Cara Mengisi Pelaksanaan Praktik Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2025

Cara Mengisi Pelaksanaan Praktik Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2025

kepalasekolah.id –  Cara Mengisi Pelaksanaan Praktik Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2025. Pada tahun 2025, sistem Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami pembaruan signifikan. Prosesnya kini dirancang lebih sederhana, namun tetap memberikan nilai tambah bermakna bagi Kepala Sekolah dan atasan yang menilai. Untuk memastikan proses berjalan optimal, penting bagi seluruh Kepala Sekolah memahami dan mengisi Pelaksanaan Praktik Kinerja dengan tepat.

Berikut adalah panduan resmi untuk mengisi seluruh tahapan Pelaksanaan Praktik Kinerja Kepala Sekolah tahun 2025 secara lengkap, dari awal hingga akhir.

Persiapan Awal: Konfirmasi Data Atasan

Sebelum mulai mengisi praktik kinerja, Kepala Sekolah wajib melakukan konfirmasi data atasan yang tercantum dalam sistem. Jika data tidak sesuai atau tidak tersedia, segera lakukan konfirmasi melalui panduan yang disediakan. Tanpa konfirmasi ini, sistem hanya akan memungkinkan pengisian Diskusi Persiapan, dan dokumen Anda tidak akan terbaca oleh sistem kinerja atasan.

Tahapan Pengisian Praktik Kinerja

1. Akses Menu Praktik Kinerja

Masuk ke halaman Pengelolaan Kinerja, lalu klik menu “Kepala Sekolah”, pilih “Sebagai Pegawai”, dan klik “Cek Praktik Kinerja”. Ini akan membawa Anda ke halaman awal pengisian.

2. Pengisian Dokumen Persiapan

Klik ‘Isi dokumen’ pada bagian pelaksanaan observasi. Anda akan diarahkan ke halaman pengisian dokumen yang mencakup:

  • Penjelasan tujuan dokumen

  • Rubrik observasi untuk memahami indikator perilaku yang diharapkan

  • Target Perilaku: pilih minimal satu dan tuliskan upaya mempelajarinya

  • Jadwal Observasi: tentukan waktu, lokasi, perangkat pendukung, dan catatan lainnya

Setelah selesai:

  • Klik ‘Kumpulkan’ jika data sudah final

  • Klik ‘Simpan Draf’ jika ingin melanjutkan nanti

  • Setelah dikumpulkan, dokumen tidak bisa diubah

Langkah ini menjadi dasar observasi oleh atasan dalam menilai praktik kinerja Anda.

3. Pelaksanaan Observasi

Setelah dokumen persiapan terkumpul, Kepala Sekolah dapat menjalankan praktik sesuai rencana. Atasan akan melakukan pemantauan dan pembinaan kinerja sesuai jadwal.

Informasi observasi dapat dilihat dengan klik ‘Cek Rincian’ pada halaman utama praktik kinerja.

4. Pengisian Dokumen Tindak Lanjut

Setelah observasi, lanjutkan dengan mengisi Dokumen Tindak Lanjut:

  • Klik ‘Isi Dokumen’ untuk melihat hasil rating observasi dari atasan

  • Nilai ini bukan penilaian akhir, namun menjadi dasar tindak lanjut yang harus dilakukan

  • Tulis tantangan yang dihadapi selama praktik

  • Tentukan tujuan belajar, rencana aksi, dan dukungan yang dibutuhkan

  • Pilih antara dua metode belajar:

    • Pilihan Belajar Umum: webinar, kursus, komunitas

    • Pelatihan Mandiri: opsional, namun dianjurkan

Klik ‘Kumpulkan’ jika sudah selesai atau ‘Simpan Draf’ jika ingin melanjutkan nanti. Setelah dikumpulkan, dokumen tidak bisa diubah lagi.

5. Pelaksanaan Tindak Lanjut

Kepala Sekolah melanjutkan proses dengan menjalankan rencana tindak lanjut sesuai dokumen yang telah dikumpulkan. Tahap ini mencerminkan respon nyata terhadap hasil observasi dan penilaian dari atasan.

6. Pengisian Dokumen Refleksi Tindak Lanjut

Dokumen terakhir adalah Refleksi Tindak Lanjut yang merangkum hasil dari pembelajaran dan perubahan yang dilakukan. Klik ‘Isi Dokumen’ untuk memulai.

Dalam dokumen ini, Anda diminta menjawab:

  • Inspirasi baru yang diperoleh selama proses belajar

  • Perubahan yang ingin diterapkan di sekolah

  • Tantangan utama yang dihadapi dalam menerapkan perubahan

  • Solusi atau rencana mengatasi tantangan tersebut

Bagi yang mengikuti Pelatihan Mandiri maupun Pilihan Belajar Lainnya, wajib mengisi refleksi sesuai pengalaman masing-masing.

Setelah mengisi semua bagian, klik ‘Kumpulkan’ atau ‘Simpan Draf’ bila belum selesai. Dokumen yang telah dikumpulkan tidak bisa diubah.

Penyelesaian Tahapan Praktik Kinerja

Jika seluruh tahapan—dari dokumen persiapan, observasi, tindak lanjut, hingga refleksi—telah selesai dan dikumpulkan, maka Anda telah menyelesaikan seluruh proses Pelaksanaan Praktik Kinerja.

Sebagai tahap akhir, Kepala Sekolah bisa melanjutkan ke pengisian dokumen Bukti Dukung untuk Pengembangan Kompetensi, sebagai kelanjutan pengembangan diri berdasarkan pengalaman praktik kinerja.

Informasi lengkap mengenai pengisian Bukti Dukung bisa diakses melalui tautan yang tersedia di halaman sistem Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah.

Penutup

Pengisian Pelaksanaan Praktik Kinerja tahun 2025 telah dirancang agar setiap Kepala Sekolah mampu merefleksikan, menindaklanjuti, dan meningkatkan kualitas kepemimpinannya berdasarkan hasil observasi objektif dari atasan. Proses ini tidak hanya administratif, melainkan juga menjadi alat pembelajaran profesional yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan setiap tahap, dari konfirmasi data, pengisian dokumen, pelaksanaan observasi, hingga refleksi akhir. Kinerja Kepala Sekolah yang terdokumentasi dengan baik akan menjadi dasar utama untuk pengembangan lebih lanjut, baik secara individu maupun institusi.

Untuk informasi lebih lanjut dan panduan visual, Kepala Sekolah dapat mengakses langsung platform resmi Pengelolaan Kinerja di situs:
https://guru.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja/kepala-sekolah/pegawai

Scroll to Top