Tim Penjaminan Mutu Sekolah (TPMPS) dalam SPMI: Tugas, Peran, dan Cara Kerjanya

kepalasekolah.id – Tim Penjaminan Mutu Sekolah (TPMPS) dalam SPMI: Tugas, Peran, dan Cara Kerjanya. Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal atau SPMI di sekolah tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan dokumen. Dibutuhkan orang-orang yang mengoordinasikan proses, mengolah data, membantu menyusun rencana, memantau pelaksanaan, serta memastikan hasil evaluasi ditindaklanjuti.

Karena itulah keberadaan Tim Penjaminan Mutu Sekolah (TPMPS) menjadi salah satu hal penting yang perlu dipahami oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah.

Dalam kebijakan terbaru melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 21 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, pelaksanaan SPMI dilakukan oleh tim penjaminan mutu yang melibatkan unsur pimpinan satuan pendidikan, pendidik, serta komite satuan pendidikan atau pemangku kepentingan terkait.

Namun, ada satu hal penting yang perlu dipahami sejak awal.

Tim penjaminan mutu bukan berarti satu-satunya pihak yang bertanggung jawab terhadap mutu sekolah.

Tim berfungsi sebagai penggerak dan koordinator proses penjaminan mutu. Sementara itu, peningkatan mutu merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga sekolah dan pemangku kepentingan.

Dengan pemahaman tersebut, SPMI tidak berubah menjadi pekerjaan administratif yang hanya dikerjakan oleh beberapa orang.

Apa Itu Tim Penjaminan Mutu Sekolah?

Secara sederhana, Tim Penjaminan Mutu Sekolah atau TPMPS dapat dipahami sebagai tim di tingkat satuan pendidikan yang membantu mengoordinasikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal.

Dalam regulasi terbaru, istilah yang digunakan adalah tim penjaminan mutu satuan pendidikan. Di lingkungan sekolah, istilah TPMPS masih sering digunakan untuk menyebut tim yang menjalankan fungsi tersebut.

Tim ini membantu sekolah menjalankan siklus SPMI secara sistematis, mulai dari mengenali standar dan kondisi sekolah, menentukan masalah prioritas, menyusun perencanaan perbaikan, melaksanakan program, melakukan evaluasi, hingga menindaklanjuti hasil evaluasi.

Dengan demikian, TPMPS tidak seharusnya hanya aktif ketika sekolah akan menghadapi akreditasi.

Justru SPMI harus berjalan secara rutin dan berkelanjutan.

BPMP Kepulauan Riau dalam sosialisasi Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 menekankan bahwa SPMI perlu dilakukan secara konsisten setiap tahun dan tidak hanya menjadi perhatian sekolah ketika menghadapi akreditasi.

Mengapa TPMPS Penting dalam SPMI?

SPMI memiliki siklus yang terdiri atas enam tahap, yaitu:

  1. Menetapkan
  2. Memetakan
  3. Merencanakan
  4. Melaksanakan
  5. Mengevaluasi
  6. Mengendalikan

Keenam tahap tersebut saling berhubungan.

Tanpa koordinasi yang baik, sekolah dapat mengalami berbagai masalah. Misalnya, data sudah tersedia tetapi tidak dianalisis, masalah sudah ditemukan tetapi tidak masuk dalam perencanaan, program sudah dilaksanakan tetapi tidak dievaluasi, atau evaluasi sudah dilakukan tetapi tidak ada tindak lanjut.

Di sinilah tim penjaminan mutu memiliki peran penting.

Tim membantu memastikan bahwa proses tersebut berjalan sebagai sebuah siklus, bukan sebagai kegiatan yang terpisah-pisah.

Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 menegaskan bahwa siklus SPMI paling sedikit dilakukan satu kali dalam satu tahun. Namun, pemantauan, refleksi, dan perbaikan dapat dilakukan lebih sering sesuai kebutuhan sekolah.

Siapa Saja yang Dapat Menjadi Anggota TPMPS?

Komposisi tim perlu disesuaikan dengan ketentuan dan kondisi satuan pendidikan.

Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 menyebut bahwa tim penjaminan mutu paling sedikit melibatkan:

  • pimpinan satuan pendidikan;
  • pendidik;
  • komite satuan pendidikan atau pihak terkait sesuai karakteristik satuan pendidikan.

Artinya, kepala sekolah memiliki posisi penting dalam memastikan tim dapat bekerja.

