kepalasekolah.id – Administrasi Guru SD Tahun 2026/2027 Lengkap: Daftar Perangkat dan Format yang Perlu Disiapkan. Tahun pelajaran 2026/2027 menjadi momentum bagi guru SD untuk menata kembali berbagai perangkat dan administrasi pembelajaran agar lebih rapi, sederhana, dan benar-benar mendukung proses belajar murid. Administrasi guru sebaiknya tidak dipandang hanya sebagai kumpulan dokumen yang harus disiapkan ketika ada pemeriksaan, tetapi sebagai alat untuk membantu guru merencanakan, melaksanakan, menilai, merefleksikan, dan memperbaiki pembelajaran.
Dalam seri artikel Administrasi Guru SD Tahun 2026/2027, telah dibahas berbagai perangkat secara lebih khusus, mulai dari administrasi guru secara umum, administrasi wali kelas, jurnal mengajar, administrasi penilaian, remedial dan pengayaan, kisi-kisi serta instrumen asesmen, daftar nilai, administrasi refleksi, hingga program kerja guru.
Artikel ini menjadi rangkuman utama yang dapat digunakan sebagai checklist administrasi guru SD Tahun 2026/2027.
Administrasi Guru SD Tahun 2026/2027 Perlu Disusun Seperti Apa?
Administrasi pembelajaran tidak harus dibuat sebanyak mungkin. Yang lebih penting adalah setiap dokumen mempunyai fungsi yang jelas dan berhubungan dengan kegiatan pembelajaran.
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses mengatur bahwa standar proses mencakup perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian proses pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dilakukan oleh pendidik dan dituangkan dalam dokumen perencanaan pembelajaran.
Peraturan tersebut juga menegaskan prinsip pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Artinya, administrasi yang disusun guru idealnya membantu mewujudkan proses pembelajaran yang memiliki tujuan jelas, relevan dengan kehidupan murid, dan menciptakan pengalaman belajar yang positif.
Dengan demikian, guru tidak perlu membuat dokumen hanya karena ingin terlihat lengkap. Administrasi sebaiknya dibuat lengkap sesuai kebutuhan, tetapi tetap sederhana dan mudah digunakan.
1. Perangkat Perencanaan Pembelajaran
Bagian pertama yang perlu disiapkan adalah administrasi perencanaan pembelajaran.
Guru dapat menata dokumen perencanaan berdasarkan mata pelajaran, fase, kelas, dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
Beberapa dokumen yang dapat disiapkan antara lain:
- Capaian Pembelajaran (CP)
- Tujuan Pembelajaran (TP)
- Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
- Modul ajar atau dokumen perencanaan pembelajaran
- Materi atau bahan ajar
- Media pembelajaran
- Rencana kegiatan pembelajaran
- Instrumen asesmen
- Kriteria atau indikator ketercapaian tujuan pembelajaran
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 menyebutkan bahwa perencanaan pembelajaran setidaknya merumuskan tujuan belajar, cara untuk mencapai tujuan tersebut, serta cara menilai ketercapaiannya. Dokumen perencanaan pembelajaran paling sedikit memuat tujuan pembelajaran.
Karena itu, guru dapat menghindari kebiasaan membuat perangkat yang terlalu panjang tetapi tidak digunakan dalam pembelajaran.
2. Jurnal Mengajar Guru SD
Jurnal mengajar menjadi salah satu administrasi yang sangat membantu guru mencatat pelaksanaan pembelajaran.
Isi jurnal dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Contohnya:
| No. | Tanggal | Kelas | Mata Pelajaran | Materi | Kegiatan | Asesmen | Refleksi/Tindak Lanjut |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 15 Juli 2026 | VI | Matematika | Pecahan | Diskusi dan latihan | Formatif | Beberapa murid perlu pendampingan |
Jurnal mengajar tidak harus panjang. Yang penting dapat memberikan gambaran tentang apa yang dilakukan guru, materi yang dipelajari, bagaimana murid belajar, hasil asesmen, serta tindak lanjut yang diperlukan.
Jurnal juga dapat dibuat dalam Word maupun Excel.
3. Administrasi Asesmen dan Penilaian
Administrasi penilaian merupakan bagian penting dari perangkat guru.
Guru dapat menyiapkan:
- pemetaan tujuan pembelajaran;
- kisi-kisi asesmen;
- instrumen asesmen;
- asesmen formatif;
- asesmen sumatif;
- rubrik penilaian;
- lembar observasi;
- daftar nilai;
- analisis hasil asesmen;
- catatan perkembangan murid;
- program remedial;
- program pengayaan;
- tindak lanjut hasil asesmen.
Standar proses 2026 menempatkan penilaian sebagai bagian dari proses pembelajaran. Karena itu, penilaian sebaiknya tidak berdiri sendiri, tetapi digunakan untuk mengetahui ketercapaian tujuan belajar dan menentukan tindak lanjut.
4. Kisi-Kisi dan Instrumen Asesmen
Sebelum membuat soal, guru dapat menyusun kisi-kisi agar instrumen yang digunakan benar-benar sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Kisi-kisi dapat memuat:
- tujuan pembelajaran;
- materi;
- indikator;
- bentuk soal;
- nomor soal;
- level kognitif;
- kunci jawaban;
- pedoman penskoran.
Untuk soal uraian atau tugas kinerja, guru juga dapat menyiapkan rubrik.
Contoh sederhana:
| Aspek | Skor 4 | Skor 3 | Skor 2 | Skor 1 |
|---|---|---|---|---|
| Pemahaman | Sangat tepat | Tepat | Sebagian tepat | Belum tepat |
| Penyelesaian | Lengkap dan logis | Cukup lengkap | Masih terdapat kesalahan | Belum mampu |
Dengan kisi-kisi dan instrumen yang terencana, penilaian menjadi lebih terarah.
5. Daftar Nilai dan Rekap Asesmen
Daftar nilai sebaiknya tidak hanya berisi angka akhir.
Guru dapat membuat rekap yang menunjukkan perkembangan hasil belajar murid berdasarkan tujuan pembelajaran atau jenis asesmen.
Contoh struktur file Excel:
Sheet 1: Identitas Guru dan Kelas
Sheet 2: Data Peserta Didik
Sheet 3: Nilai Formatif
Sheet 4: Nilai Sumatif
Sheet 5: Rekap Nilai
Sheet 6: Analisis Hasil Belajar
Sheet 7: Remedial
Sheet 8: Pengayaan
Dengan sistem tersebut, guru akan lebih mudah mencari data ketika diperlukan.
6. Program Remedial dan Pengayaan
Hasil asesmen seharusnya menghasilkan tindak lanjut.
Murid yang belum mencapai tujuan pembelajaran dapat memperoleh pendampingan atau pembelajaran remedial. Sementara itu, murid yang telah mencapai tujuan pembelajaran dapat memperoleh kegiatan pengayaan.
Remedial tidak harus selalu berarti mengerjakan soal yang sama untuk kedua kalinya.
Guru dapat menggunakan pendekatan berbeda, misalnya:
- pembelajaran ulang dengan metode berbeda;
- penggunaan media konkret;
- bimbingan kelompok kecil;
- latihan bertahap;
- tutor sebaya;
- tugas sederhana yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Sedangkan pengayaan dapat dilakukan melalui:
- proyek sederhana;
- pemecahan masalah;
- eksplorasi materi;
- kegiatan literasi;
- presentasi;
- penelitian sederhana;
- tugas kreatif.
Dengan demikian, administrasi remedial dan pengayaan menjadi bukti bahwa guru melakukan tindak lanjut berdasarkan kebutuhan murid.
7. Administrasi Refleksi Guru
Refleksi menjadi bagian penting untuk mengetahui apakah pembelajaran yang dilakukan sudah efektif.
Guru dapat membuat format refleksi sederhana dengan pertanyaan seperti:
- Apakah tujuan pembelajaran sudah tercapai?
- Bagian pembelajaran mana yang berjalan dengan baik?
- Bagian mana yang masih mengalami kendala?
- Murid mana yang memerlukan perhatian lebih?
- Strategi apa yang perlu diperbaiki?
- Apa yang akan dilakukan pada pembelajaran berikutnya?
Refleksi tidak perlu dibuat terlalu panjang.
Bahkan catatan singkat seperti:
“Sebagian besar murid memahami konsep melalui benda konkret. Beberapa murid masih kesulitan menjelaskan alasan jawabannya. Pembelajaran berikutnya akan menggunakan diskusi kelompok kecil dan latihan penalaran.”
sudah dapat menjadi bahan evaluasi guru.
8. Program Kerja Guru SD
Program kerja guru dapat digunakan sebagai peta kegiatan selama satu tahun pelajaran.
Program kerja dapat mencakup:
| Kegiatan | Waktu | Target | Bukti/Keterangan |
|---|---|---|---|
| Menyusun perangkat pembelajaran | Juli 2026 | Perangkat tersedia | Dokumen perencanaan |
| Melaksanakan asesmen awal | Juli 2026 | Data awal murid | Hasil asesmen |
| Pembelajaran rutin | Juli–Desember | Tujuan pembelajaran tercapai | Jurnal mengajar |
| Analisis hasil belajar | Berkala | Mengetahui perkembangan murid | Rekap nilai |
| Remedial dan pengayaan | Sesuai kebutuhan | Tindak lanjut terlaksana | Catatan tindak lanjut |
| Refleksi pembelajaran | Berkala | Perbaikan pembelajaran | Jurnal refleksi |
Program kerja akan lebih bermanfaat jika dibuat berdasarkan kegiatan nyata yang memang akan dilaksanakan guru.
9. Administrasi Wali Kelas
Bagi guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai wali kelas, terdapat beberapa administrasi kelas yang dapat ditata secara khusus.
Contohnya:
- data peserta didik;
- absensi;
- struktur organisasi kelas;
- jadwal pelajaran;
- jadwal piket;
- denah tempat duduk;
- jurnal kelas;
- catatan perkembangan murid;
- komunikasi dengan orang tua;
- catatan kejadian penting;
- data mutasi murid;
- administrasi inventaris kelas;
- rekap kehadiran;
- laporan wali kelas.
Administrasi wali kelas sebaiknya selalu diperbarui sehingga data yang tersimpan benar-benar menggambarkan kondisi kelas.
10. Folder Administrasi Guru yang Rapi
Selain isi dokumen, guru juga perlu memperhatikan cara penyimpanannya.
Salah satu struktur folder yang praktis adalah:
ADMINISTRASI GURU SD 2026-2027
→ 01. Perencanaan Pembelajaran
→ 02. Jurnal Mengajar
→ 03. Asesmen
→ 04. Kisi-Kisi dan Instrumen
→ 05. Daftar Nilai
→ 06. Analisis Hasil Belajar
→ 07. Remedial dan Pengayaan
→ 08. Refleksi Guru
→ 09. Program Kerja
→ 10. Administrasi Wali Kelas
→ 11. Dokumentasi Pembelajaran
Untuk setiap folder, guru dapat membuat subfolder berdasarkan semester.
Contohnya:
01. Perencanaan Pembelajaran
→ Semester 1
→ Semester 2
Penyimpanan seperti ini akan sangat membantu ketika guru membutuhkan dokumen tertentu dengan cepat.
11. Administrasi Guru Tidak Harus Selalu Berbentuk Kertas
Di era digital, guru dapat menyimpan administrasi dalam bentuk elektronik selama sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan sekolah.
Beberapa dokumen dapat dibuat menggunakan Word, sedangkan data yang membutuhkan pengolahan angka lebih praktis menggunakan Excel.
Contohnya:
Word:
- modul/dokumen perencanaan;
- jurnal refleksi;
- program kerja;
- catatan perkembangan;
- laporan kegiatan.
Excel:
- daftar nilai;
- rekap asesmen;
- analisis hasil belajar;
- absensi;
- remedial;
- pengayaan.
Dokumen akhir tertentu tetap dapat dicetak apabila sekolah membutuhkan arsip fisik.
12. Checklist Administrasi Guru SD Tahun 2026/2027
Agar lebih mudah, berikut checklist yang dapat digunakan guru:
☐ Capaian Pembelajaran
☐ Tujuan Pembelajaran
☐ Alur Tujuan Pembelajaran
☐ Dokumen perencanaan pembelajaran
☐ Bahan ajar
☐ Media pembelajaran
☐ Jurnal mengajar
☐ Kisi-kisi asesmen
☐ Instrumen asesmen
☐ Rubrik penilaian
☐ Asesmen formatif
☐ Asesmen sumatif
☐ Daftar nilai
☐ Rekap hasil asesmen
☐ Analisis hasil belajar
☐ Program remedial
☐ Program pengayaan
☐ Catatan perkembangan murid
☐ Refleksi guru
☐ Program kerja guru
☐ Administrasi wali kelas jika mendapat tugas tambahan
☐ Dokumentasi pembelajaran
Checklist tersebut tidak harus dipahami sebagai daftar dokumen yang seluruhnya wajib menggunakan format tertentu. Guru dan sekolah dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
13. Hubungan Antaradministrasi Guru
Hal yang paling penting adalah memastikan seluruh administrasi tersebut saling terhubung.
Alurnya dapat digambarkan secara sederhana:
Tujuan Pembelajaran → Perencanaan → Pelaksanaan → Asesmen → Analisis → Remedial/Pengayaan → Refleksi → Perbaikan Pembelajaran
Dengan alur tersebut, administrasi guru tidak menjadi dokumen yang berdiri sendiri.
Sebagai contoh, guru menetapkan tujuan pembelajaran. Tujuan tersebut digunakan untuk merancang kegiatan pembelajaran. Setelah pembelajaran berlangsung, guru melakukan asesmen. Hasil asesmen kemudian dianalisis untuk mengetahui murid yang sudah dan belum mencapai tujuan pembelajaran.
Murid yang belum mencapai tujuan mendapatkan tindak lanjut. Guru kemudian melakukan refleksi terhadap strategi yang digunakan. Hasil refleksi digunakan untuk memperbaiki pembelajaran berikutnya.
Inilah yang membuat administrasi benar-benar memiliki fungsi dalam proses pembelajaran.
14. Administrasi Guru dan Pembelajaran yang Bermakna
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 menegaskan prinsip pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Pembelajaran bermakna terjadi ketika murid dapat menerapkan apa yang dipelajari dan membangun pengetahuan baru yang terkait dengan kehidupan nyata atau konteks lainnya.
Karena itu, administrasi guru sebaiknya juga mencerminkan pembelajaran yang nyata.
Misalnya, dalam jurnal mengajar jangan hanya menuliskan “menjelaskan materi”. Guru dapat mencatat kegiatan yang benar-benar dilakukan murid, seperti mengamati, berdiskusi, mencoba, memecahkan masalah, membuat produk, mempresentasikan hasil, dan melakukan refleksi.
Begitu pula dalam asesmen. Guru tidak harus selalu menggunakan tes tertulis. Bentuk asesmen dapat disesuaikan dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik kompetensi yang ingin diketahui.
15. Gunakan Format yang Sederhana tetapi Lengkap
Salah satu kesalahan yang sering terjadi dalam penyusunan administrasi adalah membuat format terlalu rumit.
Dokumen yang panjang belum tentu lebih baik.
Format administrasi guru yang baik setidaknya memiliki tiga karakteristik:
Pertama, mudah digunakan.
Guru dapat mengisinya tanpa menghabiskan waktu yang tidak perlu.
Kedua, sesuai kebutuhan.
Isi dokumen benar-benar membantu guru merencanakan, melaksanakan, menilai, dan memperbaiki pembelajaran.
Ketiga, mudah ditemukan kembali.
Dokumen tersimpan dengan nama file dan folder yang jelas.
Contohnya, nama file dapat dibuat:
Jurnal_Mengajar_Kelas_6_Semester_1_2026-2027.xlsx
atau:
Daftar_Nilai_Matematika_Kelas_6_2026-2027.xlsx
Cara sederhana seperti ini akan memudahkan guru ketika mencari dokumen.
Kesimpulan
Administrasi Guru SD Tahun 2026/2027 pada dasarnya bukan sekadar menyiapkan banyak dokumen. Yang lebih penting adalah membangun sistem administrasi yang mendukung seluruh proses pembelajaran, mulai dari perencanaan sampai tindak lanjut.
Guru dapat menyiapkan perangkat utama berupa perencanaan pembelajaran, jurnal mengajar, administrasi asesmen, kisi-kisi dan instrumen, daftar nilai, analisis hasil belajar, remedial, pengayaan, refleksi, program kerja, serta administrasi wali kelas bagi guru yang mendapatkan tugas tersebut.
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 memberikan kerangka bahwa standar proses mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran. Peraturan tersebut juga menempatkan tujuan pembelajaran, cara mencapainya, dan cara menilai ketercapaiannya sebagai bagian penting dalam perencanaan.
Selain itu, guru perlu memperhatikan ketentuan mengenai beban kerja. Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 mengatur pemenuhan beban kerja guru, termasuk perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan serta penilaian hasil pembelajaran/pembimbingan.
Dengan administrasi yang tertata, guru tidak hanya lebih siap menghadapi kebutuhan administrasi sekolah, tetapi juga lebih mudah melihat perkembangan murid, melakukan refleksi, menentukan tindak lanjut, dan meningkatkan kualitas pembelajaran.