Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025 mengambil konsep Menyeimbangkan Ibadah dan Pendidikan. Bulan Ramadan merupakan momen istimewa bagi umat Islam untuk memperdalam ibadah sekaligus meningkatkan kualitas spiritual. Namun, di sisi lain, kegiatan pendidikan tetap harus berjalan untuk memastikan peserta didik mencapai tujuan pembelajaran secara optimal. Oleh karena itu, pemerintah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh tiga kementerian—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri—menetapkan kebijakan pembelajaran di bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kebijakan Pembelajaran Selama Ramadan
Dalam SEB ini, pemerintah menyesuaikan metode pembelajaran agar peserta didik tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa mengabaikan kewajiban akademik. Pembelajaran pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3-5 Maret 2025 akan dilaksanakan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar. Ini memberi kesempatan bagi siswa untuk lebih banyak berinteraksi dengan keluarga serta lingkungan keagamaan mereka.
Kemudian, mulai 6 hingga 20 Maret 2025, kegiatan pembelajaran kembali dilakukan di sekolah/madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. Selama periode ini, sekolah diimbau untuk menyesuaikan jadwal dan metode pembelajaran agar lebih fleksibel serta menambah kegiatan yang meningkatkan nilai spiritual dan sosial siswa. Beberapa kegiatan yang dianjurkan meliputi tadarus Alquran, pesantren kilat, serta kajian keislaman bagi siswa Muslim. Sementara itu, bagi siswa yang beragama lain, disarankan untuk mengikuti bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing.
Libur dan Kembali ke Sekolah
Dalam rangka merayakan Idulfitri, libur bersama ditetapkan pada 21, 22, 24-28 Maret, serta 2-5, 7, dan 8 April 2025. Selama masa libur ini, pemerintah mendorong siswa untuk memanfaatkan waktu dengan mempererat hubungan keluarga serta memperkuat solidaritas sosial melalui tradisi silaturahmi. Kegiatan pembelajaran reguler di sekolah akan dimulai kembali pada 9 April 2025.
Peran Penting Pemerintah, Sekolah, dan Orang Tua
Pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan satuan pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik. Pemerintah daerah diminta untuk menyusun dan menyelaraskan rencana pembelajaran selama Ramadan. Di sisi lain, Kantor Wilayah Kementerian Agama juga diinstruksikan untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran bagi madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.
Selain itu, orang tua atau wali siswa juga berperan penting dalam mendukung kebijakan ini. Mereka diharapkan aktif dalam membimbing dan mendampingi anak dalam menjalankan ibadah, serta memastikan bahwa kegiatan belajar mandiri di rumah berjalan secara efektif.
Mewujudkan Generasi Berakhlak Mulia dan Berwawasan Luas
Penyesuaian pembelajaran selama Ramadan bukan sekadar menyesuaikan jadwal akademik, tetapi juga bagian dari upaya membentuk karakter peserta didik. Dengan keseimbangan antara pendidikan dan ibadah, siswa tidak hanya mendapatkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun fondasi spiritual yang kuat.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mencetak generasi yang cerdas, berakhlak mulia, serta memiliki kesadaran sosial yang tinggi. Pendidikan tidak boleh terhenti, tetapi harus tetap fleksibel dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam momen spesial seperti Ramadan.
baca juga :