kepalasekolah.id – Monitoring dan Evaluasi dalam SPMI Sekolah: Cara Menilai Program dan Melakukan Perbaikan Tahun 2026. Monitoring dan evaluasi dalam SPMI merupakan bagian penting dalam upaya memastikan program peningkatan mutu sekolah benar-benar berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak terhadap kualitas layanan pendidikan.
Sekolah tidak cukup hanya menyusun program, melaksanakan kegiatan, kemudian membuat laporan. Dalam sistem penjaminan mutu, sekolah perlu mengetahui apakah kegiatan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan tujuan, apakah terdapat kendala selama pelaksanaan, dan apakah program tersebut memberikan perubahan yang diharapkan.
Hal inilah yang membuat monitoring dan evaluasi memiliki posisi penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal atau SPMI.
Kebijakan terbaru melalui Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan menempatkan SPMI sebagai proses yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan. Siklus SPMI terdiri atas enam tahap, yaitu menetapkan, memetakan, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengendalikan.
Dengan demikian, monitoring dan evaluasi tidak seharusnya dipahami sebagai kegiatan administratif semata. Keduanya menjadi alat bagi sekolah untuk mengetahui keberhasilan program sekaligus menentukan langkah perbaikan berikutnya.
Apa yang Dimaksud Monitoring dalam SPMI?
Monitoring atau pemantauan merupakan kegiatan untuk melihat perkembangan pelaksanaan program secara berkala.
Dalam konteks SPMI, monitoring dilakukan ketika program peningkatan mutu sedang berjalan. Tujuannya adalah memastikan kegiatan yang telah direncanakan benar-benar dilaksanakan sesuai tujuan, jadwal, sasaran, dan pembagian tugas yang telah ditetapkan.
Monitoring dapat dilakukan oleh kepala sekolah bersama tim penjaminan mutu satuan pendidikan atau unsur lain yang diberi tanggung jawab.
Misalnya, sekolah menetapkan program peningkatan kemampuan literasi peserta didik. Program tersebut kemudian dilaksanakan melalui pembiasaan membaca, penguatan kegiatan literasi di kelas, penyediaan bahan bacaan, dan kegiatan pendukung lainnya.
Monitoring tidak harus menunggu program selesai.
Sekolah dapat memantau apakah kegiatan benar-benar dilaksanakan, apakah guru menjalankan perannya, apakah peserta didik mengikuti kegiatan, apakah sarana tersedia, serta apakah terdapat hambatan yang perlu segera diselesaikan.
Dengan monitoring yang dilakukan secara berkala, sekolah dapat mengetahui masalah lebih awal sehingga tidak harus menunggu sampai akhir program.
Apa yang Dimaksud Evaluasi dalam SPMI?
Evaluasi memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan monitoring.
Jika monitoring lebih banyak melihat proses pelaksanaan, evaluasi digunakan untuk menilai efektivitas program, hasil yang dicapai, hambatan yang muncul, serta perubahan yang terjadi setelah program dilaksanakan.
Evaluasi membantu sekolah menjawab pertanyaan penting seperti:
- Apakah program telah mencapai tujuan?
- Apakah target yang ditetapkan tercapai?
- Apa perubahan yang terjadi setelah program dilaksanakan?
- Apa faktor yang mendukung keberhasilan?
- Apa hambatan yang masih ditemukan?
- Apakah program perlu dilanjutkan?
- Apakah program perlu diperbaiki?
- Apakah terdapat kegiatan yang sebaiknya dihentikan atau diganti?
Dengan pertanyaan tersebut, evaluasi tidak berhenti pada pernyataan bahwa kegiatan sudah dilaksanakan.
Sekolah perlu melihat hasil dan dampaknya.
Sebagai contoh, sebuah sekolah melaksanakan program peningkatan kemampuan membaca peserta didik. Dari sisi pelaksanaan, program mungkin berjalan sesuai jadwal. Namun, hasil evaluasi dapat menunjukkan bahwa peningkatan kemampuan membaca belum merata.
Artinya, program memang terlaksana, tetapi efektivitasnya masih perlu diperbaiki.
Inilah salah satu fungsi penting evaluasi dalam SPMI.
