kepalasekolah.id – CP Bahasa Indonesia Terbaru 2025 SMP/MTs (Fase D): Menguasai Komunikasi Kritis. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), kembali menegaskan komitmennya dalam memperbarui standar pendidikan nasional dengan penerbitan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025. Keputusan ini, yang menguraikan Capaian Pembelajaran (CP) untuk berbagai jenjang, kini membawa angin segar bagi pendidikan menengah pertama, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk Fase D, yang mencakup Kelas VII, VIII, dan IX SMP/MTs.
CP terbaru ini dirancang untuk membekali siswa dengan kompetensi berbahasa yang lebih kompleks dan kemampuan berpikir kritis yang mendalam, mempersiapkan mereka menghadapi tantangan informasi di era digital serta jenjang pendidikan selanjutnya.
Pengembangan CP Bahasa Indonesia untuk Fase D ini adalah kelanjutan logis dari fondasi yang telah dibangun di jenjang sekolah dasar (Fase A, B, dan C). Pada fase ini, penekanan beralih pada kemampuan siswa untuk menganalisis gagasan, mengevaluasi kredibilitas informasi, menyajikan pendapat secara logis dan kritis, serta menulis dengan nuansa bahasa yang lebih kaya. Artikel ini akan mengupas tuntas rasional di balik CP ini, tujuan-tujuan yang ingin dicapai, karakteristik uniknya, serta rincian elemen dan capaian pembelajaran spesifik yang akan menjadi panduan esensial bagi pendidik di seluruh Indonesia.
Daftar Isi
- 1 A. Rasional: Bahasa Indonesia sebagai Kompetensi Utama di Era Disrupsi Informasi
- 2 B. Tujuan: Mengembangkan Kompetensi Komunikasi Kritis dan Berbudaya
- 3 C. Karakteristik: Keterampilan Berbahasa yang Mampu Menganalisis dan Mengevaluasi
- 4 Elemen dan Deskripsi Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia
- 5 D. Capaian Pembelajaran Spesifik untuk Fase D (Kelas VII, VIII, dan IX SMP/MTs/Program Paket B)
- 6 Meningkatkan Kompetensi Komunikasi di Era Digital: Tantangan dan Peluang CP Fase D
A. Rasional: Bahasa Indonesia sebagai Kompetensi Utama di Era Disrupsi Informasi
Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 dalam Sidang Umum UNESCO sejak 20 November 2023 merupakan validasi global terhadap posisi strategis bahasa kita. Keberhasilan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang telah tersebar di 56 negara di dunia semakin menegaskan urgensi penguatan Bahasa Indonesia di tanah air. Di tengah arus globalisasi yang deras dan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, kemampuan berbahasa dan bernalar tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan telah menjadi kompetensi kunci yang fundamental untuk menghadapi disrupsi dan perubahan sosial budaya yang tak terelakkan. Dalam konteks ini, mata pelajaran Bahasa Indonesia memegang peranan vital sebagai fondasi bagi semua kompetensi lainnya.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia tidak hanya sekadar disiplin ilmu yang mengajarkan kaidah kebahasaan. Lebih dari itu, ia adalah sarana utama untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi secara kritis, kreatif, dan komunikatif, baik lisan maupun tertulis, dalam berbagai konteks kehidupan yang semakin kompleks. CP ini diharapkan dapat membantu siswa mengaplikasikan keterampilan berbahasa mereka untuk berbagai tujuan dan situasi, sekaligus memperkokoh identitas nasional, memupuk multilingualisme, dan meningkatkan relevansi global mereka.
Kemampuan berbahasa, bersastra, dan berpikir merupakan fondasi utama dari literasi. Literasi, dalam definisinya, adalah kemampuan dan praktik sosial yang esensial dan terus-menerus digunakan untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat. Dengan demikian, pembelajaran Bahasa Indonesia secara inheren merupakan pembelajaran yang menguatkan kemampuan literasi dan praktik sosial untuk berbagai tujuan berkomunikasi dalam konteks sosial budaya Indonesia. Uniknya, Bahasa Indonesia juga berperan sebagai “penghela” bagi semua mata pelajaran lain. Ini berarti mata pelajaran Bahasa Indonesia secara aktif mendukung pemahaman konsep mata pelajaran lainnya, menjadikan integrasi lintas-disiplin (interdisciplinary learning) sebagai elemen yang semakin nyata dan tak terpisahkan.
Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran Bahasa Indonesia kini menjadi sebuah keniscayaan. Penggunaan teks digital, pengembangan literasi media dan informasi di era digital, serta integrasi teknologi dalam analisis teks dan penulisan telah menjadi kajian yang sangat penting di masa kini. Keterampilan berbahasa yang semakin matang, apresiasi dan ekspresi seni melalui sastra, serta kemampuan komunikasi ilmiah melalui keterampilan menyusun argumen dan laporan, akan secara signifikan mendukung penguatan karakter siswa dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEKS) yang relevan.
Secara filosofis, mata pelajaran Bahasa Indonesia berakar kuat pada Sumpah Pemuda butir ketiga (3) yang mengikrarkan, “menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia“. Pernyataan ini menegaskan status Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di Indonesia, sambil tetap mengakui keberadaan ratusan bahasa daerah yang memiliki hak hidup dan peluang penggunaan bahasa asing sesuai kebutuhan. Butir ini secara gamblang menegaskan pentingnya pembelajaran berbahasa dalam pendidikan nasional. Lebih dari itu, Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi nasional, tetapi juga sebagai simbol identitas dan pemersatu bangsa dalam keragaman budaya dan bahasa daerah, yang merefleeksikan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi.
Secara umum, pendekatan pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran Bahasa Indonesia adalah pembelajaran mendalam (deep learning). Secara khusus, mata pelajaran Bahasa Indonesia juga mengadopsi pendekatan pedagogi genre, yang melibatkan empat tahapan esensial: penjelasan (explaining, building the context), pemodelan (modelling), pembimbingan (joint construction), dan pemandirian (independent construction). Selain kedua pendekatan utama ini, pembelajaran Bahasa Indonesia juga dapat disampaikan dengan pendekatan lain yang sesuai dengan pencapaian pembelajaran tertentu.
Pembinaan dan pengembangan kemampuan berbahasa Indonesia melalui pembelajaran mendalam ini akan berkontribusi pada pembentukan “Delapan Dimensi Profil Lulusan”, yang meliputi: (1) keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, (2) kewargaan, (3) kreativitas, (4) penalaran kritis, (5) kolaborasi, (6) kemandirian, (7) kesehatan, dan (8) komunikasi. Ini menunjukkan bahwa CP Bahasa Indonesia tidak hanya fokus pada aspek kognitif, tetapi juga pada pengembangan karakter dan soft skill yang komprehensif, sesuai dengan tuntutan zaman.
B. Tujuan: Mengembangkan Kompetensi Komunikasi Kritis dan Berbudaya
Mata pelajaran Bahasa Indonesia memiliki delapan tujuan utama yang saling berkaitan, dirancang untuk mengembangkan siswa secara holistik dan komprehensif pada jenjang SMP/MTs:
- Kemampuan berkomunikasi secara efektif dan santun: Membentuk siswa yang mampu menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan dengan jelas, terstruktur, persuasif, dan menghargai etika komunikasi dalam berbagai situasi formal maupun informal.
- Sikap pengutamaan dan penghargaan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Republik Indonesia: Menanamkan rasa bangga, cinta, dan kesadaran akan pentingnya menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar sebagai identitas, alat pemersatu bangsa, dan alat komunikasi global.
- Kemampuan berbahasa dengan berbagai teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio dan audiovisual) untuk berbagai tujuan dan konteks: Mempersiapkan siswa menghadapi kompleksitas informasi di era digital, mampu menginterpretasi, menganalisis, mengevaluasi, dan memproduksi informasi dari berbagai format dan sumber.
- Kemampuan literasi (berbahasa, bersastra, dan bernalar) dalam belajar dan bekerja: Menguatkan pondasi literasi sebagai keterampilan fundamental yang relevan dalam setiap aspek kehidupan, baik akademik, profesional, maupun sosial, termasuk kemampuan meneliti dan mengelola informasi.