Guru juga memiliki peran penting karena sebagian besar proses peningkatan mutu berkaitan langsung dengan pembelajaran dan layanan kepada peserta didik.

Komite sekolah dapat memberikan perspektif dari sisi masyarakat dan pemangku kepentingan.

Untuk sekolah dasar, susunan tim sebaiknya tidak dibuat terlalu rumit.

Sekolah dapat membagi tugas sesuai kemampuan dan kondisi personel yang tersedia.

Yang paling penting adalah setiap anggota mengetahui tugasnya dan memahami tujuan yang ingin dicapai.

Apakah Kepala Sekolah Harus Menjadi Ketua TPMPS?

Dalam praktiknya, kepala sekolah memiliki peran sentral dalam pengelolaan SPMI karena kepala sekolah merupakan pimpinan satuan pendidikan.

Namun, sekolah perlu membedakan antara kepemimpinan kepala sekolah dengan pembagian pekerjaan teknis dalam tim.

Kepala sekolah bertugas memastikan SPMI mendapatkan dukungan, arah, waktu, sumber daya, dan tindak lanjut.

Sementara pekerjaan teknis seperti pengumpulan data, analisis, dokumentasi, monitoring, dan penyusunan laporan dapat dibagi kepada anggota tim sesuai kompetensi.

Dengan cara tersebut, SPMI tidak menjadi pekerjaan satu orang.

Tugas Utama TPMPS dalam Pelaksanaan SPMI

Secara praktis, tugas TPMPS dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian.

1. Mengoordinasikan Pelaksanaan SPMI

Tugas pertama adalah mengoordinasikan pelaksanaan SPMI di sekolah.

Tim perlu membantu menyusun agenda, menentukan kegiatan, mengatur pembagian tugas, dan memastikan tahapan SPMI berjalan sesuai kebutuhan sekolah.

Koordinasi ini penting agar kegiatan penjaminan mutu tidak dilakukan secara sporadis.

Misalnya, sekolah telah menentukan bahwa peningkatan kemampuan literasi menjadi prioritas.

Tim kemudian membantu memastikan bahwa data literasi dianalisis, program perbaikan dirancang, pelaksanaan dipantau, dan hasilnya dievaluasi.

2. Membantu Melakukan Pemetaan Mutu

TPMPS juga membantu sekolah mengetahui kondisi nyata.

Pemetaan dapat memanfaatkan berbagai sumber data yang relevan, seperti Rapor Pendidikan, data sekolah, hasil asesmen, hasil observasi, kondisi sarana prasarana, data pendidik, serta informasi lain yang diperlukan.

Data tersebut tidak cukup hanya dikumpulkan.

Tim perlu membantu membaca dan menginterpretasikannya.

Misalnya, apabila terdapat indikator pembelajaran yang masih rendah, tim perlu membantu sekolah memahami apa yang sebenarnya terjadi.

Apakah masalahnya berkaitan dengan proses pembelajaran?

Apakah berkaitan dengan kompetensi guru?

Apakah berkaitan dengan lingkungan belajar?

Apakah berkaitan dengan sarana?

Atau terdapat faktor lain?

Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 menekankan penggunaan data dan bukti yang terukur dalam penjaminan mutu.

3. Membantu Menentukan Masalah Prioritas

Sekolah biasanya memiliki banyak persoalan.

Namun, tidak semua masalah harus diselesaikan sekaligus.

TPMPS membantu sekolah menentukan prioritas berdasarkan data dan dampaknya terhadap peserta didik.

Misalnya sekolah menemukan lima masalah:

  • kemampuan literasi;
  • numerasi;
  • kehadiran peserta didik;
  • sarana pembelajaran;
  • pengembangan kompetensi guru.

Sekolah perlu melihat masalah mana yang paling mendesak dan mana yang memberikan dampak paling besar apabila segera diperbaiki.

Dengan demikian, program sekolah menjadi lebih fokus.

4. Membantu Menyusun Perencanaan Perbaikan

Setelah masalah prioritas ditentukan, tim membantu menyusun rencana.

Rencana tersebut sebaiknya menjawab beberapa pertanyaan:

Apa masalahnya?

Mengapa masalah tersebut terjadi?

Apa tujuan perbaikannya?

Program apa yang akan dilakukan?

Siapa yang bertanggung jawab?

Kapan dilaksanakan?