Monitoring dan Evaluasi Bukan Sekadar Membuat Laporan
Salah satu kesalahan yang perlu dihindari adalah menganggap monitoring dan evaluasi hanya sebagai kegiatan untuk menghasilkan laporan.
Dalam budaya mutu, laporan bukan tujuan akhir.
Laporan seharusnya menjadi salah satu bukti yang membantu sekolah memahami kondisi nyata dan menentukan keputusan berikutnya.
Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 mengarahkan penjaminan mutu berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan. Karena itu, proses monitoring dan evaluasi perlu menggunakan data, indikator, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sekolah tidak cukup mengatakan:
“Program sudah dilaksanakan dengan baik.”
Pernyataan tersebut perlu didukung bukti.
Misalnya:
- jumlah peserta didik yang mengikuti kegiatan;
- persentase keterlaksanaan kegiatan;
- hasil asesmen sebelum dan sesudah program;
- hasil observasi;
- hasil refleksi guru;
- dokumentasi kegiatan;
- hasil wawancara;
- hasil angket;
- catatan kendala;
- perubahan capaian peserta didik;
- atau data lain yang sesuai dengan tujuan program.
Dengan demikian, evaluasi menjadi lebih objektif.
Posisi Monitoring dan Evaluasi dalam Siklus SPMI 2026
Dalam Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026, siklus SPMI terdiri atas enam tahap:
- Menetapkan
- Memetakan
- Merencanakan
- Melaksanakan
- Mengevaluasi
- Mengendalikan
Monitoring terutama mendukung tahap pelaksanaan dan evaluasi. Sementara itu, hasil evaluasi menjadi dasar penting bagi tahap pengendalian.
Hubungannya dapat digambarkan secara sederhana:
Menetapkan → Memetakan → Merencanakan → Melaksanakan → Mengevaluasi → Mengendalikan → perbaikan berikutnya
Pada tahap melaksanakan, sekolah menjalankan program.
Pada saat program berjalan, dilakukan monitoring untuk melihat perkembangan.
Setelah periode tertentu, sekolah melakukan evaluasi untuk mengetahui hasil dan efektivitas program.
Kemudian hasil evaluasi digunakan pada tahap pengendalian untuk menentukan tindakan korektif, preventif, pemeliharaan, atau pengembangan.
Setelah itu, siklus mutu kembali bergerak menuju perbaikan berikutnya.
Karena itu, monitoring dan evaluasi sebaiknya tidak berdiri sendiri. Keduanya harus menjadi bagian dari keseluruhan siklus SPMI.
Mengapa Monitoring Penting bagi Sekolah?
Monitoring memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengetahui perkembangan program sebelum kegiatan berakhir.
Tanpa monitoring, masalah yang sebenarnya dapat diketahui lebih awal mungkin baru terlihat setelah program selesai.
Misalnya, sekolah memiliki program peningkatan kemampuan numerasi. Setelah beberapa minggu berjalan, monitoring menunjukkan bahwa sebagian guru belum menggunakan strategi pembelajaran yang telah disepakati.
Jika informasi tersebut diketahui sejak awal, sekolah masih mempunyai kesempatan untuk melakukan pendampingan.
Sebaliknya, jika sekolah baru mengetahui masalah tersebut setelah program selesai, kesempatan untuk memperbaiki proses sudah lebih terbatas.
Oleh sebab itu, monitoring memiliki fungsi antara lain:
1. Memastikan program berjalan
Monitoring membantu memastikan bahwa kegiatan yang telah direncanakan benar-benar dilaksanakan.
2. Menemukan kendala sejak awal
Hambatan dalam pelaksanaan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
3. Menjaga kesesuaian dengan rencana
Pelaksanaan dapat dibandingkan dengan tujuan, target, jadwal, dan indikator yang telah ditetapkan.
4. Menyediakan data untuk evaluasi
Hasil monitoring menjadi salah satu sumber informasi ketika sekolah melakukan evaluasi.
5. Mendorong perbaikan selama proses
Sekolah tidak harus menunggu akhir program untuk melakukan perbaikan.
Mengapa Evaluasi Penting dalam SPMI?
Evaluasi membantu sekolah mengetahui apakah program yang telah dilaksanakan benar-benar efektif.
Program yang terlaksana belum tentu program yang berhasil.
