SE MPLS 2025

Download SE Mendikdasmen No. 10 Tahun 2025

Memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, satuan pendidikan dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia mulai bersiap melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi murid baru. Tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 10 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan MPLS Ramah—sebuah pendekatan yang menempatkan siswa sebagai pusat pengalaman belajar yang menyenangkan dan berkarakter.

Apa Itu MPLS Ramah?

MPLS Ramah adalah kegiatan pengenalan sekolah bagi murid baru yang menghormati hak anak, menjunjung tinggi nilai karakter, serta memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Ini adalah kegiatan awal yang tidak hanya mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga menumbuhkan karakter dan semangat belajar sejak hari pertama.

 Tujuan Utama MPLS Ramah

  • Menumbuhkan karakter dan profil pelajar Pancasila.
  • Mengenalkan warga dan budaya sekolah secara positif dan inklusif.
  • Mengenalkan kurikulum, termasuk visi, misi, kegiatan belajar, hingga kegiatan ekstrakurikuler.
  • Mengenalkan sarana prasarana sekolah dan lingkungan sekitar satuan pendidikan.
  • Memberikan pengalaman belajar awal yang menyenangkan dan bebas kekerasan.

Prinsip Pelaksanaan MPLS Ramah

Pelaksanaan MPLS harus:

  • Ramah terhadap semua siswa.
  • Edukatif, tidak ada perpeloncoan atau kekerasan.
  • Efektif dan efisien, sesuai kebutuhan siswa.
  • Inklusif, semua siswa dapat mengakses tanpa diskriminasi.
  • Partisipatif, melibatkan guru, orang tua, dan warga sekolah.
  • Fleksibel, menyesuaikan karakteristik masing-masing satuan pendidikan.

Waktu Pelaksanaan MPLS Ramah

Satuan Pendidikan melaksanakan MPLS Ramah selama 5 hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran dilaksanakan pada jam sekolah

Catatan: Untuk sekolah berasrama, durasi MPLS dapat disesuaikan dengan kebutuhan adaptasi siswa.

Kegiatan Inti MPLS Ramah
  • Pertemuan Pagi Ceria (Senam, Lagu Indonesia Raya, Doa)
  • Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
  • Tur sekolah dan lingkungan sekitar
  • Pengenalan nilai-nilai karakter dan budaya sekolah
  • Unjuk minat dan bakat murid
  • Pengenalan profil lulusan dan kurikulum
  • Simulasi tanggap bencana, UKS, dan lingkungan sehat
  • Asesmen awal literasi dan numerasi

Kegiatan yang Dilarang

  • Pemberian tugas tidak masuk akal dan merendahkan martabat siswa
  • Aktivitas yang mengarah pada kekerasan fisik maupun verbal
  • Kegiatan tanpa pengawasan guru
  • Penggunaan atribut tidak edukatif seperti papan nama aneh, kostum tidak relevan, dsb.
Peran Orang Tua

Orang tua didorong untuk hadir dan terlibat di hari pertama sekolah, serta menjadi pendukung utama dalam menciptakan pengalaman sekolah yang aman dan menggembirakan bagi anak-anak.

Unduh Surat Edaran Lengkap

Untuk memahami lebih lanjut tentang isi lengkap, prinsip, dan silabus kegiatan MPLS Ramah sesuai kebijakan pemerintah, silakan unduh Surat Edaran Mendikdasmen No. 10 Tahun 2025 melalui tautan di bawah ini:

👉 Unduh Surat Edaran MPLS Ramah 2025 (PDF)

 

Semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pihak yang terlibat dalam kegiatan MPLS. Mari kita sambut para murid baru dengan tangan terbuka, hati yang hangat, dan semangat mencerdaskan!

Baca juga : 5 Game Seru untuk MPLS Anak Sekolah Dasar

Scroll to Top