- Kepercayaan diri untuk berekspresi sebagai individu yang cakap, sehat mental dan fisik, mandiri, bergotong-royong, serta bertanggung jawab: Membangun kepribadian siswa yang tangguh, proaktif, mampu berkolaborasi, dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri, sesama, serta lingkungan.
- Pemahaman tentang kaidah tata bahasa, kosakata, sastra, dan budaya Indonesia: Memperdalam pengetahuan siswa tentang struktur Bahasa Indonesia, memperkaya kosakata (termasuk makna denotatif, konotatif, dan kiasan), serta menumbuhkan apresiasi yang mendalam terhadap karya sastra dan kekayaan budaya bangsa.
- Kepedulian terhadap budaya lokal dan lingkungan sekitarnya: Mendorong siswa untuk lebih peka, kritis, dan peduli terhadap warisan budaya lokal serta isu-isu lingkungan di sekitar mereka, mampu mengartikulasikan pandangan mereka terhadap isu-isu tersebut.
- Kepedulian untuk berkontribusi sebagai warga Indonesia: Memotivasi siswa untuk menjadi warga negara yang aktif, positif, dan mampu memberikan sumbangsih yang konstruktif melalui komunikasi yang efektif bagi kemajuan bangsa dan negara.
C. Karakteristik: Keterampilan Berbahasa yang Mampu Menganalisis dan Mengevaluasi
Mata pelajaran Bahasa Indonesia dirancang untuk membentuk keterampilan berbahasa reseptif (menyimak, membaca, dan memirsa) dan keterampilan berbahasa produktif (berbicara dan mempresentasikan, serta menulis) pada tingkat yang lebih lanjut. Kompetensi berbahasa ini berlandaskan pada tiga pilar yang saling berhubungan dan saling mendukung untuk mengembangkan kompetensi siswa secara utuh:
- Bahasa: Mengembangkan kompetensi kebahasaan yang lebih kompleks, termasuk pemahaman dan penggunaan tata bahasa yang cermat, kosakata yang luas (termasuk makna denotatif, konotatif, dan kiasan), serta struktur kalimat yang bervariasi dan efektif dalam berbagai konteks komunikasi formal dan nonformal.
- Sastra: Mengasah kemampuan memahami, mengapresiasi, menanggapi, menganalisis, dan bahkan menciptakan karya sastra yang lebih beragam dan kompleks, berfungsi sebagai sarana ekspresi dan refleksi budaya yang mendalam, serta mampu menganalisis unsur intrinsik dan ekstrinsik karya sastra.
- Berpikir: Memfasilitasi pengembangan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan imajinatif pada tingkat yang tinggi, yang esensial dalam menganalisis informasi, mengevaluasi argumen, memecahkan masalah, dan menghasilkan ide-ide orisinal serta solusi inovatif.
Keterkaitan antara kemampuan reseptif dan produktif dikembangkan secara sinergis dalam proses pembelajaran. Murid perlu dilibatkan dalam interaksi verbal (percakapan dan diskusi) yang didasarkan pada pemahaman mereka tentang teks, kemampuan mengapresiasi estetika teks dan nilai budayanya, serta proses mencipta teks yang lebih kompleks dan persuasif. Mereka juga perlu diberi kesempatan untuk membaca teks dalam beragam format, atau yang dikenal sebagai teks multimodal (teks tertulis, teks audio, teks audiovisual, teks digital, dan teks kinestetik), dengan beragam konten dan genre, serta mampu mengevaluasi kredibilitas sumber informasi. Selain itu, siswa juga harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang tata bahasa Bahasa Indonesia serta cara penggunaannya yang efektif untuk mendukung kompetensi berbahasa mereka dalam berbagai tujuan. Pendekatan pembelajaran mendalam melalui pemanfaatan beragam tipe teks dan teks multimodal tetap menjadi inti dalam strategi pengajaran Bahasa Indonesia di Fase D.
Elemen dan Deskripsi Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia
Berikut adalah elemen-elemen dan deskripsi yang menjadi kerangka acuan dalam pengembangan kompetensi Bahasa Indonesia:
D. Capaian Pembelajaran Spesifik untuk Fase D (Kelas VII, VIII, dan IX SMP/MTs/Program Paket B)
Pada akhir Fase D, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:
4.1. Menyimak Menganalisis gagasan, pandangan, arahan, dan/atau pesan dari teks nonsastra berbentuk teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengarkan); dan menganalisis unsur intrinsik teks sastra berbentuk teks aural.
4.2. Membaca dan Memirsa Menganalisis informasi berupa gagasan, pandangan, arahan, dan/atau pesan dari berbagai tipe teks berwujud teks visual dan/atau audiovisual untuk menemukan makna yang tersurat dan tersirat; menginterpretasi informasi untuk mengungkapkan kepedulian dan/atau pendapat pro/kontra dari berbagai tipe teks berwujud teks visual dan/atau audiovisual; dan mengevaluasi kualitas dan/atau kredibilitas dari berbagai tipe teks berwujud teks visual dan/atau audiovisual menggunakan sumber informasi lain.
4.3. Berbicara dan Mempresentasikan Mempresentasikan gagasan, pandangan, arahan, dan/atau pesan untuk tujuan pengajuan usul dan pemberian solusi dalam bentuk monolog, dialog logis, dan/atau berbagai tipe teks secara kritis dan kreatif; dan menyajikan ungkapan kepedulian dari berbagai tipe teks dan/atau teks multimodal.
4.4. Menulis Menulis gagasan, pandangan, arahan, pesan, pengalaman, dan/atau imajinasi dalam berbagai tipe teks secara logis, kritis, kreatif, menarik, dan/atau indah; menulis ungkapan kepedulian dan/atau pendapat pro/kontra dalam berbagai tipe teks berbentuk teks multimodal; dan menggunakan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan untuk menulis.
Download lengkap SC Resmi 2025
Meningkatkan Kompetensi Komunikasi di Era Digital: Tantangan dan Peluang CP Fase D
Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Fase D ini merupakan puncak dari pengembangan literasi di jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama. Tuntutannya lebih tinggi, mengarahkan siswa untuk menjadi pengguna bahasa yang cakap dalam menganalisis, menginterpretasi, mengevaluasi, dan menciptakan informasi secara kritis dan kreatif. Ini adalah fondasi penting untuk menghadapi jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dunia kerja yang menuntut kemampuan berpikir analitis serta komunikasi efektif.
Implikasi bagi guru Bahasa Indonesia di SMP/MTs sangatlah besar. Mereka dituntut untuk tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga menjadi fasilitator yang membimbing siswa dalam analisis mendalam terhadap berbagai jenis teks, termasuk yang sarat dengan gagasan kompleks atau bahkan opini pro/kontra. Pembelajaran harus lebih banyak melibatkan diskusi, debat, presentasi, dan proyek penulisan yang menantang kreativitas dan penalaran logis siswa. Penguasaan dan pemanfaatan teknologi untuk mengakses, memproses, dan memproduksi teks multimodal menjadi keterampilan esensial yang harus diintegrasikan dalam setiap aspek pembelajaran. Guru juga perlu memastikan siswa memahami penggunaan kosakata dengan nuansa makna denotatif, konotatif, hingga kiasan, untuk memperkaya ekspresi mereka.
Dukungan dari pihak sekolah, dinas pendidikan, serta orang tua menjadi sangat krusial dalam keberhasilan implementasi CP Fase D ini. Ketersediaan sumber daya belajar yang beragam (buku, media digital, platform diskusi), pelatihan berkelanjutan bagi guru, serta kesadaran kolektif akan pentingnya literasi kritis di era informasi, akan sangat menentukan.
Dengan penerapan CP Bahasa Indonesia 2025 Fase D yang optimal, kita berharap siswa-siswi SMP/MTs akan lulus sebagai individu yang tidak hanya fasih berbahasa Indonesia, tetapi juga memiliki daya nalar yang kuat, mampu berpikir independen, serta menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan kritis dalam menghadapi informasi. Mereka akan siap menjadi generasi penerus yang kompeten dalam berkomunikasi dan berkontribusi secara signifikan bagi kemajuan bangsa di masa depan.
Bagaimana menurut Anda, seberapa besar peran CP Fase D ini dalam membentuk karakter dan kemampuan berpikir kritis siswa di tingkat SMP/MTs? Mari berdiskusi tentang strategi terbaik untuk implementasinya.