Sebagai contoh, sekolah melaksanakan pelatihan guru sebanyak empat kali. Dari sisi administrasi, kegiatan tersebut dapat dikatakan berhasil karena seluruh jadwal terlaksana.
Namun, pertanyaan berikutnya adalah apakah kompetensi guru mengalami peningkatan?
Apakah perubahan kompetensi tersebut berpengaruh terhadap proses pembelajaran?
Apakah peserta didik mendapatkan manfaat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan evaluasi.
Dengan evaluasi, sekolah dapat membedakan antara keterlaksanaan program dan keberhasilan program.
Keduanya merupakan hal yang berbeda.
Apa Saja yang Perlu Dimonitor?
Monitoring dapat disesuaikan dengan jenis program yang dilaksanakan sekolah.
Namun secara umum, beberapa aspek yang dapat dipantau antara lain:
1. Keterlaksanaan kegiatan
Apakah kegiatan dilaksanakan sesuai rencana?
2. Kehadiran dan partisipasi
Apakah pihak yang menjadi sasaran program terlibat secara aktif?
3. Penggunaan sumber daya
Apakah sarana, anggaran, waktu, dan sumber daya manusia digunakan sesuai kebutuhan?
4. Pembagian tugas
Apakah setiap pihak telah melaksanakan tanggung jawabnya?
5. Kesesuaian jadwal
Apakah kegiatan berjalan sesuai waktu yang direncanakan?
6. Hambatan
Masalah apa saja yang muncul selama kegiatan?
7. Perkembangan hasil
Apakah terdapat tanda-tanda perubahan sesuai target?
Aspek tersebut tidak harus selalu dibuat dalam instrumen yang rumit. Sekolah dapat menggunakan format monitoring sederhana selama mampu memberikan informasi yang diperlukan.
Apa Saja yang Perlu Dievaluasi?
Evaluasi dapat diarahkan pada beberapa komponen berikut:
Input, yaitu sumber daya yang digunakan untuk menjalankan program.
Proses, yaitu bagaimana program dilaksanakan.
Output, yaitu hasil langsung yang dihasilkan program.
Outcome, yaitu perubahan atau dampak yang muncul setelah program dilaksanakan.
Sebagai contoh, sekolah menjalankan program pendampingan guru dalam penggunaan metode pembelajaran tertentu.
Input dapat berupa guru peserta, narasumber, bahan pendampingan, waktu, dan sarana.
Proses dapat berupa pelaksanaan pelatihan, pendampingan, praktik, dan refleksi.
Output dapat berupa jumlah guru yang mengikuti kegiatan dan menghasilkan perangkat pembelajaran.
Outcome dapat dilihat dari perubahan praktik pembelajaran dan perkembangan hasil belajar peserta didik.
Dengan pendekatan tersebut, evaluasi menjadi lebih komprehensif.
Contoh Monitoring dan Evaluasi SPMI di Sekolah Dasar
Untuk memahami penerapannya, berikut contoh sederhana.
Sebuah SD menemukan dari hasil pemetaan bahwa kemampuan membaca sebagian peserta didik masih perlu ditingkatkan.
Sekolah kemudian merencanakan program peningkatan literasi.
Tahap 1: Menetapkan
Sekolah menentukan target peningkatan kemampuan membaca sesuai kondisi dan kebutuhan peserta didik.
Tahap 2: Memetakan
Sekolah menggunakan data hasil asesmen, hasil observasi guru, dan informasi lain yang relevan untuk mengetahui kondisi awal.
Tahap 3: Merencanakan
Sekolah menyusun program seperti pembiasaan membaca, pendampingan peserta didik, penguatan kegiatan membaca di kelas, serta penyediaan bahan bacaan.
Tahap 4: Melaksanakan
Program dijalankan sesuai jadwal dan pembagian tugas.
Tahap 5: Monitoring
Tim memantau keterlaksanaan kegiatan. Misalnya, apakah pembiasaan membaca berjalan, apakah peserta didik mengikuti kegiatan, dan apakah guru melaksanakan strategi yang disepakati.
Tahap 6: Evaluasi
Setelah periode tertentu, sekolah membandingkan kondisi hasil belajar dengan kondisi awal.