Apa indikator keberhasilannya?

Bagaimana cara mengevaluasinya?

Perencanaan seperti ini membantu sekolah menghindari program yang dibuat hanya berdasarkan kebiasaan.

Program seharusnya memiliki hubungan yang jelas dengan masalah yang ditemukan.

5. Membantu Pelaksanaan Program Mutu

TPMPS tidak berhenti pada perencanaan.

Tim perlu membantu memastikan bahwa program yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan.

Misalnya sekolah menyusun program peningkatan literasi.

Tim dapat membantu memantau:

  • apakah kegiatan berjalan sesuai jadwal;
  • apakah guru menerapkan strategi yang direncanakan;
  • apakah peserta didik terlibat;
  • apakah sumber belajar tersedia;
  • apakah terdapat kendala;
  • apakah diperlukan penyesuaian.

Monitoring bukan berarti mencari kesalahan guru.

Monitoring sebaiknya digunakan untuk mengetahui apakah program membutuhkan dukungan atau perbaikan.

6. Melakukan Monitoring

Monitoring merupakan kegiatan penting dalam SPMI.

Dengan monitoring, sekolah tidak harus menunggu sampai akhir tahun untuk mengetahui bahwa sebuah program ternyata tidak berjalan.

Monitoring dapat dilakukan melalui:

  • observasi;
  • diskusi;
  • pemeriksaan dokumen;
  • wawancara;
  • pengamatan pembelajaran;
  • analisis hasil kegiatan;
  • refleksi guru;
  • pemeriksaan capaian indikator.

Format monitoring tidak perlu rumit.

Yang penting, hasilnya dapat digunakan untuk mengambil keputusan.

7. Membantu Evaluasi

Setelah program dilaksanakan, TPMPS membantu sekolah mengevaluasi hasilnya.

Evaluasi tidak cukup hanya menjawab:

“Apakah kegiatan sudah dilaksanakan?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Apakah kegiatan tersebut memberikan perubahan sesuai tujuan?”

Misalnya sekolah menargetkan peningkatan kemampuan membaca peserta didik.

Program telah dilaksanakan selama satu semester.

Tim kemudian membandingkan kondisi sebelum dan sesudah program.

Jika hasilnya meningkat, sekolah dapat melihat faktor apa yang mendukung keberhasilan.

Jika hasilnya belum sesuai target, sekolah perlu mencari penyebabnya.

Hasil evaluasi inilah yang kemudian digunakan untuk menentukan tindak lanjut.

8. Membantu Pengendalian dan Tindak Lanjut

Tahap terakhir dalam siklus SPMI adalah mengendalikan.

Pada tahap ini sekolah menggunakan hasil evaluasi untuk menentukan langkah berikutnya.

Ada program yang mungkin perlu dilanjutkan.

Ada yang perlu diperbaiki.

Ada pula yang sudah efektif sehingga dapat dipertahankan atau dikembangkan.

Menurut penjelasan resmi BPMP Kalimantan Timur mengenai Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026, pengendalian dapat dilakukan melalui tindakan korektif, preventif, maupun pemeliharaan.

Dengan demikian, evaluasi bukanlah akhir dari proses.

Evaluasi justru menjadi pintu masuk menuju perbaikan berikutnya.

TPMPS dan Rapor Pendidikan

Salah satu sumber data yang dapat dimanfaatkan dalam SPMI adalah Rapor Pendidikan.

Rapor Pendidikan memberikan gambaran mengenai kondisi pendidikan berdasarkan berbagai data yang tersedia.

Namun, TPMPS tidak seharusnya memperlakukan Rapor Pendidikan hanya sebagai dokumen yang perlu dicetak dan disimpan.

Data tersebut perlu dibaca, dianalisis, dan digunakan untuk menentukan prioritas.

Misalnya, apabila Rapor Pendidikan menunjukkan adanya indikator yang perlu diperbaiki, tim dapat mengajak guru dan kepala sekolah melakukan refleksi.

Dari refleksi tersebut kemudian dicari akar masalah.

Setelah akar masalah ditemukan, sekolah menyusun program perbaikan.

Dengan demikian, hubungan sederhananya dapat digambarkan:

Rapor Pendidikan → Pemetaan → Refleksi → Prioritas → Perencanaan → Pelaksanaan → Evaluasi → Tindak Lanjut

Alur tersebut kemudian kembali menjadi bagian dari siklus SPMI berikutnya.

TPMPS Bukan “Tim Akreditasi”

Salah satu pemahaman yang perlu diperbaiki adalah menganggap TPMPS hanya sebagai tim yang bertugas menyiapkan sekolah menghadapi akreditasi.

Pemahaman tersebut terlalu sempit.

SPMI dan SPME memang saling berhubungan. Hasil SPMI dapat menjadi bagian dari informasi untuk penjaminan mutu eksternal, sementara hasil penjaminan mutu eksternal dapat digunakan untuk penyempurnaan SPMI.

Namun, fungsi utama SPMI adalah membangun kemampuan sekolah untuk melakukan perbaikan secara internal dan berkelanjutan.

Artinya, TPMPS seharusnya aktif meskipun sekolah belum menghadapi akreditasi.

Sekolah yang menjalankan SPMI dengan baik justru akan memiliki data, dokumen, proses, dan bukti perbaikan yang terbentuk secara alami dari kegiatan sehari-hari.

Contoh Cara Kerja TPMPS di Sekolah Dasar

Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh sederhana.

Sebuah SD menemukan bahwa kemampuan membaca sebagian peserta didik masih perlu ditingkatkan.

Tahap pertama: Menetapkan

Sekolah menentukan target peningkatan kemampuan literasi berdasarkan standar dan kondisi sekolah.

Tahap kedua: Memetakan

TPMPS membantu mengumpulkan dan menganalisis data.

Hasil pemetaan menunjukkan bahwa sebagian peserta didik belum memiliki kebiasaan membaca yang baik.

Tahap ketiga: Merencanakan

Sekolah menyusun program penguatan literasi.

Program melibatkan guru kelas, pengelola perpustakaan, peserta didik, dan orang tua.

Tahap keempat: Melaksanakan

Program dilaksanakan sesuai jadwal.

Guru menerapkan kegiatan membaca secara teratur dan memanfaatkan bahan bacaan yang tersedia.

Tahap kelima: Mengevaluasi

TPMPS membantu melihat perubahan yang terjadi.

Apakah kebiasaan membaca meningkat?

Apakah kemampuan peserta didik mengalami perkembangan?

Apakah strategi yang digunakan efektif?

Tahap keenam: Mengendalikan

Jika hasilnya belum sesuai target, sekolah menentukan perbaikan.

Jika program berhasil, praktik baik dapat dipertahankan dan dikembangkan.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa TPMPS sebenarnya tidak harus menghasilkan kegiatan yang rumit.

Yang penting adalah memastikan siklus perbaikan berjalan secara nyata.

Dokumen Apa Saja yang Perlu Dikelola TPMPS?

Dalam menjalankan tugasnya, TPMPS dapat mengelola berbagai dokumen pendukung, antara lain:

  1. dokumen penetapan tim;
  2. pembagian tugas;
  3. program kerja;
  4. data dan hasil pemetaan;
  5. hasil analisis dan refleksi;
  6. rencana peningkatan mutu;
  7. bukti pelaksanaan;
  8. hasil monitoring;
  9. hasil evaluasi;
  10. rekomendasi;
  11. dokumen tindak lanjut;
  12. bukti perubahan atau peningkatan mutu.

Namun, jumlah dokumen bukanlah ukuran keberhasilan tim.

Dokumen harus memiliki fungsi.

Jika sebuah dokumen tidak pernah digunakan untuk mengambil keputusan, mengevaluasi program, atau melakukan tindak lanjut, sekolah perlu mempertimbangkan kembali manfaatnya.

Bagaimana Membuat TPMPS Tidak Menjadi Beban Administrasi?

Ini merupakan salah satu tantangan penting dalam pelaksanaan SPMI.

Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 membawa arah agar penjaminan mutu tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi berkembang menjadi budaya mutu.

Karena itu, sekolah dapat melakukan beberapa langkah sederhana.

Gunakan dokumen yang sudah tersedia

Tidak semua dokumen harus dibuat dari awal.

Data dan dokumen yang sudah digunakan sekolah dapat dimanfaatkan selama relevan.

Integrasikan dengan perencanaan sekolah

Hasil SPMI sebaiknya berhubungan dengan program dan perencanaan sekolah.

Jangan membuat rencana mutu yang sama sekali terpisah dari kegiatan sekolah.

