yang sudah terbiasa akan mendapatkan intervensi berbeda dibanding yang masih pemula.
-
Pengenalan karakteristik siswa yang berkesadaran belajar, yaitu siswa yang memahami dan menikmati proses pembelajaran.
-
Penyusunan strategi reflektif, agar siswa dapat memahami tujuan belajarnya, melakukan evaluasi diri, dan melakukan refleksi atas proses belajar yang telah dijalani.
Dalam konteks ini, guru perlu memiliki kemampuan asesmen serta keterampilan dalam menilai dan mengevaluasi pembelajaran secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kompetensi Kepribadian: Guru sebagai Teladan Pembelajaran
Sebagai figur utama dalam proses pembelajaran, guru harus memiliki:
-
Etos kerja yang tinggi.
-
Tanggung jawab terhadap profesi.
-
Kebanggaan dan rasa percaya diri sebagai pendidik di era digital.
-
Kemampuan untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat, menunjukkan minat terhadap pembaruan teknologi, dan melakukan refleksi secara berkala atas praktik pembelajaran yang dijalankan.
Kompetensi ini akan membentuk sosok guru yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berkarakter kuat dan inspiratif bagi siswa.
Kompetensi Sosial: Kolaborasi dan Kemitraan
Guru Koding dan KA juga harus mampu menjalin:
-
Kemitraan aktif dengan peserta didik, dalam menyusun desain pembelajaran dan evaluasi. Hal ini penting untuk menumbuhkan sense of ownership dalam proses belajar siswa.
-
Kolaborasi sejawat, terutama melalui komunitas belajar dan kelompok kerja baik di tingkat satuan pendidikan maupun antar sekolah (gugus, kabupaten/kota).
-
Kemitraan strategis dengan pemangku kepentingan, seperti orang tua, komunitas teknologi, atau lembaga pelatihan teknologi informasi.
Kompetensi sosial guru ini memungkinkan pembelajaran Koding dan KA tidak hanya berjalan di ruang kelas, tetapi juga terintegrasi dalam ekosistem pendidikan yang lebih luas.
Penutup: Mempersiapkan Guru Masa Depan dalam Pendidikan Digital
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial bukan sekadar pengenalan teknologi, melainkan transformasi mendalam terhadap cara berpikir, memahami, dan berinovasi di abad ke-21. Oleh karena itu, guru sebagai penggerak utama transformasi ini harus memiliki kualifikasi akademik yang sesuai, menguasai materi secara profesional, serta memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, dan sosial yang memadai.
Upaya peningkatan kapasitas guru harus dilakukan secara berkelanjutan, melalui pelatihan, pengembangan komunitas belajar, dan dukungan kebijakan dari pemerintah. Dengan guru yang kompeten dan berintegritas, Indonesia dapat mencetak generasi digital yang cakap, kritis, dan beretika di tengah kemajuan teknologi yang pesat.