Tahap 7: Pengendalian
Jika program efektif, sekolah dapat mempertahankan dan mengembangkannya.
Jika hasilnya belum sesuai target, sekolah menganalisis penyebabnya dan melakukan perbaikan.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa SPMI bukan sekadar kegiatan membuat dokumen. SPMI merupakan proses untuk membantu sekolah memperbaiki layanan berdasarkan kondisi nyata.
Hubungan Monitoring dengan Rapor Pendidikan
Monitoring dan evaluasi SPMI juga perlu dipahami dalam kaitannya dengan pemanfaatan data pendidikan.
Rapor Pendidikan dapat membantu sekolah memperoleh gambaran mengenai berbagai kondisi dan capaian pendidikan. Data tersebut dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam mengidentifikasi masalah dan menentukan prioritas perbaikan.
Namun, Rapor Pendidikan bukan pengganti monitoring sekolah.
Rapor Pendidikan memberikan gambaran berbasis data, sedangkan monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan program yang sedang dijalankan di tingkat satuan pendidikan.
Keduanya dapat saling melengkapi.
Misalnya, Rapor Pendidikan menunjukkan adanya masalah pada indikator tertentu. Sekolah kemudian melakukan refleksi, menentukan program perbaikan, dan melaksanakan program tersebut.
Selama pelaksanaan, sekolah melakukan monitoring.
Setelah program selesai atau mencapai periode evaluasi, sekolah melakukan evaluasi.
Dengan demikian, data awal digunakan untuk menentukan prioritas, sedangkan monitoring dan evaluasi digunakan untuk melihat perkembangan pelaksanaan serta hasil perbaikan.
Peran TPMPS dalam Monitoring dan Evaluasi
Tim Penjaminan Mutu Satuan Pendidikan atau yang sering disebut TPMPS memiliki peran penting dalam membantu koordinasi pelaksanaan SPMI.
Tim dapat membantu sekolah dalam:
- menyusun mekanisme monitoring;
- menentukan indikator yang akan dipantau;
- mengumpulkan data;
- mendokumentasikan hasil monitoring;
- melakukan analisis;
- membantu proses evaluasi;
- menyusun rekomendasi;
- dan mengawal tindak lanjut.
Namun, monitoring dan evaluasi bukan hanya tugas TPMPS.
Budaya mutu akan lebih kuat apabila kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite, dan pihak terkait memiliki kesadaran bahwa evaluasi merupakan bagian dari perbaikan bersama.
TPMPS lebih tepat dipandang sebagai penggerak dan koordinator proses penjaminan mutu, bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab terhadap mutu sekolah.
Apa yang Dilakukan Setelah Evaluasi?
Bagian terpenting setelah evaluasi adalah tindak lanjut.
Evaluasi tanpa tindak lanjut akan menghasilkan laporan, tetapi belum tentu menghasilkan perubahan.
Jika evaluasi menemukan bahwa program berhasil, sekolah dapat:
- mempertahankan program;
- memperluas penerapan;
- mengembangkan praktik baik;
- atau menjadikannya bagian dari kebiasaan sekolah.
Jika evaluasi menunjukkan program belum berhasil, sekolah dapat:
- mencari akar masalah;
- memperbaiki strategi;
- mengubah jadwal;
- meningkatkan kompetensi pelaksana;
- memperbaiki dukungan sarana;
- mengubah indikator;
- atau menyusun program alternatif.
Inilah hubungan antara evaluasi dan tahap mengendalikan dalam siklus SPMI.
Monitoring dan Evaluasi Harus Berbasis Data
Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 menekankan pentingnya data, indikator, dan bukti yang terukur dalam penjaminan mutu.
Karena itu, sekolah perlu mengurangi evaluasi yang hanya berdasarkan kesan atau pendapat.
Misalnya, pernyataan:
“Pembelajaran sudah lebih baik.”
akan lebih kuat jika didukung dengan data yang menunjukkan perubahan.
Begitu pula pernyataan:
“Program literasi berhasil.”
perlu dijelaskan berdasarkan indikator keberhasilan yang telah ditentukan.
Data tidak selalu harus berupa angka.
Catatan observasi, hasil refleksi, dokumentasi, wawancara, hasil karya peserta didik, dan bukti pelaksanaan juga dapat menjadi bagian dari informasi yang digunakan sesuai kebutuhan program.
