TKA SMK 2025

Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025: Dukungan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Siswa SMK PKL

kepalasekolah.id – Surat Edaran TKA SMK 2025: Dukungan untuk Siswa Praktik Kerja Lapangan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025. Surat edaran ini menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan setiap siswa SMK mendapatkan akses yang setara untuk mengikuti TKA, tanpa terhambat oleh kegiatan PKL. Hal ini juga menjadi upaya menjamin mutu pembelajaran vokasi agar sejalan dengan kebutuhan dunia kerja.

Dasar Hukum

Surat Edaran ini berlandaskan pada beberapa regulasi penting, di antaranya:

  1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. PP No. 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan (jo. PP No. 66 Tahun 2010).
  3. Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.
  4. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.

Jadwal Pelaksanaan TKA SMK 2025

Berdasarkan lampiran surat edaran, berikut linimasa pelaksanaan TKA bagi siswa SMK tahun 2025:

  1. 24 Agustus–5 Oktober 2025 → Pendaftaran peserta TKA
  2. 3–5 Oktober 2025 → Sinkronisasi & Simulasi
  3. 6–9 Oktober 2025 → Simulasi
  4. 24–26 Oktober 2025 → Sinkronisasi Gladi Bersih
  5. 27–30 Oktober 2025 → Gladi Bersih
  6. 31 Oktober–2 November 2025 → Sinkronisasi Pelaksanaan
  7. 3–6 November 2025 → Pelaksanaan TKA
  8. 14–16 November 2025 → Sinkronisasi TKA Susulan
  9. 17–20 November 2025 → Pelaksanaan TKA Susulan

Implikasi bagi Sekolah dan Industri

  • Sekolah wajib mendukung siswa agar dapat mengikuti TKA meskipun sedang PKL.
  • Industri tempat PKL diharapkan memberi fleksibilitas jadwal agar siswa dapat mengikuti TKA sesuai jadwal.
  • Dinas Pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota, diminta memfasilitasi koordinasi agar pelaksanaan berjalan lancar.

Penutup

Surat Edaran ini menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, memastikan siswa SMK tetap dapat mengukur kompetensi akademiknya, dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan dunia kerja.

📄 Unduh Surat Edaran Lengkap (PDF):
👉 Klik di sini untuk download

Scroll to Top