Cara Mengecek Dokumen Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di PKKS

Cara Mengecek Dokumen Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di PKKS

kepalasekolah.id – Cara Mengecek Dokumen Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di PKKS. Dokumen Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah menjadi salah satu dokumen penting dalam proses pengelolaan kinerja kepala sekolah setiap tahunnya. Dokumen ini digunakan untuk mendokumentasikan kinerja kepala sekolah selama satu tahun penuh, biasanya dari Januari hingga Desember, dengan tujuan memperoleh hasil akhir pengelolaan kinerja sebagai dasar penetapan predikat kinerja tahunan.

Secara umum, dokumen ini memuat dua aspek penilaian yang penting, yaitu Penilaian Praktik Kinerja dan Penilaian Perilaku Kerja. Kedua aspek ini kemudian digabungkan untuk memberikan gambaran komprehensif tentang kinerja kepala sekolah selama satu periode pengelolaan kinerja, sehingga hasil akhirnya menjadi predikat kinerja yang ditetapkan secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.

Penetapan predikat kinerja tahunan kepala sekolah dilakukan berdasarkan rekomendasi yang telah dianalisis oleh Tim Kinerja (Pengawas Sekolah) melalui fitur Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Tim ini melakukan analisis pada isian dan data penilaian pengelolaan kinerja kepala sekolah yang telah diinput pada sistem, untuk selanjutnya menjadi rekomendasi predikat kinerja kepada Kepala Dinas Pendidikan.

Cara Melihat Predikat Kinerja Tahunan Kepala Sekolah

Bagi kepala sekolah yang ingin mengecek hasil penilaian kinerja tahunan mereka, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti secara praktis:

  1. Masuk ke Halaman Pengelolaan Kinerja
    Buka sistem PKKS, lalu pilih menu “Kepala Sekolah” dan pilih “Sebagai Pegawai”. Setelah itu, klik “Cek Dokumen” untuk masuk ke halaman hasil penilaian kinerja kepala sekolah.

  2. Melihat Tampilan Predikat Kinerja Tahunan
    Setelah berhasil masuk ke halaman cek dokumen, Anda akan melihat tampilan predikat kinerja tahunan yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Penting untuk dipahami bahwa predikat yang telah ditetapkan tidak dapat diubah, karena sudah menjadi hasil final penilaian berdasarkan rekomendasi tim kinerja.

Sebagai informasi tambahan, gambar atau tampilan yang muncul pada halaman tersebut hanyalah contoh dokumen hasil penilaian kinerja dari periode Januari hingga Desember. Kepala sekolah akan menerima dokumen hasil penilaian kinerja tahunan ini pada setiap akhir periode pengelolaan PKKS yang telah dijalankan secara resmi.

Dokumen Ini Akan Dikaitkan dengan Angka Kredit di e-Kinerja BKN

Hasil penilaian kinerja tahunan ini tidak hanya sebagai bentuk dokumentasi, melainkan juga akan dikonversi menjadi angka kredit pada sistem e-Kinerja BKN. Hal ini penting karena angka kredit akan menjadi salah satu komponen dalam proses kenaikan pangkat dan penilaian karier kepala sekolah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemberitahuan Penetapan Predikat oleh Kepala Dinas Pendidikan

Setelah Kepala Dinas Pendidikan melakukan penetapan predikat kinerja tahunan kepala sekolah, Tim Kinerja atau pengawas sekolah akan menerima pemberitahuan resmi pada halaman penetapan predikat kinerja yang tersedia dalam sistem PKKS. Pemberitahuan ini menjadi tanda bahwa penetapan sudah sah dan kepala sekolah dapat melihat hasil predikat kinerjanya untuk dijadikan arsip dan dasar perhitungan angka kredit.

Bagaimana Jika Kepala Sekolah Ingin Mengajukan Keberatan?

Terdapat kemungkinan kepala sekolah memiliki keberatan atau sanggahan terhadap hasil predikat kinerja yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Dalam hal ini, kepala sekolah dapat melakukan pengajuan keberatan atau sanggahan sesuai ketentuan teknis dalam PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022.

Pengajuan keberatan ini dapat dilakukan secara resmi melalui sistem e-Kinerja BKN, yang menjadi platform manajemen ASN milik Kementerian PANRB. Dengan demikian, kepala sekolah memiliki ruang untuk melakukan koreksi apabila terdapat data atau pertimbangan yang dirasa belum sesuai, sepanjang masih dalam koridor peraturan yang berlaku.

Pentingnya Memahami Dokumen Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

Bagi kepala sekolah, memahami dokumen hasil penilaian kinerja ini sangat penting, karena menjadi dasar evaluasi, refleksi, dan peningkatan mutu kinerja di tahun berikutnya. Selain itu, hasil penilaian ini juga akan digunakan untuk pemetaan kebutuhan pengembangan kompetensi kepala sekolah, serta menjadi bahan evaluasi dalam pemantauan implementasi program-program sekolah yang telah dijalankan selama satu tahun.

Melalui sistem PKKS, proses pengelolaan kinerja kepala sekolah kini lebih transparan dan terstruktur, sehingga kepala sekolah dapat memantau hasil penilaian dengan mudah. Sistem ini membantu pengawas sekolah dalam memberikan penilaian objektif dan terukur, yang pada akhirnya menghasilkan predikat kinerja sebagai bentuk akuntabilitas kinerja kepala sekolah kepada pemangku kepentingan pendidikan, termasuk kepada Dinas Pendidikan dan masyarakat.

Kesimpulan

Dokumen Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah bukan hanya sekadar laporan administratif, tetapi menjadi alat ukur akuntabilitas kinerja kepala sekolah dalam satu tahun berjalan. Melalui sistem PKKS, kepala sekolah dapat dengan mudah memeriksa hasil penilaian dan predikat kinerjanya, yang akan mempengaruhi proses kenaikan pangkat serta menjadi indikator pengembangan karier ke depan.

Dengan memahami cara mengakses dan membaca dokumen hasil penilaian ini, kepala sekolah dapat merencanakan strategi peningkatan kinerja yang lebih baik di masa depan, serta menyiapkan diri untuk proses penilaian di tahun berikutnya dengan lebih optimal dan profesional.

Scroll to Top