Yang penting adalah data tersebut relevan dengan tujuan evaluasi dan dapat digunakan untuk mengambil keputusan.
Kesalahan yang Perlu Dihindari Sekolah
Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi SPMI, terdapat beberapa hal yang sebaiknya dihindari.
Monitoring hanya dilakukan menjelang akreditasi
Monitoring seharusnya menjadi kebiasaan kerja, bukan kegiatan yang baru dilakukan ketika sekolah akan menghadapi evaluasi eksternal.
Evaluasi hanya memeriksa dokumen
Dokumen memang penting sebagai bukti, tetapi evaluasi harus melihat proses dan hasil nyata.
Terlalu banyak instrumen
Instrumen yang terlalu banyak justru dapat membebani sekolah. Gunakan instrumen yang relevan dengan kebutuhan.
Tidak menetapkan indikator sejak awal
Jika indikator keberhasilan tidak jelas, sekolah akan kesulitan menentukan apakah program berhasil atau belum.
Hasil evaluasi tidak ditindaklanjuti
Ini merupakan salah satu kelemahan paling penting. Evaluasi seharusnya menghasilkan keputusan atau rekomendasi.
Menganggap masalah sebagai kegagalan
Evaluasi seharusnya menjadi sarana belajar. Ketika program belum berhasil, sekolah perlu mencari penyebab dan menentukan perbaikan.
Prinsip Sederhana Monitoring dan Evaluasi SPMI
Agar mudah diterapkan, sekolah dapat menggunakan prinsip sederhana:
Rencanakan → Laksanakan → Pantau → Ukur → Refleksikan → Perbaiki
Rencanakan program berdasarkan kebutuhan.
Laksanakan sesuai strategi.
Pantau proses pelaksanaan.
Ukur hasil menggunakan indikator yang telah ditetapkan.
Refleksikan hasil bersama pihak terkait.
Kemudian lakukan perbaikan.
Prinsip tersebut dapat diterapkan pada berbagai bidang, seperti peningkatan literasi, numerasi, pembelajaran, kompetensi guru, pengelolaan sekolah, sarana prasarana, budaya sekolah, maupun program lainnya.
Monitoring dan Evaluasi sebagai Budaya Mutu Sekolah
Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 membawa penekanan penting bahwa penjaminan mutu tidak semestinya berhenti pada pemenuhan administrasi.
Sekolah perlu membangun budaya mutu.
Budaya mutu berarti warga sekolah terbiasa melihat data, mengenali masalah, melakukan refleksi, mengambil keputusan, melaksanakan perbaikan, dan melihat kembali hasilnya.
Dalam budaya seperti ini, evaluasi bukan sesuatu yang perlu ditakuti.
Evaluasi justru menjadi kesempatan untuk mengetahui apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu diperbaiki.
Sekolah yang memiliki budaya evaluasi tidak harus selalu menunjukkan bahwa semua program berhasil.
Yang lebih penting adalah sekolah mampu menunjukkan bahwa ketika menemukan masalah, sekolah memiliki mekanisme untuk memperbaikinya.
Kesimpulan
Monitoring dan evaluasi dalam SPMI merupakan bagian penting dari proses peningkatan mutu sekolah.
Monitoring membantu sekolah melihat bagaimana program berjalan, menemukan hambatan, dan memastikan kegiatan tetap berada pada jalur yang direncanakan.
Sementara itu, evaluasi membantu sekolah menilai efektivitas program, melihat hasil yang dicapai, mengetahui faktor pendukung dan penghambat, serta menentukan apakah suatu program perlu dipertahankan, diperbaiki, dikembangkan, atau diganti.
Dalam kerangka Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026, monitoring dan evaluasi harus dipahami sebagai bagian dari siklus SPMI yang lebih luas, yaitu menetapkan, memetakan, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengendalikan.
Yang paling penting, hasil evaluasi tidak berhenti sebagai laporan. Hasil tersebut harus digunakan sebagai dasar tindakan perbaikan.
Dengan demikian, SPMI tidak menjadi sekumpulan administrasi tambahan bagi sekolah, tetapi menjadi cara kerja yang membantu sekolah meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan.