Tunjangan guru honorer

Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu Mulai 2026: Kabar Baik dan Dampaknya pada Mutu Pendidikan Nasional

kepalasekolah.id –  Pemerintah melalui Abdul Mu’ti (Mendikdasmen) mengumumkan tunjangan guru honorer naik dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan mulai 2026. Artikel ini membahas kabar baik tersebut, latar belakang, kebijakan komprehensif, dan bagaimana dampaknya terhadap mutu pendidikan nasional.

Pendahuluan

Guru honorer selama ini menjadi garda terdepan pendidikan di banyak sekolah — mereka mengajar, membimbing, dan mendampingi siswa setiap hari, meskipun seringkali dengan imbalan yang minim. Kini muncul kabar yang patut diapresiasi: pemerintah akan menaikkan tunjangan guru honorer mulai tahun 2026.
lass=”yoast-text-mark” />>Secara resmi, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dipimpin oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah mengumumkan bahwa insentif guru honorer akan naik dari Rp 300.000 per bulan (yang berlaku pada 2025) menjadi Rp 400.000 per bulan mulai 2026.
Jumlah guru honorer yang ditargetkan menerima insentif ini adalah sekitar 300 ribuan hingga 363 ribu orang. Walaupun kenaikan ini adalah langkah penting dalam menghargai guru honorer, kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada insentif finansial—kebijakan komprehensif lainnya juga sangat dibutuhkan.

Latar Belakang Kebijakan

Untuk tahun anggaran 2025, insentif sebesar Rp 300.000 per bulan telah disalurkan kepada guru-guru honorer. Dalam praktiknya, pembayaran dilakukan sekaligus untuk tujuh bulan pada bulan Juli 2025 — sehingga setiap guru menerima sekitar Rp 2,1 juta. Sumber resmi kebijakan berasal dari Kemendikdasmen, yang menyatakan bahwa penyaluran 2025 telah mencapai 347.383 guru dan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 736,31 miliar. Dana insentif ini ditransfer langsung ke rekening guru honorer, tanpa melalui proses birokrasi panjang.
>Kebijakan ini menargetkan guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi pendidik — kelompok yang paling memerlukan dukungan agar tetap termotivasi dan mempunyai daya pengajar yang baik.

Selain kenaikan insentif, terdapat beberapa program pendukung lain yang mengarah ke peningkatan kualitas guru:

    • Program beasiswa lanjutan (D4/S1) untuk sekitar 150.000 guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1 mulai tahun 2026.
    • Penyaluran tunjangan guru ASN (seperti Tunjangan Profesi Guru / TPG) kini dilakukan langsung dari pemerintah ke rekening guru, tanpa melalui pemda, untuk mempercepat proses dan meningkatkan transparansi.
      >Kombinasi antara insentif finansial dan peningkatan kualifikasi ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada “uang tambahan”, tetapi juga pada aspek profesionalisme guru sebagai pengajar yang berkualitas.

 

Dampak Kenaikan Insentif pada Mutu Pendidikan

  • Kesejahteraan guru honorer naik secara langsung: dengan tunjangan yang lebih baik, guru merasa lebih dihargai dan memiliki motivasi lebih tinggi untuk mengajar.
  • Dengan sedikit beban finansial tambahan, guru dapat fokus lebih pada persiapan pembelajaran, inovasi di kelas, dan peningkatan kompetensi sendiri daripada harus mencari penghasilan tambahan di luar jam mengajar.

Tantangan dan Harapan

  • Rp 400.000 per bulan masih jauh dari angka yang bisa dibilang “layak hidup” di banyak daerah. Meski demikian, ini bisa menjadi langkah awal yang nyata.
  • Pemerataan: apakah insentif ini akan benar-benar menjangkau guru di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) yang sering paling minim fasilitas dan penghasilan?
  • Indikator kinerja: agar kenaikan ini memiliki dampak maksimal terhadap mutu pendidikan, diperlukan sistem pemantauan dan evaluasi yang memastikan guru tidak hanya menerima tunjangan tetapi juga meningkatkan performa.
    Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi memperkuat fondasi peningkatan mutu pendidikan nasional — jika dijalankan secara terintegrasi dan diawasi dengan baik.
Penutup

Kenaikan tunjangan guru honorer menjadi Rp 400.000 per bulan mulai 2026 adalah langkah positif yang pantas diapresiasi. Namun hal ini bukanlah akhir — melainkan bagian dari rangkaian kebijakan yang harus terus dijalankan untuk benar-benar meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
>Untuk pelajar dan orang tua: dukung guru honorer Anda, beri apresiasi, dan ikut mengawasi implementasi kebijakan ini agar benar-benar tepat sasaran. Pendidikan yang berkualitas tidak hanya membutuhkan guru yang baik, tetapi juga sistem yang mendukung mereka.
Mari kita semua berperan untuk masa depan pendidikan nasional yang lebih baik.

Sumber

  • Detik Edu: “Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu per Bulan pada 2026” detikcom
  • Smol.id: “Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu per Bulan, Pemerintah Siapkan 150 Ribu Beasiswa Pendidikan 2026” SMOL.id – Lebih dari Berita
  • Radar Banyuwangi (Jawa Pos): “Alhamdulillah, Mulai 2026 Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu per Bulan” Radar Banyuwangi
  • Jakarta Daily Indonesia: “Insentif 2026 Naik, Mendikdasmen Juga Sediakan Beasiswa Kuliah untuk Guru” JakartaDaily
  • KlikPendidikan.id: “Kabar Gembira! Mulai 2026 Tunjangan Guru Honorer Mengalami Kenaikan Hingga Rp 400 Ribu Per Bulan” Klik Pendidikan
Scroll to Top