Gunakan rapat sebagai ruang refleksi

Rapat sekolah dapat dimanfaatkan untuk membahas hasil data, masalah, perkembangan program, dan tindak lanjut.

Gunakan format sederhana

Instrumen monitoring dan evaluasi tidak harus panjang.

Tabel sederhana sering kali lebih mudah digunakan.

Simpan bukti secara teratur

Dokumen digital dapat disimpan dalam folder berdasarkan tahapan SPMI sehingga mudah ditemukan ketika diperlukan.

Peran Kepala Sekolah dalam TPMPS

Kepala sekolah memiliki peran strategis.

Kepala sekolah perlu memastikan bahwa tim memiliki kesempatan untuk bekerja, data dapat digunakan, guru dilibatkan, dan hasil evaluasi benar-benar ditindaklanjuti.

Kepala sekolah juga perlu membangun suasana yang memungkinkan guru berbicara secara terbuka mengenai masalah.

Jika setiap kekurangan dianggap sebagai kesalahan individu, budaya mutu akan sulit berkembang.

Sebaliknya, jika masalah dianggap sebagai bahan untuk refleksi dan perbaikan, sekolah akan lebih mudah membangun budaya belajar organisasi.

Peran Guru dalam TPMPS

Guru bukan hanya pelaksana program.

Guru juga merupakan sumber informasi penting mengenai kondisi pembelajaran.

Guru mengetahui bagaimana peserta didik belajar, kesulitan yang mereka hadapi, strategi yang efektif, dan hambatan yang terjadi di kelas.

Karena itu, keterlibatan guru dalam SPMI sangat penting.

Guru dapat berkontribusi melalui:

  • penyediaan data pembelajaran;
  • refleksi pembelajaran;
  • identifikasi masalah;
  • penyusunan program;
  • pelaksanaan perbaikan;
  • evaluasi hasil;
  • berbagi praktik baik.

Dengan demikian, SPMI dapat menjadi bagian dari peningkatan kualitas pembelajaran sehari-hari.

Peran Komite Sekolah

Komite sekolah juga dapat memberikan perspektif penting.

Keterlibatan komite membantu sekolah melihat mutu pendidikan dari perspektif masyarakat dan orang tua.

Namun, keterlibatan tersebut tetap perlu disesuaikan dengan fungsi dan kewenangan komite sekolah.

Komite dapat memberikan masukan terhadap kebutuhan, prioritas, dan dukungan yang diperlukan sekolah.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, penjaminan mutu menjadi lebih partisipatif.

TPMPS yang Baik Bukan yang Paling Banyak Membuat Dokumen

Salah satu ukuran yang perlu diubah adalah anggapan bahwa tim mutu yang baik adalah tim yang menghasilkan banyak berkas.

Ukuran yang lebih tepat adalah apakah tim mampu membantu sekolah:

  • membaca data;
  • menemukan masalah;
  • menentukan prioritas;
  • menyusun program;
  • menjalankan perbaikan;
  • mengevaluasi hasil;
  • melakukan tindak lanjut.

Dengan demikian, keberhasilan TPMPS lebih terlihat dari perubahan yang terjadi di sekolah daripada banyaknya dokumen yang tersimpan di lemari.

Kesimpulan

Tim Penjaminan Mutu Sekolah atau TPMPS memiliki peran penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal.

Tim membantu mengoordinasikan proses penjaminan mutu mulai dari pemetaan kondisi, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga tindak lanjut.

Sesuai arah Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026, pelaksanaan SPMI harus dilakukan secara sistematis, terintegrasi, berbasis data, dan berkelanjutan.

Namun, TPMPS tidak boleh dipahami sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab terhadap mutu sekolah.

TPMPS adalah penggerak dan koordinator, sedangkan budaya mutu merupakan tanggung jawab bersama.

Ketika kepala sekolah memberikan dukungan, guru terlibat aktif, komite memberikan masukan, data digunakan dalam pengambilan keputusan, dan hasil evaluasi selalu ditindaklanjuti, SPMI akan lebih mudah berkembang menjadi budaya kerja sekolah.

Dengan demikian, TPMPS bukan sekadar sebuah tim administratif.

TPMPS merupakan salah satu penggerak penting agar sekolah mampu mengenali kondisi dirinya sendiri, menentukan prioritas perbaikan, melaksanakan perubahan, dan memastikan peningkatan mutu berlangsung secara berkelanjutan.