kepalasekolah.id – Rincian teknis cabang Menyanyi Solo FLS3N 2026 tingkat SD. Cek daftar lagu pilihan (Naura, Maudy Ayunda, dll), ketentuan video rekaman, hingga sanksi diskualifikasi.
Daftar Isi
Harmoni Bakat: Mengenal Rincian Lomba Menyanyi Solo FLS3N 2026
kepalasekolah.id – Cabang lomba Menyanyi Solo dalam FLS3N 2026 bertujuan untuk mengasah bakat olah vokal, kepercayaan diri, dan sportivitas siswa. Peserta ditantang untuk menginterpretasikan lagu dengan teknik vokal yang baik serta penjiwaan yang mendalam.
Prosedur Pendaftaran Umum
Sebelum bersiap di depan mikrofon, pastikan langkah administrasi berikut telah dilakukan oleh pihak sekolah:
- Registrasi Online: Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi pendaftaran ajang talenta di https://daftar-bpti.kemendikdasmen.go.id/.
- Kelengkapan Data: Siswa harus memiliki NISN dan NIK yang valid serta terdaftar aktif di Dapodik.
- Unggah Dokumen: Sekolah wajib mengunggah gabungan file PDF yang berisi Surat Pernyataan Keaslian Karya (oleh siswa) dan Surat Keterangan Kebenaran Dokumen (oleh Kepala Sekolah) yang telah dibubuhi meterai Rp10.000.
Rincian Lomba Menyanyi Solo
- Materi Lagu (Babak Penyisihan) Pada babak penyisihan yang dilakukan secara daring, setiap peserta wajib memilih dan menyanyikan satu lagu dari pilihan berikut:
- Selamanya Untukmu Teman (Naura)
- Kepompong (Neona)
- Kejar Mimpi (Maudy Ayunda)
- Bully (Naura)
- Lihatlah Lebih Dekat (Yura Yunita)
- Melompat Lebih Tinggi (Sheila on 7)
- Materi Lagu (Babak Final Nasional) Peserta yang lolos ke final akan menyanyikan dua buah lagu:
- Lagu Wajib: Memilih salah satu dari lagu nasional (Rayuan Pulau Kelapa, Nyiur Hijau, atau Berkibarlah Benderaku) dengan iringan music minus one (MMO).
- Lagu Pilihan: Memilih kembali satu lagu dari daftar lagu populer pada babak penyisihan di atas.
- Tata Cara dan Teknis Pelaksanaan
- Format Video: Rekaman video harus menampilkan seluruh badan peserta (statis) dengan suara yang terdengar jernih.
- Musik Iringan: Peserta boleh menggunakan MMO atau iringan instrumen langsung (gitar/piano/keyboard), namun pengiring tidak boleh terlihat dalam video.
- Orisinalitas Suara: Video dan audio dilarang keras untuk diedit atau melalui proses tuning/pitch control. Suara harus murni hasil tangkapan mikrofon saat rekaman.
- Unggah Karya: Video diunggah ke Google Drive atau YouTube (setelan unlisted) dan tautannya dimasukkan ke aplikasi ajang FLS3N.
- Kriteria Penilaian: Menyanyi Solo
Penilaian Menyanyi Solo difokuskan pada kualitas vokal dan cara peserta membawakan lagu. Indikator utamanya meliputi:
- Materi Suara: Kualitas dasar vokal, karakter suara, dan kejernihan suara peserta.
- Teknik Vokal: Meliputi intonasi (ketepatan nada), artikulasi (kejelasan pengucapan kata), dan pernapasan yang baik selama bernyanyi.
- Penjiwaan (Ekspresi): Kemampuan peserta dalam menginterpretasikan makna lagu serta ekspresi wajah dan tubuh yang sesuai dengan isi lagu.
- Penampilan: Kerapihan kostum (sentuhan daerah) serta etika dan kepercayaan diri peserta di depan kamera atau di atas panggung.
Penghargaan
- Pemenang (Juara 1, 2, 3, serta Harapan 1, 2, 3) di tingkat Provinsi akan mendapatkan e-sertifikat resmi dari Puspresnas yang tercatat di Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT).
- Finalis Nasional akan memperebutkan medali dan dana pembinaan sesuai ketentuan panitia pusat.
Larangan dan Sanksi Umum
Kecurangan dalam bentuk apa pun akan ditindak tegas:
- Larangan Manipulasi: Dilarang mengedit audio video (dubbing) atau menggunakan alat bantu perbaikan nada otomatis.
- Larangan Identitas Palsu: Peserta harus sesuai dengan data pendaftaran; dilarang mengganti peserta di tengah jalan kecuali ada alasan mendesak yang disetujui panitia.
- Sanksi: Jika ditemukan ketidakjujuran atau upaya manipulasi karya, peserta akan dianggap gugur atau langsung didiskualifikasi dari ajang FLS3N 2026.
Link Download Pedoman:
Informasi lebih lengkap mengenai kunci nada dan link referensi lagu dapat dilihat di pedoman resmi: