kepalasekolah.id – Capaian Pembelajaran (CP) Bahasa Jawa SD Kurikulum Merdeka di Jawa Tengah: Fokus Utama Pembentukan Karakter dan Unggah-Ungguh Basa. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam melestarikan budaya dan bahasa daerah melalui penetapan kurikulum baru. Melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 423.5/04678 Tahun 2022, secara resmi diluncurkan Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa untuk Jenjang Pendidikan Dasar hingga Menengah.
Dokumen penting ini menjadi pijakan bagi seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah, khususnya yang menerapkan Kurikulum Merdeka, untuk melaksanakan pembelajaran Bahasa Jawa secara bertahap. Fokus utama dari kurikulum ini, yang tertuang dalam Capaian Pembelajaran (CP), adalah menjadikan Bahasa Jawa bukan hanya sekadar mata pelajaran, tetapi juga wahana strategis untuk membentuk watak, kepribadian, dan menguatkan jati diri peserta didik.
Bagi orang tua dan pendidik di tingkat Sekolah Dasar (SD/MI/SDLB), memahami CP ini adalah hal yang esensial. Seluruh pembelajaran di tingkat dasar diarahkan untuk menanamkan pondasi kuat dalam berkomunikasi, berkarakter, dan mengenal kekayaan budaya Jawa.
Daftar Isi
Rasional dan Filosofi Pembelajaran Bahasa Jawa
Keberadaan Bahasa Jawa sebagai salah satu bahasa daerah di Indonesia memegang peran vital dalam mewarnai keragaman budaya bangsa. Sebagai upaya pelestarian yang strategis, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjadikan pembelajaran Bahasa Jawa sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib di semua jenjang sekolah, sebuah amanat yang diperkuat oleh Perda Nomor 9/2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa.
Dalam konteks Kurikulum Merdeka, Bahasa Jawa berfungsi untuk:
- Memperkenalkan siswa mengenal dirinya dan budaya daerahnya.
- Membentuk pribadi Pancasila yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berpikir kritis, mandiri, kreatif, bergotong royong, dan berkebhinekaan global (Profil Pelajar Pancasila).
- Melestarikan bahasa (termasuk dialek), sastra, dan aksara Jawa sebagai peneguhan jati diri daerah.
- Menanamkan unggah-ungguh basa dan tata krama.
Pengembangan kurikulum ini mempertimbangkan tantangan internal (8 Standar Nasional Pendidikan) dan tantangan eksternal (arus globalisasi). Oleh karena itu, kurikulum ini mengadopsi penyempurnaan pola pikir, baik secara makro (jagad gedhe) maupun secara mikro (jagad cilik).
Pola Pikir Mikro (Jagad Cilik) sebagai Fondasi Pendidikan Dasar
Fokus pola pikir mikro sangat relevan dengan pendidikan karakter di SD, yaitu:
- Pembelajaran mengarah pada pembentuk kepribadian dan penguat jati diri masyarakat Jawa yang tercermin pada pocapan, patrap, dan polatan (ucapan, sikap, dan pandangan).
- Upaya pengolahan kearifan budaya lokal untuk didayagunakan dalam pembangunan budaya nasional.
- Proses pembiasaan penggunaan Bahasa Jawa yang laras dan leres (serasi dan benar) dalam berkomunikasi sehari-hari, sesuai kaidah, etika, dan norma yang berlaku.
Karakteristik dan Area Pembelajaran
Mata pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa memiliki karakteristik yang menekankan pada empat kemampuan berbahasa utama, yang terbagi dalam dua area besar: Reseptif dan Produktif.
Capaian Pembelajaran Bahasa Jawa Jenjang Sekolah Dasar (SD/MI/SDLB)
Capaian Pembelajaran (CP) di tingkat SD terbagi menjadi tiga fase, yaitu Fase A (Kelas 1-2), Fase B (Kelas 3-4), dan Fase C (Kelas 5-6). Masing-masing fase memiliki target kompetensi yang berjenjang dan terstruktur.
1. Fase A (Kelas 1-2 SD/MI/SDLB)
Fokus Umum: Pengenalan dasar Bahasa Jawa, ejaan, kosakata sederhana, dan pembiasaan Unggah-Ungguh Basa.
Peserta didik pada akhir Fase A diharapkan mampu mengeja huruf, suku kata, dan kata tentang nama-nama benda. Mereka harus mampu berkomunikasi dan bernalar dengan Unggah-ungguh Basa kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang diri dan lingkungan sekitarnya.
2. Fase B (Kelas 3-4 SD/MI/SDLB)
Fokus Umum: Peningkatan pemahaman teks, pengembangan kosakata, pengenalan sastra lisan/tulis dasar, dan literasi aksara Jawa awal.
Pada akhir Fase B, peserta didik harus mampu berkomunikasi dan bernalar dengan unggahan-ungguh basa tentang hal-hal menarik di lingkungan sekitarnya. Capaian kunci pada fase ini adalah pengenalan Aksara Jawa dan teks sastra yang lebih kompleks.
3. Fase C (Kelas 5-6 SD/MI/SDLB)
Fokus Umum: Pengolahan dan interpretasi informasi lisan/tulis yang kompleks, presentasi, diskusi aktif, dan penulisan kalimat sederhana Aksara Jawa.
Pada akhir Fase C, peserta didik harus mampu berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan dan konteks sosial kepada teman sebaya dan orang tua. Peningkatan fokus terjadi pada kemampuan menganalisis dan berpartisipasi aktif.
Kesimpulan dan Implikasi Bagi Pendidik
Penetapan Capaian Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa di Kurikulum Merdeka ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam integrasi pendidikan karakter dan budaya.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (Fase A, B, C), kurikulum ini memiliki implikasi penting:
- Unggah-Ungguh Basa Sebagai Pilar: Penerapan prinsip kesantunan berbahasa (unggah-ungguh basa) ditekankan sebagai tindakan yang merupakan manifestasi kesantunan, dan harus diajarkan melalui keteladanan dan pembiasaan di dalam maupun di luar kelas.
- Literasi Aksara Jawa Bertahap: Penguasaan aksara Jawa dimulai secara bertahap, mulai dari pengenalan 20 aksara legena di Fase B, hingga penulisan kalimat sederhana di Fase C. Ini memastikan kelestarian aksara sebagai pemertahanan jati diri.
- Kekayaan Sastra Lokal: Pembelajaran memanfaatkan sastra klasik seperti tembang dolanan, cerita rakyat, legenda, cerita wayang, dan tembang macapat (Pocung, Gambuh, Maskumambang, Mijil) untuk penguatan jati diri dan pengenalan nilai-nilai estetika, etika, moral, dan spiritual Jawa.
Dengan demikian, pembelajaran Bahasa Jawa di SD harus bergeser dari sekadar penguasaan tata bahasa menjadi proses pembentukan manusia Jawa yang utuh: mampu berbahasa secara laras dan leres, santun dalam bertindak, dan bangga terhadap warisan budayanya.
Keputusan ini mewajibkan seluruh Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar di Provinsi Jawa Tengah untuk menerapkan pedoman kurikulum ini secara bertahap. Khusus bagi Sekolah Penggerak dan satuan pendidikan yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka, pelaksanaan penerapan kurikulum muatan lokal bahasa Jawa ini telah wajib berlaku mulai Tahun Pelajaran 2022/2023. Pendidik dan orang tua kini memiliki pedoman yang jelas untuk memastikan generasi muda Jawa Tengah tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kaya akan budi pekerti dan jati diri lokal.